Kesempatan Pelatihan Kerja Bagi 3.000 Karyawan Holywings, Begini Syaratnya

Poptren | Suara.com

Kamis, 21 Juli 2022 | 15:42 WIB
Kesempatan Pelatihan Kerja Bagi 3.000 Karyawan Holywings, Begini Syaratnya
Holywings tidak bisa buka lagi di Jakarta. Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza (suara.com)

Poptren.suara.com - Terbuka kesempatan bagi 3.000 karyawan Holywing mendapatkan pelatihan kerja dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khusus karyawan yang memiliki KTP DKI Jakarta. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Andry Yansyah mengatakan pihaknya sudah menyediakan 29 cabang pelatihan pekerjaan bagi mereka yang mau menjadi pengusaha atau tenaga profesional.

"Kita pasti sangat terbuka untuk mereka. Selama mereka mempunyai KTP DKI ya pasti kita layani," kata Andry Yansyah di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (21/7/2022).

"Kita siapkan 29 pelatihan. Ada salon, ada memasak, ada makanan kekinian, ada barista," lanjut Andri.

Nantinya, 29 cabang keahlian itu akan digelar di setiap Suku Dinas Nakertransgi dan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD). Mereka yang mau mendaftar bisa langsung mendatangi pihak sudin di setiap kecamatan dan kelurahan di masing-masing wilayah.

Para pekerja juga bisa memilih cabang pelatihan pekerjaan tersebut melalui beberapa saluran informasi. Salah satunya melalui website Jaknaker.id.

Meski sudah membuka kesempatan tersebut, Andry Yansyah mengaku belum menerima aduan terkait keberlangsungan mantan karyawan Holywings tersebut.

"Sampai dengan saat ini belum ada pengaduan baik yang dilaporkan oleh direksi maupun pekerjanya," jelasnya.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta telah menutup 12 gerai Holywings serentak di Jakarta dengan dasar pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB) pada Selasa (28/6/2022).

Penutupan itu atas permintaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI dan rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI dan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM DKI.

Dari hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen dan pemantauan lapangan, petugas gabungan DKI Jakarta menemukan Holywings belum mengantongi sertifikat standar jenis usaha bar yang telah terverifikasi.

Selain itu, petugas menemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki karena menampilkan kegiatan hiburan seperti konser musik, penampilan disc jockey baik dalam dan luar negeri yang diiringi disko.

Tak hanya masalah itu, Holywings hanya mengantongi Surat Keterangan Pengecer (SKP) minuman beralkohol.

Apabila hanya mengantongi SKP, maka penjualannya hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.

Sedangkan, Holywings menyediakan minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemprov DKI Evaluasi Proyek Halte TransJakarta Terkait Insiden Kebocoran Pipa

Pemprov DKI Evaluasi Proyek Halte TransJakarta Terkait Insiden Kebocoran Pipa

Jakarta | Kamis, 21 Juli 2022 | 03:05 WIB

Soal Polemik Holywings Ditutup, Menteri Bahlil Ikut Mencarikan Solusi Nasib Ribuan Karyawan

Soal Polemik Holywings Ditutup, Menteri Bahlil Ikut Mencarikan Solusi Nasib Ribuan Karyawan

Surakarta | Kamis, 21 Juli 2022 | 06:55 WIB

Berubah Nama Holywings Bali jadi Atlas Beach Fest

Berubah Nama Holywings Bali jadi Atlas Beach Fest

| Rabu, 20 Juli 2022 | 17:05 WIB

Perubahan Nama Jalan Gelombang II, Pemprov DKI Tengah Godok Nama Pahlawan Nasional Hingga Tokoh Betawi

Perubahan Nama Jalan Gelombang II, Pemprov DKI Tengah Godok Nama Pahlawan Nasional Hingga Tokoh Betawi

Jakarta | Selasa, 19 Juli 2022 | 22:51 WIB

Terkini

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

3 Sepatu Lari Ringan dan Empuk, Rahasia Pelari Menjaga Kecepatan Tanpa Menguras Energi

3 Sepatu Lari Ringan dan Empuk, Rahasia Pelari Menjaga Kecepatan Tanpa Menguras Energi

Sumut | Jum'at, 17 April 2026 | 12:31 WIB

Tren Lari Meningkat, Waspadai Risiko Cedera Otot dan Memar Ikut Mengintai

Tren Lari Meningkat, Waspadai Risiko Cedera Otot dan Memar Ikut Mengintai

Health | Jum'at, 17 April 2026 | 12:31 WIB

Dari Rumah Hingga ke Sekolah, Bagaimana Strategi River Ranger Jakarta Bangun Gerakan Minim Sampah

Dari Rumah Hingga ke Sekolah, Bagaimana Strategi River Ranger Jakarta Bangun Gerakan Minim Sampah

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 12:30 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

4 Mobil Bekas Harga di Bawah Rp 95 Juta yang Masih Layak Dibeli 2026, Nyaman untuk Keluarga

4 Mobil Bekas Harga di Bawah Rp 95 Juta yang Masih Layak Dibeli 2026, Nyaman untuk Keluarga

Sumut | Jum'at, 17 April 2026 | 12:22 WIB

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah

Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!

Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!

Bekaci | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Kampus Darurat Kekerasan Seksual: Menggugat Budaya Diam di Lingkungan Akademik

Kampus Darurat Kekerasan Seksual: Menggugat Budaya Diam di Lingkungan Akademik

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 12:15 WIB