100 Bacaleg Ponorogo Tidak Memenuhi Syarat: KPU Beri Peluang Perbaikan atau Penggantian

Ponorogo

Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:08 WIB
100 Bacaleg Ponorogo Tidak Memenuhi Syarat: KPU Beri Peluang Perbaikan atau Penggantian
Arwan Hamidi, salah satu komisioner KPU Ponorogo (ponorogo.suara.com/edy.s)

SUARA PONOROGO - Sebanyak seratus bakal calon legislatif dipastikan merasakan getirnya status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam persiapan menghadapi kontestasi pemilihan legislatif pada tahun 2024 mendatang.

Mereka yang terjaring dalam kategori ini tak lantas berkecil hati, sebab Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan celah bagi mereka untuk memperbaiki statusnya.

Para bacaleg yang mendapati diri mereka tergolong dalam TMS akan mendapatkan peluang kedua dari KPU.

Perbaikan dan penyempurnaan data diri serta persyaratan lainnya dapat dilakukan dalam rangka mencerminkan keseriusan mereka dalam meraih posisi strategis di dalam pemilihan legislatif yang semakin dekat.

Berlandaskan Keputusan KPU Nomor 996, proses perbaikan dan penyempurnaan ini akan berlangsung pada tahapan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) mulai dari tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023.

Tidak hanya itu, aturan tersebut juga memberikan kebijakan kepada partai politik (parpol) untuk memberikan kesempatan kepada bacaleg yang tidak memenuhi syarat, dengan cara melakukan perbaikan atau mengganti bakal calon yang lebih memenuhi syarat.

Arwan Hamidi, salah satu komisioner KPU Ponorogo yang akrab disapa Gus Mik, mengungkapkan,

"Sesuai dengan keputusan KPU Nomor 996, bacaleg yang tidak memenuhi syarat dapat melakukan perbaikan dokumen atau mengajukan penggantian hingga tanggal 11 Agustus 2023 mendatang." Keterangan ini membuka peluang bagi para calon legislatif yang belum berhasil memenuhi seluruh persyaratan untuk mengajukan langkah perbaikan.

Namun, perlu dicatat bahwa setiap langkah perubahan Bacaleg yang dilakukan oleh parpol harus mendapatkan persetujuan dari ketua parpol di tingkat pusat atau Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

baca juga

Dalam menjalani tahapan ini, dokumen yang diajukan oleh bacaleg pengganti juga harus terjamin keabsahan dan kelengkapannya.

Gus Mik menekankan bahwa tanggal 16 dan 17 Agustus akan menjadi momen penyusunan DCS. Penetapan DCS kemudian akan dilakukan pada tanggal 18 Agustus.

Pengumuman resmi terkait DCS, yang merupakan hasil dari seluruh rangkaian proses cermat ini, akan diumumkan pada tanggal 19 Agustus dan akan terus ditampilkan selama 5 hari setelahnya.

Kepada para bacaleg yang masih memiliki status TMS pada jangka waktu perbaikan dari tanggal 6 hingga 11 Agustus, Gus Mik mewajibkan mereka untuk secara formal mengajukan perbaikan baik melalui pengajuan fisik maupun daring (online).

Proses pengajuan ini dapat berlangsung hingga pukul 23.59 pada tanggal terakhir perbaikan, yaitu tanggal 11 Agustus. 
 
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bacaleg Ponorogo Soroti Praktik Money Politik yang Melanggengkan Kemiskinan

Bacaleg Ponorogo Soroti Praktik Money Politik yang Melanggengkan Kemiskinan

Ponorogo | Rabu, 09 Agustus 2023 | 12:34 WIB

PAUD di Pelosok Ponorogo Ludes Terbakar, Guru dan Anak-Anak Terpukul

PAUD di Pelosok Ponorogo Ludes Terbakar, Guru dan Anak-Anak Terpukul

Ponorogo | Rabu, 09 Agustus 2023 | 11:55 WIB

Viral Aksi Pria di Ponorogo Bikin Geram, Sengaja Buang Kotoran Manusia di Depan Toko

Viral Aksi Pria di Ponorogo Bikin Geram, Sengaja Buang Kotoran Manusia di Depan Toko

Jatim | Rabu, 09 Agustus 2023 | 08:50 WIB

Terkini

Piala Dunia Tingkatkan Bursa Transfer dan Nilai Pasar Pemain, Benarkah?

Piala Dunia Tingkatkan Bursa Transfer dan Nilai Pasar Pemain, Benarkah?

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:00 WIB

Promo Alfamart Back to School, Alat Tulis Diskon hingga 50 Persen

Promo Alfamart Back to School, Alat Tulis Diskon hingga 50 Persen

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:55 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja

6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51 WIB

Verena Siow Nahkodai SAP Asia Pacific, Bidik Pertumbuhan Bisnis AI dan Cloud

Verena Siow Nahkodai SAP Asia Pacific, Bidik Pertumbuhan Bisnis AI dan Cloud

Tekno | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:49 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Sharp Target Penjualan Naik 20% Lewat Promo Spektakuler di Jakarta Fair 2026

Sharp Target Penjualan Naik 20% Lewat Promo Spektakuler di Jakarta Fair 2026

Tekno | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:37 WIB

Tren 'Match My Freak': Saat Kesamaan Jadi Kriteria Hubungan Bagi Gen Z

Tren 'Match My Freak': Saat Kesamaan Jadi Kriteria Hubungan Bagi Gen Z

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:30 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

×