Kasus Ferdy Sambo DKK Akan Dilimpahkan ke Kejagung

Poptren | Suara.com

Senin, 15 Agustus 2022 | 16:00 WIB
Kasus Ferdy Sambo DKK Akan Dilimpahkan ke Kejagung
Irjen Ferdy Sambo dan ajudan (FB/Roslin Emika)

Poptren.suara.com - Penyidik tim khusus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, serta para ajudan, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maaruf atau KM (sopir/ART).

Keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Selain itu, tim inspektorat khusus (Itsus) juga telah menetapkan 31 orang personel Polri melanggar prosedur dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dari 31 orang tersebut, sebanyak 16 orang perwira Polri ditempatkan di tempat khusus, yakni enam orang di Patsus Provost Mabes Polri dan 10 orang di Patsus Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.

Anggota Polri yang terlibat pelanggaran prosedur penanganan TKP Duren Tiga juga diperiksa secara intensif terkait dugaan pelanggaran tindak pidana dalam upaya penghambatan penegakan hukum (obstraction of justice) seperti perusakan tempat kejadian perkara, pengaburan cerita, dan lainnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan tim yang dibentuk khusus oleh Kapolri untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J tengah fokus menyelesaikan berkas perkara tersangka Ferdy Sambo dan lainnya, supaya secepatnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Timsus fokus penyelesaian berkas perkara untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU," kata Dedi di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan setelah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus Duren Tiga, Kejaksaan Agung menunjuk jaksa penuntut umum yang menangani perkara.

"SPDP sudah masuk ke Jampidum dan sudah ditunjuk 30 JPU untuk menangani perkara tersebut," kata Ketut. Jumat (12/8).

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah meminta tim khusus bekerja cepat, profesional, transparan dan akuntabel dalam menyelesaikan kasus Duren Tiga dengan pembuktian secara ilmiah atau scientific crime investigation yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

Sumber : tantrum.suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakai Bukti Pemberitaan Media Online, Tampak Laporkan Dugaan Suap Ferdy Sambo Terkait 'Amplop' Ke Dua Staf LPSK Ke KPK

Pakai Bukti Pemberitaan Media Online, Tampak Laporkan Dugaan Suap Ferdy Sambo Terkait 'Amplop' Ke Dua Staf LPSK Ke KPK

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 13:47 WIB

Belum Rampung Kasus Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Kini Dilaporkan ke KPK atas Tuduhan Suap

Belum Rampung Kasus Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Kini Dilaporkan ke KPK atas Tuduhan Suap

| Senin, 15 Agustus 2022 | 13:35 WIB

5 Fakta Perkembangan Terkini Kasus Brigadir J, Kejagung Segera Turun Gunung

5 Fakta Perkembangan Terkini Kasus Brigadir J, Kejagung Segera Turun Gunung

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 13:27 WIB

Terkini

Apa Saja Kegunaan Sertifikat Mualaf? Heboh Punya Richard Lee Dicabut

Apa Saja Kegunaan Sertifikat Mualaf? Heboh Punya Richard Lee Dicabut

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:36 WIB

Rupiah Tembus Rp17.437, Bank Indonesia : Semua Mata Uang Negara Berkembang Melemah

Rupiah Tembus Rp17.437, Bank Indonesia : Semua Mata Uang Negara Berkembang Melemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:36 WIB

7 HP Gaming Rp2 Jutaan Paling Kencang 2026, Bisa Rata Kanan!

7 HP Gaming Rp2 Jutaan Paling Kencang 2026, Bisa Rata Kanan!

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:35 WIB

Pengendara Harley Davidson Tabrak Bocah di Toraja Utara Jadi Tersangka

Pengendara Harley Davidson Tabrak Bocah di Toraja Utara Jadi Tersangka

Sulsel | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:34 WIB

Timnas Bosnia dan Herzegovina: Ambisi Besar 'Si Naga' Mengguncang Dominasi Global

Timnas Bosnia dan Herzegovina: Ambisi Besar 'Si Naga' Mengguncang Dominasi Global

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:34 WIB

Rupiah Ambruk, Ekonomi RI Triwulan I-2026 Minus 0,77 Persen

Rupiah Ambruk, Ekonomi RI Triwulan I-2026 Minus 0,77 Persen

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:33 WIB

Profil Timnas Ceko: Akhiri Puasa 20 Tahun, Siap Jadi Kuda Hitam Piala Dunia 2026

Profil Timnas Ceko: Akhiri Puasa 20 Tahun, Siap Jadi Kuda Hitam Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:33 WIB

Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1

Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1

Sumut | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:33 WIB

Ulasan Serial Glory: Thriller Olahraga India dengan Aksi Tinju yang Tegang!

Ulasan Serial Glory: Thriller Olahraga India dengan Aksi Tinju yang Tegang!

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:30 WIB

Hardiknas, Gubernur Khofifah Luncurkan 40 Sekolah, Terima Rekor MURI & Hak Cipta Lagu "Jatim Cerdas"

Hardiknas, Gubernur Khofifah Luncurkan 40 Sekolah, Terima Rekor MURI & Hak Cipta Lagu "Jatim Cerdas"

Jatim | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:29 WIB