Ini Alasan Mengapa Dishub Ponorogo Lakukan Pemecatan Terhadap Jukir Nakal dan Dampaknya Bagi Pendapatan Daerah

Ponorogo | Suara.com

Selasa, 16 Mei 2023 | 17:22 WIB
Ini Alasan Mengapa Dishub Ponorogo Lakukan Pemecatan Terhadap Jukir Nakal dan Dampaknya Bagi Pendapatan Daerah
Petugas menghitung setoran parkir ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Suara ponorogo - Dalam upaya untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan para Juru parkir (Jukir), Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo telah melakukan tindakan tegas dengan memberhentikan empat jukir nakal yang telah menunggak pembayaran retribusi selama lebih dari tiga bulan. Keputusan pemecatan ini didasarkan pada klausul yang telah diatur dalam surat perjanjian kerjasama (SPK) antara Dishub dan para jukir.

Plt. Kepala Dishub Ponorogo, Setiyo Hari Sujatmiko [ponorogo.suara.com/dedy.s]
Plt. Kepala Dishub Ponorogo, Setiyo Hari Sujatmiko (sumber: ponorogo.suara.com/dedy.s)

Plt. Kepala Dishub Ponorogo, Setiyo Hari Sujatmiko, menjelaskan bahwa tindakan pemecatan tersebut dilakukan dengan dasar hukum yang jelas sesuai dengan SPK yang telah disepakati sebelumnya.

"Pemecatan atau pemutusan hubungan kerja dilakukan berdasarkan SPK dengan item-item pasal yang telah diatur dengan jelas. Ada empat jukir yang di-PHK karena mereka menunggak pembayaran retribusi pendapatan daerah," kata Setiyo Hari Sujatmiko pada ponorogo.suara.com, Selasa (16/05/2023).

Keempat jukir yang diberhentikan tersebut beroperasi di wilayah Ponorogo kota, dengan tiga di antaranya berlokasi di Jalan Ahmad Dahlan dan satu lagi bertugas di sekitar pertigaan ngepos. Sebelum tindakan pemecatan dilakukan, para jukir nakal ini sebenarnya telah diberikan peringatan sebanyak tiga kali. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh para jukir, sehingga Dishub Ponorogo harus mengambil langkah tegas.

Dalam upaya mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dishub Ponorogo melakukan evaluasi terhadap keempat jukir yang melanggar dengan melibatkan paguyuban tukang parkir. Hal ini dilakukan untuk memastikan keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan bersama demi mendukung peningkatan penerimaan daerah.

Sebelumnya, pada bulan April lalu, Dishub Ponorogo juga telah melakukan pemberhentian terhadap dua jukir nakal karena tidak membayar retribusi selama tiga bulan terakhir. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Dishub untuk meningkatkan kepatuhan dan penegakan hukum terhadap jukir di wilayah Ponorogo.

Dishub Ponorogo terus berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap jukir yang melanggar aturan. Tindakan tegas seperti pemecatan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi jukir lainnya agar mematuhi peraturan yang berlaku dan turut mendukung perkembangan pelayanan transportasi di Ponorogo. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengungsi Bencana Tanah Gerak Ponorogo: Terjebak di Pengungsian Selama 3 Bulan, Pembangunan Hunian Sementara Terhambat!

Pengungsi Bencana Tanah Gerak Ponorogo: Terjebak di Pengungsian Selama 3 Bulan, Pembangunan Hunian Sementara Terhambat!

| Selasa, 16 Mei 2023 | 16:58 WIB

Pengadaan PPPK di Ponorogo: Alternatif Terbaru untuk Mengisi Kekurangan Pegawai Pemerintah

Pengadaan PPPK di Ponorogo: Alternatif Terbaru untuk Mengisi Kekurangan Pegawai Pemerintah

| Senin, 15 Mei 2023 | 21:46 WIB

Skandal Korupsi Mengguncang: Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka dan Dicekal  ke Luar Negeri! Temukan Detail Terkini di Sini

Skandal Korupsi Mengguncang: Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka dan Dicekal ke Luar Negeri! Temukan Detail Terkini di Sini

| Senin, 15 Mei 2023 | 20:11 WIB

Terkini

4 Drama dan Film Sageuk Park Ji-hoon, Terbaru Ada The King's Warden

4 Drama dan Film Sageuk Park Ji-hoon, Terbaru Ada The King's Warden

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Jangan Salah! Ini Bacaan Takbiran Idulfitri 2026 Lengkap Arab, Latin, Arti, dan Dalilnya

Jangan Salah! Ini Bacaan Takbiran Idulfitri 2026 Lengkap Arab, Latin, Arti, dan Dalilnya

Jakarta | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:23 WIB

Begini Cara Pantau Info Jalur Mudik dan Arus Balik Lewat BRImo

Begini Cara Pantau Info Jalur Mudik dan Arus Balik Lewat BRImo

Bri | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:22 WIB

Siasat Airlangga Hadapi Gejolak Timur Tengah: Defisit APBN Tetap di Bawah 3%, ASN Bakal WFH?

Siasat Airlangga Hadapi Gejolak Timur Tengah: Defisit APBN Tetap di Bawah 3%, ASN Bakal WFH?

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

BRI Tebar Kebaikan, 279 Ribu Paket Sembako dan Santunan untuk Anak Yatim Tersalurkan!

BRI Tebar Kebaikan, 279 Ribu Paket Sembako dan Santunan untuk Anak Yatim Tersalurkan!

Bri | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:18 WIB

Yakin Itu Self Reward? Jangan-Jangan Kamu Sedang Self Sabotage

Yakin Itu Self Reward? Jangan-Jangan Kamu Sedang Self Sabotage

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:15 WIB

Oppo Find N6 Resmi Meluncur: Foldable Super Tipis dengan Kamera 200MP dan Baterai 6000mAh

Oppo Find N6 Resmi Meluncur: Foldable Super Tipis dengan Kamera 200MP dan Baterai 6000mAh

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:15 WIB

BRI Makassar Siapkan Strategi di Tengah Digitalisasi Keuangan saat Lebaran

BRI Makassar Siapkan Strategi di Tengah Digitalisasi Keuangan saat Lebaran

Bri | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:12 WIB