Kabupaten Ponorogo Membuka Peluang Mutasi Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Ponorogo | Suara.com

Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:45 WIB
Kabupaten Ponorogo Membuka Peluang Mutasi Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
ASN PPPK Ponorogo (ponorogo.suara.com/dedy.s)

SUARA PONOROGO - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ponorogo.

Pemerintah kabupaten telah memberikan langkah baru dengan memberikan kesempatan kepada PPPK yang ingin mengajukan mutasi dari wilayah kerja awal mereka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andi Susetyo, ditemui ponorogo.suara.com menjelaskan bahwa, PPPK yang ingin mengajukan mutasi harus mematuhi masa kontrak kerja awal selama 5 tahun.

Namun demikian, peluang untuk pindah lokasi kerja akan diperjelas dan dianalisis lebih lanjut, dengan melibatkan pertimbangan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Andi Susetyo menjelaskan, "Bagi yang berkeinginan pindah sebelum kontrak berakhir, ini adalah hal yang tengah kami telaah secara serius. Kami sedang mempertimbangkan kemungkinan pelonggaran aturan terkait mutasi, meskipun tentunya kami perlu meminta pandangan dari BKN."

Dalam konteks ini, pemerintah sedang meninjau apakah alasan-alasan seperti pertimbangan kesehatan dan alasan lainnya yang diajukan oleh PPPK dapat diakomodasi dalam proses persetujuan mutasi.

Andi menegaskan bahwa dalam proses ini, aspek teknis dan aturan yang berlaku tetap akan diperhatikan.

Persyaratan mutasi termasuk minimal telah bekerja selama 1 tahun dan mendapatkan penugasan khusus dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

"Pemohon dapat mengajukan permohonan dengan pertimbangan khusus dari Dinas Pendidikan, misalnya berhubungan dengan kesehatan atau jarak tempat tinggal yang sangat jauh dari lokasi penugasan" jelasnya.

Andi menambahkan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Ponorogo akan terus memastikan agar proses ini berjalan lancar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Skema mutasi akan disesuaikan dengan kebutuhan teknis yang ada. Semua izin yang diperlukan akan diurus melalui mekanisme resmi BKN, termasuk dalam bentuk surat penugasan yang akan dikeluarkan oleh BKN.

Keputusan akhir mengenai kebijakan ini diharapkan akan memberikan manfaat bagi semua pihak, dengan mempertimbangkan kebutuhan pegawai serta optimalisasi pelayanan pemerintah di tingkat kabupaten.

 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kabupaten Ponorogo dalam Sorotan Politik Uang, Begini Tanggapan Pengamat dari INSURI

Kabupaten Ponorogo dalam Sorotan Politik Uang, Begini Tanggapan Pengamat dari INSURI

| Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:10 WIB

Sebanyak 196 Guru Honorer di Bintan Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini

Sebanyak 196 Guru Honorer di Bintan Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini

Batam | Selasa, 29 Agustus 2023 | 22:08 WIB

Breaking News: Hutan Lindung di Kecamatan Sokoo, Ponorogo Terbakar

Breaking News: Hutan Lindung di Kecamatan Sokoo, Ponorogo Terbakar

| Selasa, 29 Agustus 2023 | 17:31 WIB

Terkini

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

5 HP Midrange Terbaru Siap ke Indonesia: Baterai 9.020 mAh, RAM 12 GB, dan Chip Kencang

5 HP Midrange Terbaru Siap ke Indonesia: Baterai 9.020 mAh, RAM 12 GB, dan Chip Kencang

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:25 WIB

Perebutan Takhta Kruger-Brent dan Ambisi Membunuh di Mistress of the Game

Perebutan Takhta Kruger-Brent dan Ambisi Membunuh di Mistress of the Game

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:25 WIB

4 Skin Tint SPF 40 Lindungi Kulit dari Sinar Matahari agar Cegah Flek Hitam

4 Skin Tint SPF 40 Lindungi Kulit dari Sinar Matahari agar Cegah Flek Hitam

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:25 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:19 WIB

Jelang Laga Krusial Lawan Manchester City, Ini Kata Pelatih Bournemouth

Jelang Laga Krusial Lawan Manchester City, Ini Kata Pelatih Bournemouth

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:16 WIB

Kronologi Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Taulany: dari Soal Gaji hingga Penyekapan dan Pemukulan

Kronologi Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Taulany: dari Soal Gaji hingga Penyekapan dan Pemukulan

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:15 WIB

Atap Sekolah SMAN 7 Mataram Roboh, Empat Siswa Terluka

Atap Sekolah SMAN 7 Mataram Roboh, Empat Siswa Terluka

Bali | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:13 WIB