Poptren.suara.com – Mafud MD kena sentil DPR, Menteri Koordinator Bidang Politik , Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polkam RI) terkait kasus Ferdy Sambo.
Salah satu anggota DPR RI menuding Mahfud MD sebagai Menteri Komentator tekait kasus tewasnya Brigadir J.
Bahkan Mahfud MD enggan membalas karena tak logis. Dia pun balik menyindir DPR karena hanya diam dengan kasus ini.
Karena tudingan salah satu anggota DPR RI, Mahfud MD berikan klarifikasi saat menjadi narasumber di pondcast Deddy Corbuzier.
"Begini, saya bilang spontan saja. Kasus ini aneh ya? Biasanya DPR itu ribut kalau ada kasus seperti ini, kok ini diam yah?" kata Mahfud.
Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari psiko politis terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Terkait tudingan anggota DPR kepada Mahfud MD yang menyebutnya menteri komentator, Mahfud menjawab bahwa tugas dia memberi pencerahan dan menjelaskan situasi yang terjadi kepada masyarakat.
“Itu Menko Polhukam kok jadi komentator, loh saya bukan jadi komentator. Memang tugas saya memberi pencerahan dan menjelaskan situasinya. Lalu ada yang menjawab, DPR kan tugasnya bukan begitu (mengurus kasus), lho selama ini kan melakukan itu," imbuhnya.
Mahfud pun memberikan sebuah contoh Brotoseno yang berstatus terpidana dan diangkat kembali menjadi polisi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Gus Samsudin Salah Tafsir Al Quran, Publik: Dukun Berkedok Agama
Menurutnya, asal mula polemik Brotoseno justru datang dari DPR RI. Mahfud MD mengatakan penolakan tersebut pertama kali diungkapkan oleh politisi PDI Perjuangan Bambang Pacul.
"DPR ribut, Bambang Pacul ribut. Masa orang koruptor jadi polisi? Apa jasanya koruptor?" ucap Mahfud.
Gara-gara ucapan Bambang Pacul itulah terjadi keributan yang membuat Polri mengeluarkan Perkab yang berisi pemecatan Brotoseno.
“Akhirnya Bambang Pacul ribut, ikut campur, lalu Polri membuat Perkab untuk memecat ini (Brotoseno). Artinya DPR ikut (ikut campur),”ujarnya.
Dari beberapa kasus yang dijelaskan oleh Mahfud MD, artinya DPR selalu ikut campur dan menangani kasus politik lainnya.
Oleh karena itu, Mahfud heran ketika anggota DPR justru diam seribu bahasa saat dihadapkan dengan kasus yang menjerat Ferdy Sambo.