Janji Kawal Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Semua Akan Mengawasi Kejaksaan

Poptren

Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:25 WIB
Janji Kawal Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Semua Akan Mengawasi Kejaksaan
Mahfud MD (Dok.Antara)

Poptren.suara.com – Memasuki babak baru, Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, meminta keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) untuk tetap bersabar, dan memberikan kepercayaan kepada lembaga penegak hukum.

"Kepada keluarga korban, almarhum Brigadir J, saya mohon agar tetap bersabar dan terus memberi kepercayaan kepada lembaga penegak hukum kita yaitu Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan," ujar Mahfud, dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022) malam.

Pernyataan tersebut menyusul penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Mahfud mengaku mendengar bahwa ayah dari Brigadir J selalu berharap agar kasus kematian putranya diungkap secara jelas dan adil.

Selain itu, mantan Ketua MK itu juga akan meminta kepada Polri untuk memberikan perlindungan yang profesional kepada keluarga Brigadir J.

"Akan sampaikan secepatnya kepada Polri agar keluarga Brigadir J diberi perlindungan yang profesional," ujarnya.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan pemerintah akan terus mengawal kasus pembunuhan Brigadir J hingga di persidangan.

"Kemenkopolhukam akan terus mengawal kasus kasus ini hingga nanti oleh kejaksaan dikonstruksikan lagi hukumnya sampai P21,"

Mahfud mengingatkan, agar Kejaksaan bekerja secara profesional dan memiliki semangat yang sama dengan Polri untuk bekerja secara transparan dan profesional. Sebab kata, dia pemerintah dan masyarakat akan mengawal kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Semua akan mengawasi kejaksaan sekarang dan mendorong agar punya semangat yang sama dengan Polri. Kejaksaan harus benar-benar profesional menangani kasus ini dengan konstruksi hukum yang kuat agar mudah bagi pengadilan dan masyarakat memahami kasus ini sebagai upaya penegakan hukum dan keadilan," katanya.

baca juga

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, Timsus juga menemukan fakta bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan pada awal kasus ini diumumkan. Adapun, peran Ferdy Sambo dalam kasus ini ialah memerintahkan Bharada E menembak mati Brigadir J.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo.

Selain itu, Ferdy Sambo juga berupaya merekayasa kasus dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi, agar terkesan terjadi tembak-menembak.

Sumber: suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Ungkap Pernyataan Firli Menyoal Tewasnya Brigadir J: Kalau Kasus Seperti Itu Polsek Saja Bisa

Mahfud MD Ungkap Pernyataan Firli Menyoal Tewasnya Brigadir J: Kalau Kasus Seperti Itu Polsek Saja Bisa

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:04 WIB

Motif Penembakan Brigadir J Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Motif Penembakan Brigadir J Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Tantrum | Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:03 WIB

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Hendardi: Naughty Cop dan Clean Cop Akan Selalu Ada

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Hendardi: Naughty Cop dan Clean Cop Akan Selalu Ada

Jabar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:10 WIB

Terkini

Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel

Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel

Banten | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya

Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Menemukan Cinta di Jalur Pendakian

Menemukan Cinta di Jalur Pendakian

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya

Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!

Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam

Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam

Bogor | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik

Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:31 WIB

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan

Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:16 WIB

×