Rasa Vanilla Ditarik dari Pasaran, Es Krim Haagen Dasz Produksinya Dihentikan di Indonesia

Poptren

Sabtu, 23 Juli 2022 | 00:30 WIB
Rasa Vanilla Ditarik dari Pasaran, Es Krim Haagen Dasz Produksinya Dihentikan di Indonesia
Es Krim Haagen Dazs yang ditarik dari pasaran. (suara.com)

Poptren.suara.com - Beberapa varian es krim Haagen Dazs telah ditarik dari peredaran oleh BPOM. Penarikan ini karena beberapa variannya ditemukan mengandung Etilen Oksida.

Etilen Oksida adalah jenis gas tidak berwarna yang mudah terbakar dan berbau manis. Umumnya tidak dicampurkan ke dalam makanan, namun untuk pembuatan Etilon Glikol atau bahan antibeku, yang biasanya dicampurkan dalam tekstil, pelarut, dan deterjen. Merupakan gas dengan rumus kimia C2H4O. Codex Allimentarius Commision merupakan organisasi Internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas ambang residu maksimal Etilen Oksida sehingga pengaturannya di berbagai negara pun beragam.

Tak hanya itu, terdapat pula kebijakan bahwa bagi konsumen yang telah membeli produk Haagen Dazs dengan varian rasa yang ditarik dari pasaran dapat melakukan penukaran ke toko terdekat. Haagen Dazs sendiri melalui akun Instagram-nya mengonfirmasi telah menarik varian vanilla dari pasaran.

Kostumer yang telah membeli varian rasa vanilla, dengan tanggal produksi 1 Juni 2021 hingga 15 Maret 2022 dan tanggal baik dikonsumsi sebelum 1 Agustus 2022 hingga 27 Juli 2023 untuk ditukarkan di seluruh outlet di Indonesia.

Sementara itu, Dita Soedarjo selaku pemilik menyebutkan bahwa 11 varian lainnya sementara dihentikan produksi untuk kenyamanan pelanggan dan kelanjutan penyelidikan. Berikut ini daftar varian es krim Haagen Dazs tersebut, yaitu :

- Cookies and Cream kemasan Minicup, Pint, Bulk Can dan Stickbar
- Caramel Biscuit and Ceam kemasan Minicup, Pint dan Bulk Can
- Vanilla Caramel Almond kemasan Stickbar
- Tiramisu kemasan Bulk Can
- Dark Chocolate Ganache and Almond kemasan Minicup, Pint dan Bulk Can
- Chocolate Choc Almond kemasan Stickbar
- Belgian Chocolate kemasan Minicup, Pint dan Bulk Can
- Blueberry and Cream kemasan Minicup dan Pint
- Matcha Green Tea and Almond kemasan Stickbar
- Salted Caramel kemasan Pint dan Stickbar
- Macadamia but Brittle kemasan Stickbar

Hingga berita ini disusun, BPOM belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait jangka waktu penarikan es krim Haagen Dazs varian vanilla diberlakukan terkait kandungan Etilen Oksida. Kandungan Etilen Oksida dalam produk ini berfungsi sebagai fumigen. 

Pemerintah menghimbau apabila melihat produk – produk di atas masih beredar, maka harus melaporkan ke BPOM melalui contact center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen Balai Besar atau Balai atau Loka POM di seluruh Indonesia.

Berikut ini gejala yang dapat muncul jika mengonsumsi es krim Haagen Dazs dalam varian tersebut, seperti :

baca juga

- Kesulitan bernapas
- Mata dan kulit terbakar
- Sakit kepala
- Kelelahan
- Muntah
- Diare
- Mual
- Mengantuk
- Kelemahan
- Menggigil

Sumber : suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Es krim Haagen-Dazs Vanilla Ditarik dari Pasaran

Es krim Haagen-Dazs Vanilla Ditarik dari Pasaran

Tantrum | Kamis, 21 Juli 2022 | 08:11 WIB

Terkini

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:35 WIB

×