Penertiban Kendaraan Parkir di Trotoar Ponorogo: Mewujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Ponorogo | Suara.com

Jum'at, 16 Juni 2023 | 13:27 WIB
Penertiban Kendaraan Parkir di Trotoar Ponorogo: Mewujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki
Petugas menurunkan kendaraan dari trotoar ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Suara Ponorogo - Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo melaksanakan operasi penertiban terhadap kendaraan yang parkir di trotoar

Operasi ini dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Jalan Sultan Agung, Hos Cokro, Jenderal Sudirman, dan Jalan Urip. Sebelumnya, Petugas bahkan telah memberikan imbauan kepada masyarakat beberapa bulan yang lalu terkait larangan parkir di trotoar.

Kabid Lalu Lintas dan Sarana Dishub, Setiyono Budiono menjelaskan "Kita sudah memberikan imbauan beberapa bulan lalu terkait larangan bagi kendaraan parkir di trotoar” ungkapnya

Dalam pelaksanaan operasi kali ini, Petugas dishub dan Satpol PP tidak ragu untuk menurunkan kendaraan yang parkir di trotoar. 

Mereka memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan yang melanggar aturan dan meminta mereka untuk tidak memarkirkan kendaraan di trotoar. 

Alasannya, trotoar adalah hak pejalan kaki yang berhak atas fasilitas yang ada di trotoar sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 131.

“Kali ini kita himbau kembali. Jika masih ada yang nekat melanggar, kita akan memberlakukan sanksi yang pertama kita gembosi." terangnya

Hasil temuan petugas Satpol PP menunjukkan angka yang cukup mencengangkan. kendaraan yang terjaring dalam operasi ini merupakan kendaraan yang parkir di trotoar, terutama di sekitar Jalan Ahmad Dahlan dan Jalan Sultan Agung. Jumlah kendaraan yang terjaring mencapai sekitar 70 unit.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki, Petugas berharap bahwa operasi penertiban ini dapat menjadi pembelajaran bagi para pengendara. 

Mereka juga berharap masyarakat akan lebih mematuhi aturan yang berlaku dan tidak memarkirkan kendaraan di trotoar, sehingga kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki dapat terjamin.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kota yang lebih ramah pejalan kaki.

Dengan memastikan trotoar terbebas dari kendaraan yang parkir sembarangan, diharapkan kegiatan berjalan kaki menjadi lebih aman dan nyaman bagi warga kota

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akhirnya Dibuka, Alasan Trotoar Kedubes Amerika Ditutup Gegara Bom Bali?

Akhirnya Dibuka, Alasan Trotoar Kedubes Amerika Ditutup Gegara Bom Bali?

News | Senin, 12 Juni 2023 | 20:46 WIB

Tinjau Trotoar di Depan Kedubes AS, Ini Kata PJ Gubernur Heru

Tinjau Trotoar di Depan Kedubes AS, Ini Kata PJ Gubernur Heru

Video | Minggu, 11 Juni 2023 | 17:00 WIB

Cek Langsung Kondisi Terkini Trotoar Kedubes AS, Begini Kata Gubernur Heru

Cek Langsung Kondisi Terkini Trotoar Kedubes AS, Begini Kata Gubernur Heru

News | Minggu, 11 Juni 2023 | 18:33 WIB

Terkini

Imsak Palembang Hari Ini 17 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Batas Sahur

Imsak Palembang Hari Ini 17 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Batas Sahur

Sumsel | Selasa, 17 Maret 2026 | 00:23 WIB

Imsak Bandar Lampung 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini

Imsak Bandar Lampung 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini

Lampung | Selasa, 17 Maret 2026 | 00:11 WIB

Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini

Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini

Jakarta | Selasa, 17 Maret 2026 | 00:03 WIB

Mudik Bukan Lagi Pilihan Utama? Banyak Keluarga Pilih Rayakan Lebaran dengan Staycation di Hotel

Mudik Bukan Lagi Pilihan Utama? Banyak Keluarga Pilih Rayakan Lebaran dengan Staycation di Hotel

Lampung | Senin, 16 Maret 2026 | 23:48 WIB

Promo Alfamart Sumsel! 7 Paket Snack Mudik Murah, Ada Tango dan Marjan Hanya Rp40 Ribuan

Promo Alfamart Sumsel! 7 Paket Snack Mudik Murah, Ada Tango dan Marjan Hanya Rp40 Ribuan

Sumsel | Senin, 16 Maret 2026 | 23:32 WIB

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

News | Senin, 16 Maret 2026 | 23:24 WIB

Costacurta Bongkar Penyebab Rafael Leao Ngamuk: Bukan Allegri, Tapi Pulisic

Costacurta Bongkar Penyebab Rafael Leao Ngamuk: Bukan Allegri, Tapi Pulisic

Bola | Senin, 16 Maret 2026 | 23:05 WIB

48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan

48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan

Jakarta | Senin, 16 Maret 2026 | 22:57 WIB

iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'

iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'

Tekno | Senin, 16 Maret 2026 | 22:54 WIB

Sial! Lagu 'So Asu' Naykilla Menjadi Candu yang Menghina Selera Musik Saya

Sial! Lagu 'So Asu' Naykilla Menjadi Candu yang Menghina Selera Musik Saya

Your Say | Senin, 16 Maret 2026 | 22:42 WIB