Steam dan Epic Games Diblokir Kominfo, Inilah Penyebabnya

Poptren

Minggu, 31 Juli 2022 | 09:20 WIB
Steam dan Epic Games Diblokir Kominfo, Inilah Penyebabnya
ilustrasi gamers. (Pexels/RODNAE Productions)

Poptren.suara.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemutusan akses atau pemblokliran terhadap sejumlah situs dan aplikasi per hari ini, Sabtu (30/7/2022). Salah satu aplikasi yang diblokir yaitu Steam dan Epic Games. Lantas apa penyebab Steam dan Epic Games diblokir Kominfo? 

Mengutip dari laman kominfo.go.id, pemblokiran tersebut dilakukan karena beberapa situs dan aplikasi tidak mendaftarkan diri ke Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat. Sebelum resmi melakukan pemblokiran, Kominfo lebih dulu telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga yang mengawasi kegiatan SE terkait. 

Selain Steam dan Epic Games, sejumlah situ dan aplikasi seperti dota, Amazon, Paypal, Yahoo!, Bing, Steam, Dota , CS GO, Battle Net, dan Origin. Sudah tidak dapat diakses mulai Sabtu (30/7/2022) pukul 00.00 WIB. 

Lalu apa penyebab Steam dan Epic Games diblokir Kominfo? Simak ulasannya berikut ini. 

Penyebab Steam dan Epic Games Diblokir Kominfo 

Lewat Siaran Pers No. 308/HM/KOMINFO/07/2022, Kominfo telah menginformasikan terkait dengan pemblokiran akses pada beberapa situs dan aplikasi. Kominfo mengungkap alasan memblokir beberapa situ dan aplikasi pada hari ini, tak lain karena situs dan aplikasi tersebut tidak melakukan pendaftaran diri ke PSE hingga tanggal 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB. 

Padahal Kominfo telah menyatakan jika pendaftaran SE ini wajib dilakukan oleh sejumlah SE terutama bagi yang memiliki trafik tinggi di Indonesia. Meski demikian, pemblokiran oleh Kominfo dilakukan secara berkala sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Tindakan pemblokiran ini juga tidak bersifat permanen. Artinya Kominfo akan membuka kembali sejumlah sistem elektronik itu jika mereka telah melakukan penyelesaian proses pendaftaran PSE lingkup privat. 

Sebelumnya, Kominfo sudah melakukan upaya pengiriman surat kepada para PSE  yang mengoperasikan Sistem Elektronik terpopuler di Indonesia pada 22 Juli 2022. Melalui surat itu pihaknya memberitahukan kembali terkait dengan kewajiban PSE untuk segera melakukan pendaftaran SE yang mereka operasikan dalam waktu selama 5 hari kerja terhitung sejak tanggal 25 Juli 2022. Diketahui, surat pemberitahuan itu telah terkirim pada tanggal 23 Juli 2022. 

baca juga

Pemblokiran ini telah dilakukan sesuai dengan pertimbangan dan pengamatan dari Direktotrat Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika), Direktorat Jenderal Aptika, Kementerian Kominfo terhadap sebanyak 100 Sistem Elektronik yang memiliki trafik tertinggi di Indonesia dan belum melakukan pendaftaran. 

Menurut data terakhir yang dihimpun melalui Kominfo, saat ini tercatat sudah ada 5.394 PSE yang telah mendaftarkan diri di 8.962 Sistem Elektronik (SE). Sistem elektronik yang telah mendaftar itu, terdiri dari 8.680 SE Domestik serta 282 SE Asing. 

Sejak informasi pemblokiran Steam dan Epic Games ini menyebar, banyak gamer lokal tentu langsung menyuarakan protes keras terhadap Kominfo. Pada media sosial Twitter, tagar #BlokirKominfo pun menduduki tingkat atas topik paling trending di Indonesia. 

Alasan Pendaftaran PSE Lingkup Privat Diwajibkan oleh Kominfo 

Pendaftaran Sistem Elektronik lingkup privat ini wajib dilakukan sebagai wujud komitmen PSE bersama dengan Pemerintah melalui Kominfo untuk menghadirkan perlindungan terhadap para pengguna internet. Dalam hal ini Kominfo berkomitmen untuk terus melindungi pengguna atau konsumen dan juga melindungi data pribadi pengguna agar ruang digital bisa digunakan secara aman dan produktif. 

Upaya tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dari Kementerian atau lembaga terkait pengoperasian PSE bagi seluruh konsumen. Melalui kewajiban pendaftaran PSE ini, diharapkan agar kendala-kendala yang sebelumnya kerap terjadi pada sejumlah PSE dapat diatasi dan berkurang secara signifikan. 

Nah itulah ulasan mengenai penyebab Steam dan Epic Games diblokir Kominfo. Para pengguna diharap untuk bersabar hingga proses pendaftaran SE pada kedua aplikasi tersebut selesai! 

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Platform Steam Diblokir oleh Pemerintah, Alamat  Rumah Diduga Johnny G Plate Disebar di Sosmed

Platform Steam Diblokir oleh Pemerintah, Alamat Rumah Diduga Johnny G Plate Disebar di Sosmed

Depok | Sabtu, 30 Juli 2022 | 19:31 WIB

Publik: Lucunya Kominfo, PayPal Kena Blokir Judi Online Malah Diizinkan

Publik: Lucunya Kominfo, PayPal Kena Blokir Judi Online Malah Diizinkan

Bisnis | Sabtu, 30 Juli 2022 | 19:18 WIB

Warganet Marah Steam Diblokir Kominfo RI, Alamat Rumah Diduga Kediaman Johnny G Plate Disebar di Medsos

Warganet Marah Steam Diblokir Kominfo RI, Alamat Rumah Diduga Kediaman Johnny G Plate Disebar di Medsos

Sumbar | Sabtu, 30 Juli 2022 | 19:14 WIB

Terkini

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:32 WIB

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:29 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:27 WIB

Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan

Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26 WIB

Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan

Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:25 WIB

Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:25 WIB

Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan

Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:21 WIB

Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya

Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:20 WIB

×