Suara Ponorogo - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo telah mengumumkan perpanjangan waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga 19 Mei 2023. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kendala yang dihadapi oleh sejumlah calon jemaah haji (CJH) dalam melunasi pembayaran haji mereka.
![Marjuni, Kasie Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Ponorogo [ponorogo.suara.com/dedy.s]](https://media.suara.com/suara-partners/ponorogo/thumbs/1200x675/2023/05/16/1-unadjustednonraw-thumb-a38.jpg)
Kasie Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Ponorogo, Marjuni, menjelaskan bahwa dari 64 CJH yang belum melunasi, sebagian besar merupakan jemaah haji reguler. Hanya satu CJH yang termasuk dalam cadangan kloter pertama, sementara 27 CJH dari kloter kedua telah melunasi semua pembayaran.
Setelah diperpanjang hingga tanggal 12 Mei 2023 lalu, masih banyak yang belum membayar pelunasan biaya haji. Totalnya ada 64 calon jemaah haji (CJH),” ujarnya kepada ponorogo.suara.com Selasa (16/5/2023).
Di Ponorogo, terdapat 549 jemaah haji reguler, 21 jemaah haji masuk dalam cadangan pertama, dan 26 jemaah haji masuk dalam cadangan kedua. Untuk mengatasi situasi ini, Kemenag akan memanggil kembali 124 CJH cadangan ketiga agar mereka segera melunasi biaya haji.
Alasan belum dilunaskannya pembayaran haji oleh 64 CJH beragam. Beberapa di antaranya karena alasan kematian dan belum dilimpahkan, sedangkan lainnya karena sakit permanen atau belum memenuhi persyaratan.
Ada juga yang membatalkan atau menunda keberangkatan untuk menunggu penggabungan mahram. Selain itu, beberapa CJH menghadapi kendala sistematis, terkait waktu antara ibadah haji sebelumnya yang belum mencapai 10 tahun.
Marjuni menekankan bahwa ke-64 CJH yang belum melunasi bukan berarti gagal berangkat, namun jika pembayaran Bipih tidak dilunasi, mereka tidak akan dapat berangkat pada tahun ini. Oleh karena itu, Kemenag mendorong agar CJH tersebut segera melunasi pembayaran karena Kesempatan untuk menjalankan ibadah haji tidaklah datang dua kali.
Sebagai informasi, Indonesia tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah haji, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Proses pelunasan Bipih dimulai pada 11 April hingga 5 Mei 2023, dengan total 188.964 jemaah yang telah melunasi biaya haji. Meskipun perpanjangan waktu dilakukan hingga 12 Mei 2023, jumlah CJH yang melunasi meningkat menjadi 196.377.
Baca Juga: 6 Rahasia Mempertahankan Kesetiaan dengan Pasangan
Karena masih ada sisa kuota, Kemenag kembali memperpanjang masa pelunasan Bipih untuk memberikan kesempatan lebih kepada masyarakat yang ingin berangkat menunaikan ibadah haji.