100 Bacaleg Ponorogo Tidak Memenuhi Syarat: KPU Beri Peluang Perbaikan atau Penggantian

Ponorogo

Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:08 WIB
100 Bacaleg Ponorogo Tidak Memenuhi Syarat: KPU Beri Peluang Perbaikan atau Penggantian
Arwan Hamidi, salah satu komisioner KPU Ponorogo (ponorogo.suara.com/edy.s)

SUARA PONOROGO - Sebanyak seratus bakal calon legislatif dipastikan merasakan getirnya status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam persiapan menghadapi kontestasi pemilihan legislatif pada tahun 2024 mendatang.

Mereka yang terjaring dalam kategori ini tak lantas berkecil hati, sebab Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan celah bagi mereka untuk memperbaiki statusnya.

Para bacaleg yang mendapati diri mereka tergolong dalam TMS akan mendapatkan peluang kedua dari KPU.

Perbaikan dan penyempurnaan data diri serta persyaratan lainnya dapat dilakukan dalam rangka mencerminkan keseriusan mereka dalam meraih posisi strategis di dalam pemilihan legislatif yang semakin dekat.

Berlandaskan Keputusan KPU Nomor 996, proses perbaikan dan penyempurnaan ini akan berlangsung pada tahapan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) mulai dari tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023.

Tidak hanya itu, aturan tersebut juga memberikan kebijakan kepada partai politik (parpol) untuk memberikan kesempatan kepada bacaleg yang tidak memenuhi syarat, dengan cara melakukan perbaikan atau mengganti bakal calon yang lebih memenuhi syarat.

Arwan Hamidi, salah satu komisioner KPU Ponorogo yang akrab disapa Gus Mik, mengungkapkan,

"Sesuai dengan keputusan KPU Nomor 996, bacaleg yang tidak memenuhi syarat dapat melakukan perbaikan dokumen atau mengajukan penggantian hingga tanggal 11 Agustus 2023 mendatang." Keterangan ini membuka peluang bagi para calon legislatif yang belum berhasil memenuhi seluruh persyaratan untuk mengajukan langkah perbaikan.

Namun, perlu dicatat bahwa setiap langkah perubahan Bacaleg yang dilakukan oleh parpol harus mendapatkan persetujuan dari ketua parpol di tingkat pusat atau Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

baca juga

Dalam menjalani tahapan ini, dokumen yang diajukan oleh bacaleg pengganti juga harus terjamin keabsahan dan kelengkapannya.

Gus Mik menekankan bahwa tanggal 16 dan 17 Agustus akan menjadi momen penyusunan DCS. Penetapan DCS kemudian akan dilakukan pada tanggal 18 Agustus.

Pengumuman resmi terkait DCS, yang merupakan hasil dari seluruh rangkaian proses cermat ini, akan diumumkan pada tanggal 19 Agustus dan akan terus ditampilkan selama 5 hari setelahnya.

Kepada para bacaleg yang masih memiliki status TMS pada jangka waktu perbaikan dari tanggal 6 hingga 11 Agustus, Gus Mik mewajibkan mereka untuk secara formal mengajukan perbaikan baik melalui pengajuan fisik maupun daring (online).

Proses pengajuan ini dapat berlangsung hingga pukul 23.59 pada tanggal terakhir perbaikan, yaitu tanggal 11 Agustus. 
 
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bacaleg Ponorogo Soroti Praktik Money Politik yang Melanggengkan Kemiskinan

Bacaleg Ponorogo Soroti Praktik Money Politik yang Melanggengkan Kemiskinan

Ponorogo | Rabu, 09 Agustus 2023 | 12:34 WIB

PAUD di Pelosok Ponorogo Ludes Terbakar, Guru dan Anak-Anak Terpukul

PAUD di Pelosok Ponorogo Ludes Terbakar, Guru dan Anak-Anak Terpukul

Ponorogo | Rabu, 09 Agustus 2023 | 11:55 WIB

Viral Aksi Pria di Ponorogo Bikin Geram, Sengaja Buang Kotoran Manusia di Depan Toko

Viral Aksi Pria di Ponorogo Bikin Geram, Sengaja Buang Kotoran Manusia di Depan Toko

Jatim | Rabu, 09 Agustus 2023 | 08:50 WIB

Terkini

Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi

Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital

Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Jose Mourinho Sewot Rodri Tolak Real Madrid Pilih Gabung ke Barcelona

Jose Mourinho Sewot Rodri Tolak Real Madrid Pilih Gabung ke Barcelona

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23,2 GW, Baru 11,6 Persem Terpasang

Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23,2 GW, Baru 11,6 Persem Terpasang

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:33 WIB

The Dragon Republic: Dari Pejuang Menjadi Bidak dalam Permainan Kekuasaan

The Dragon Republic: Dari Pejuang Menjadi Bidak dalam Permainan Kekuasaan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI di Semester I 2026 Diklaim Tertinggi dalam 13 Tahun Terakhir

Pertumbuhan Ekonomi RI di Semester I 2026 Diklaim Tertinggi dalam 13 Tahun Terakhir

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:29 WIB

Viral WNA Diduga Tentara IDF di Bali, Arya Wedakarna Malah Jadi Pengikut PM Israel

Viral WNA Diduga Tentara IDF di Bali, Arya Wedakarna Malah Jadi Pengikut PM Israel

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:28 WIB

GEMPAR Dorong Pedagang Pasar Ngino Melek Digital Hingga Buka Wacana Pasar Sore

GEMPAR Dorong Pedagang Pasar Ngino Melek Digital Hingga Buka Wacana Pasar Sore

Jogja | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Layani 162 Ribu Pelanggan Sehari, KAI Rombak Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta

Layani 162 Ribu Pelanggan Sehari, KAI Rombak Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:24 WIB

×