Terus Berulangnya Penerbangan Balon di Ponorogo, Kasat Reskrim Ancam Jerat Oknum Pelaku dengan Pasal Berlapis

Ponorogo | Suara.com

Jum'at, 28 April 2023 | 15:29 WIB
Terus Berulangnya Penerbangan Balon di Ponorogo, Kasat Reskrim Ancam Jerat Oknum Pelaku dengan Pasal Berlapis
Warga Trunkan Balon Udara ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Suara Ponorogo – Masih ditemukannya aksi menerbangkan balon tanpa awak di Wilayah Ponorogo, Jawa Timur mendapatkan perhatian serius dari Polres Ponorogo.

Kasat reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menekankan, pihaknya tidak segan-segan menjerat pelaku dengan pasal berlapis untuk menimbulkan efek jera.

Nikolas menjelaskan, menerbangkan balon udara tanpa awak yang dilengkapi petasan atau peledak  dapat dijerat dengan pasal Undang-undang darurat dan juga bisa ditambahkan dengan undang-undang penerbangan.

“ya kalau masih menerbangkan kita bisa jerat dengan undang-undang darurat dan undang undang penerbangan” ungkapnya kepada ponorogo.suara.com, Jumat (28/4/23)

Mantan Kasat Reskrim Polres Ngajuk menegaskan, pemidanaan pelaku yang menerbangkan balon udara pernah dilakukan Polres Ponorogo pada tahun 2022 silam, yang dimana pelaku sudah di vonis dan menjalani hukuman pidana

“kita ketahui sendiri, tahun lalu, kita berhasil menangkap pelaku pelaku yang menerbangkan balon udara, dan dengan Kerjasama dengan PPNS kementerian perhubungan pelaku berhasi dibawa ke meja hijau dan sudah divonis pengadilan” jelasnya.

Nikolas menambahkan, meski penerbangan balon udara tanpa awak masih ditemui, namun secara prosentase, tahun 2023 ini sudah sangat berkurang drastis dibanding tahun 2022 dan tahun 2021 silam

AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Kasat reskrim Polres Ponorogo [ponorogo.suara.com/dedy.s]
AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Kasat reskrim Polres Ponorogo (sumber: ponorogo.suara.com/dedy.s)

Data Polres Ponorogo menunjukkan bahwa pada lebaran 2021, polisi mengamankan 33 balon udara. Kemudian lebaran 2022, turun menjadi 11 balon udara.

"Tahun 2023 ini turun drastis hanya ada 3 balon udara yang kami amankan," tuturnya

Niko menambahkan bahwa 3 balon yang diamankan berasal dari Kecamatan Jetis, Sampung, dan Sumoroto. Ketiganya berukuran kecil dan tidak menimbulkan kebakaran. Beruntung masyarakat bisa kooperatif dan bekerja sama dengan polisi mengamankan balon udara yang merugikan.

"Selama satu bulan terakhir wilayah Ponorogo bersih dari peredaran balon udara. Ini adalah buah keberhasilan dari kebijakan Bapak Kapolres untuk melaksanakan patroli rutin serta himbauan dan sosialisasi secara masif akan bahaya peredaran balon udara dan handak," terang Niko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratusan Warga Memanfaatkan Arus Balik Gratis ke Jakarta yang Digelar Pemkab Ponorogo

Ratusan Warga Memanfaatkan Arus Balik Gratis ke Jakarta yang Digelar Pemkab Ponorogo

| Jum'at, 28 April 2023 | 14:39 WIB

Kontroversi Obat Hampir Kadaluarsa untuk Pasien TBC di Ponorogo, Bagaimana Tanggapan Dinas Kesehatan?

Kontroversi Obat Hampir Kadaluarsa untuk Pasien TBC di Ponorogo, Bagaimana Tanggapan Dinas Kesehatan?

| Jum'at, 28 April 2023 | 13:34 WIB

Polisi dan TNI Ancam Penjarakan Warga yang Terbangkan Balon Udara

Polisi dan TNI Ancam Penjarakan Warga yang Terbangkan Balon Udara

Jatim | Jum'at, 28 April 2023 | 11:28 WIB

Terkini

Kartu Langka Cristiano Ronaldo Terjual Rp23,9 Miliar, Jadi Termahal Kedua dalam Sejarah

Kartu Langka Cristiano Ronaldo Terjual Rp23,9 Miliar, Jadi Termahal Kedua dalam Sejarah

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 10:19 WIB

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola 48 Negara Dimulai dari Meksiko hingga Final di New York!

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola 48 Negara Dimulai dari Meksiko hingga Final di New York!

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 10:17 WIB

Kecanduan Belanja karena Gratis Ongkir? Hati-hati, Jempol Anda Sedang Mengotori Bumi

Kecanduan Belanja karena Gratis Ongkir? Hati-hati, Jempol Anda Sedang Mengotori Bumi

Your Say | Senin, 25 Mei 2026 | 10:11 WIB

Honda Resmi Jual Super-ONE si 'Brio Listrik', Segini Harganya

Honda Resmi Jual Super-ONE si 'Brio Listrik', Segini Harganya

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 10:11 WIB

Lirik dan Chord Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng untuk Pemula

Lirik dan Chord Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng untuk Pemula

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 10:10 WIB

Harga Minyak Mentah Rekor Terendah dalam 2 Pekan, Mulai Turun di Bawah US$100

Harga Minyak Mentah Rekor Terendah dalam 2 Pekan, Mulai Turun di Bawah US$100

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 10:09 WIB

Deretan Statistik Mewah yang Buktikan Arsenal Pantas Juara Liga Inggris

Deretan Statistik Mewah yang Buktikan Arsenal Pantas Juara Liga Inggris

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 10:06 WIB

Sandro Tonali Incaran Utama Carrick di Manchester United Terganjal Harga Selangit Newcastle

Sandro Tonali Incaran Utama Carrick di Manchester United Terganjal Harga Selangit Newcastle

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 10:05 WIB

Kagumi Burgerkill dan DeadSquad, Dubes Swedia Sebut Drummer Metal Indonesia Salah Satu yang Terbaik

Kagumi Burgerkill dan DeadSquad, Dubes Swedia Sebut Drummer Metal Indonesia Salah Satu yang Terbaik

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 10:05 WIB

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.700 per Dolar, Pengamat Ungkap Faktor Penentu

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.700 per Dolar, Pengamat Ungkap Faktor Penentu

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 09:55 WIB