Ini Alasan Mengapa Dishub Ponorogo Lakukan Pemecatan Terhadap Jukir Nakal dan Dampaknya Bagi Pendapatan Daerah

Ponorogo | Suara.com

Selasa, 16 Mei 2023 | 17:22 WIB
Ini Alasan Mengapa Dishub Ponorogo Lakukan Pemecatan Terhadap Jukir Nakal dan Dampaknya Bagi Pendapatan Daerah
Petugas menghitung setoran parkir ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Suara ponorogo - Dalam upaya untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan para Juru parkir (Jukir), Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo telah melakukan tindakan tegas dengan memberhentikan empat jukir nakal yang telah menunggak pembayaran retribusi selama lebih dari tiga bulan. Keputusan pemecatan ini didasarkan pada klausul yang telah diatur dalam surat perjanjian kerjasama (SPK) antara Dishub dan para jukir.

Plt. Kepala Dishub Ponorogo, Setiyo Hari Sujatmiko [ponorogo.suara.com/dedy.s]
Plt. Kepala Dishub Ponorogo, Setiyo Hari Sujatmiko (sumber: ponorogo.suara.com/dedy.s)

Plt. Kepala Dishub Ponorogo, Setiyo Hari Sujatmiko, menjelaskan bahwa tindakan pemecatan tersebut dilakukan dengan dasar hukum yang jelas sesuai dengan SPK yang telah disepakati sebelumnya.

"Pemecatan atau pemutusan hubungan kerja dilakukan berdasarkan SPK dengan item-item pasal yang telah diatur dengan jelas. Ada empat jukir yang di-PHK karena mereka menunggak pembayaran retribusi pendapatan daerah," kata Setiyo Hari Sujatmiko pada ponorogo.suara.com, Selasa (16/05/2023).

Keempat jukir yang diberhentikan tersebut beroperasi di wilayah Ponorogo kota, dengan tiga di antaranya berlokasi di Jalan Ahmad Dahlan dan satu lagi bertugas di sekitar pertigaan ngepos. Sebelum tindakan pemecatan dilakukan, para jukir nakal ini sebenarnya telah diberikan peringatan sebanyak tiga kali. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh para jukir, sehingga Dishub Ponorogo harus mengambil langkah tegas.

Dalam upaya mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dishub Ponorogo melakukan evaluasi terhadap keempat jukir yang melanggar dengan melibatkan paguyuban tukang parkir. Hal ini dilakukan untuk memastikan keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan bersama demi mendukung peningkatan penerimaan daerah.

Sebelumnya, pada bulan April lalu, Dishub Ponorogo juga telah melakukan pemberhentian terhadap dua jukir nakal karena tidak membayar retribusi selama tiga bulan terakhir. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Dishub untuk meningkatkan kepatuhan dan penegakan hukum terhadap jukir di wilayah Ponorogo.

Dishub Ponorogo terus berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap jukir yang melanggar aturan. Tindakan tegas seperti pemecatan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi jukir lainnya agar mematuhi peraturan yang berlaku dan turut mendukung perkembangan pelayanan transportasi di Ponorogo. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengungsi Bencana Tanah Gerak Ponorogo: Terjebak di Pengungsian Selama 3 Bulan, Pembangunan Hunian Sementara Terhambat!

Pengungsi Bencana Tanah Gerak Ponorogo: Terjebak di Pengungsian Selama 3 Bulan, Pembangunan Hunian Sementara Terhambat!

| Selasa, 16 Mei 2023 | 16:58 WIB

Pengadaan PPPK di Ponorogo: Alternatif Terbaru untuk Mengisi Kekurangan Pegawai Pemerintah

Pengadaan PPPK di Ponorogo: Alternatif Terbaru untuk Mengisi Kekurangan Pegawai Pemerintah

| Senin, 15 Mei 2023 | 21:46 WIB

Skandal Korupsi Mengguncang: Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka dan Dicekal  ke Luar Negeri! Temukan Detail Terkini di Sini

Skandal Korupsi Mengguncang: Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka dan Dicekal ke Luar Negeri! Temukan Detail Terkini di Sini

| Senin, 15 Mei 2023 | 20:11 WIB

Terkini

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB

1001 Cara Cinta Menabur Luka: Ironi Gelap dalam Novel Fallen

1001 Cara Cinta Menabur Luka: Ironi Gelap dalam Novel Fallen

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB

Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo

Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:59 WIB

Bagaimana Cara Mengurus Sertifikat Mualaf seperti Richard Lee?

Bagaimana Cara Mengurus Sertifikat Mualaf seperti Richard Lee?

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:59 WIB

Antoine Griezmann Siap Ukir Sejarah saat Hadapi Arsenal

Antoine Griezmann Siap Ukir Sejarah saat Hadapi Arsenal

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:57 WIB

Perkuat Kesiapan Asesmen Skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR

Perkuat Kesiapan Asesmen Skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:56 WIB

Saat AI Merasuki Dunia Seni: Sineas dan Seniman di Ambang Kehilangan Diri

Saat AI Merasuki Dunia Seni: Sineas dan Seniman di Ambang Kehilangan Diri

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:55 WIB

Timnas Brasil: Ambisi Selecao Mengakhiri Puasa Gelar Kejayaan Joga Bonito di Piala Dunia 2026

Timnas Brasil: Ambisi Selecao Mengakhiri Puasa Gelar Kejayaan Joga Bonito di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:54 WIB

3 Bulan Pertama 2026 Ekonomi RI Terkontraksi 0,77 Persen, Sektor Energi Menjerit

3 Bulan Pertama 2026 Ekonomi RI Terkontraksi 0,77 Persen, Sektor Energi Menjerit

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:52 WIB

Nilai Tukar Rupiah Diramal Bisa Terus Melemah Hingga ke Level Rp 17.550/USD

Nilai Tukar Rupiah Diramal Bisa Terus Melemah Hingga ke Level Rp 17.550/USD

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:49 WIB