Tega! Baru Menikah, Pria Ini Habisi Nyawa Istri di Depan Para Tamu

Poptren

Minggu, 07 Agustus 2022 | 20:45 WIB
Tega! Baru Menikah, Pria Ini Habisi Nyawa Istri di Depan Para Tamu
Ilustrasi garis polisi. (Shutterstock)

Poptren.suara.com – Baru menikah, pengantin pria ini dikabarkan telah membunuh sang istri di depan para tamu setelah beberapa jam menikah.

Kejadian ini menggemparkan dunia maya. 

Pengantin wanita yang diketahui Namanya Stepan Dolgikh (25) yang membunuh sang istri dengan memukulinya hingga meninggal.

Dolgikh melakukan hal keji tersebut kerena percaya sang istri selingkuh. Dolgikh memukul sang isti selama pesta pernikahannya di rumah pribadinya.

Akan tetapi, para tamu dilaporkan terlalu takut untuk campur tangan dalam situasi tersebut. Walaupun demikian, para tamu langsung memberi tahu polisi tentang insiden mengejutkan di desa Prokudskoye, Siberia.

Mayat sang istri, Oksana Poludentseva (36) kemudian dibuang ke jurang oleh Dolgikh yang mabuk pada bulan Oktober saat suami itu tengah cemburu buta.

Akibat perbuatannya itu, Dolgikh pun dijatuhi hukuman penjara selama 18 tahun karena membunuh sang istri di depan para tamu pada hari pernikahan mereka.

Kepala penyelidik Kirill Petrushin mengatakan, "Dia mulai meninju dan menendangnya di luar rumah. Dia menjambak rambutnya, memukulnya, mendorongnya ke jalan, di mana dia juga terus memukuli tubuh dan kepalanya".

Sebelumnya, Dolgikh sudah memiliki vonis untuk pembunuhan, tetapi berteman dengan Oksna ketika dia di penjara.

baca juga

Hal itu diyakini karena Oksana merasa bisa membantu untuk 'menyembuhkan' Dolgikh si perampok dan pembunuh yang sudah dihukum.

Salah satu teman pun mengatakan bahwa Oksana begitu mencintai dan bahkan saat itu sedang menunggu Dolgikh untuk dibebaskan.

Insiden keji itu terjadi hanya beberapa jam setelah pasangan itu bertukar sumpah di pernikahan mereka.

Dolgikh sendiri mengakui pembunuhan tersebut ketika dia ditahan oleh Pengawal Nasional Rusia.

"Dia memukulinya untuk waktu yang lama, di depan saksi, dan memukul organ vitalnya - di dada dan kepala. Selama penyelidikan dia sepenuhnya mengakui bersalah," kata Petrushin.

"Mengenai pertobatan... Saya tidak bisa berkomentar. Saya pribadi tidak percaya dia bertobat. 'Dalam keadaan mabuk alkohol, karena cemburu, dia mengembangkan sikap bermusuhan terhadap istrinya," sambungnya.

Lebih lanjut, Petrshuin mengatakan bahwa Dolgikh cemburu pada salah satu tamu. Bagi Dolgikh, Oksana berperilaku tidak benar yang berujung menyebabkan skandal.

Sumber : Jabar.suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Momen Brigadir J Rayakan Ulang Tahun Adik Viral, Netizen Ramai Tak Yakin Pelaku Hanya Bharada E

Momen Brigadir J Rayakan Ulang Tahun Adik Viral, Netizen Ramai Tak Yakin Pelaku Hanya Bharada E

Sumsel | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 19:04 WIB

Setelah Bharada E Ditahan Tetiba Kuasa Hukum Tarik Diri, Ada Apa?

Setelah Bharada E Ditahan Tetiba Kuasa Hukum Tarik Diri, Ada Apa?

Sumsel | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 18:34 WIB

Nathalie Holscher Seret Soal Isu Perselingkuhan, Kini Riesca Rose Sebut Pekerjaannya Batal

Nathalie Holscher Seret Soal Isu Perselingkuhan, Kini Riesca Rose Sebut Pekerjaannya Batal

Bali | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×