LPSK Kabulkan Bharada E Jadi Justice Collaborator, LPSK : Dia Siap Ungkap Orang yang Ikut Terlibat

Poptren

Senin, 15 Agustus 2022 | 20:22 WIB
LPSK Kabulkan Bharada E Jadi Justice Collaborator, LPSK : Dia Siap Ungkap Orang yang Ikut Terlibat
Bharada E ; Komnas HAM (Suara.com/Alfian Winsnto)

Poptren.suara.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPKS) memutuskan menyetujui permohonan menjadi Justice Collaborator yang diajukan Bharada Richard Eliezer dan Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Haton Atmojo Suroyo selaku Ketua LSPK mengatakan Bharada E sudah memenuhi syarat yang bersedia bekerja sama dengan aparat hukun untuk membongkar kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia juga mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepda Bharada E bahkan jika ingin menjadi terlindung dari LPSK, maka ia harus berperan menjadi justice collaborator.

"Dan akhirnya dua hari yang lalu itu kami tetapkan yang bersangkutan sebagai justice collaborator," kata Hasto dalam konferensi pers di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).

Selain bukan pelaku utama, kata Hasto, Bharada E juga menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum tentang berbagai fakta terkait kejadian perkara.

Berdasarkan catatan LPSK, Bharada E merupakan pelaku tindak pidana dengan peran minor karena saat kejadian dia mendapatkan perintah dari atasannya.

"Bahkan keterlibatannya masih kami dalami, apakah yang bersangkutan menjadi master mind atau bagaimana; tapi yang jelas, kami melihat peran yang bersangkutan ini kecil dan kami melihat yang bersangkutan tidak punya mens rea atau niatan untuk melakukan pembunuhan," jelas Hasto.

Keputusan LPSK memberikan perlindungan terhadap Bharada E karena dua syarat, yakni adanya ancaman dan adanya proses hukum yang harus segera dilalui Bharada E sehingga harus segera didampingi.

"Kedua-duanya memenuhi bahwa ancaman yang bersangkutan ada di dalam satu perkara pidana yang berdimensi struktural, di mana ada relasi kuasa di dalamnya dan yang bersangkutan ada di dalam strata yang rendah di dalam struktur pelaku tindak pidana," katanya.

baca juga

Dengan ditetapkannya keputusan tersebut berdasarkan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL), maka perlindungan darurat, yang telah diberikan sebelumnya kepada Bharade E, dicabut.

"Dan juga di dalam proses peradilan, kami akan selalu mendampingi yang bersangkutan sampai kemudian putusan diambil oleh hakim," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Achmadi mengatakan pihaknya menilai saat ini tidak ada ancaman langsung yang diterima Bharada E. Namun, Bharada E memiliki kekhawatiran terjadi ancaman serta tekanan fisik dan psikis atas tindak pidana yang diungkap menurut keadaan sebenarnya.

Untuk diketahui, program perlindungan diberikan kepada terlindung berupa: (1). Perlindungan Fisik; (2). Pemenuhan Hak Prosedural selaku JC; (3). Perlindungan Hukum; (4). Bantuan Rehab Psikologis dalam rangka penguatan proses peradilan; dan (5) Bantuan Rehab Psikososial dalam bentuk menghadirkan dokter dan rohaniwan.

Sumber : jakarta.suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LPSK Bakal Lindungi Sebagai Justice Collaborator, Publik Doakan Bharada E Tetap Aman

LPSK Bakal Lindungi Sebagai Justice Collaborator, Publik Doakan Bharada E Tetap Aman

Sumsel | Senin, 15 Agustus 2022 | 20:15 WIB

Ferdy Sambo Diduga Suap Anggota LPSK, KPK segera Lakukan Verifikasi

Ferdy Sambo Diduga Suap Anggota LPSK, KPK segera Lakukan Verifikasi

Jogja | Senin, 15 Agustus 2022 | 20:02 WIB

Temuan Mengejutkan Komnas HAM, Tidak Ada Indikasi Penyiksaan, Langsung Eksekusi?

Temuan Mengejutkan Komnas HAM, Tidak Ada Indikasi Penyiksaan, Langsung Eksekusi?

Denpasar | Senin, 15 Agustus 2022 | 19:58 WIB

Terkini

5 Lip Cream Lokal Harga di Bawah Rp50 Ribu Terbaik, Tahan Lama Sesuai Review Pengguna

5 Lip Cream Lokal Harga di Bawah Rp50 Ribu Terbaik, Tahan Lama Sesuai Review Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:07 WIB

Shin Tae-yong Tak Sangka Persija Finis Peringkat 3 Piala Presiden 2026, Kenapa?

Shin Tae-yong Tak Sangka Persija Finis Peringkat 3 Piala Presiden 2026, Kenapa?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Bitcoin Hingga XRP Anjlok Massal, Indeks CFX10 Merosot 1%

Bitcoin Hingga XRP Anjlok Massal, Indeks CFX10 Merosot 1%

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Tragedi Kebakaran di Sukabumi, Tewaskan 3 Bocah Bersaudara

Tragedi Kebakaran di Sukabumi, Tewaskan 3 Bocah Bersaudara

Jabar | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:01 WIB

Infrastruktur Jalan PLTP Mataloko Permudah Mobilitas Petani dan Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Infrastruktur Jalan PLTP Mataloko Permudah Mobilitas Petani dan Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:01 WIB

5 Rekomendasi Drakor Investigasi Beragam Profesi dengan Kasus yang Seru

5 Rekomendasi Drakor Investigasi Beragam Profesi dengan Kasus yang Seru

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Maba UI Lempar Pertanyaan Menohok ke Bima Arya: Pilih Pendidikan atau Makan Bergizi Gratis?

Maba UI Lempar Pertanyaan Menohok ke Bima Arya: Pilih Pendidikan atau Makan Bergizi Gratis?

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Sopir Angkot M44 Protes Rute Tumpang Tindih, Dishub DKI Siapkan Evaluasi Mikrotrans 48A

Sopir Angkot M44 Protes Rute Tumpang Tindih, Dishub DKI Siapkan Evaluasi Mikrotrans 48A

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:58 WIB

Anak Imigran Afrika-Maroko Jebol Perbatasan Ceuta Spanyol Terancam Pelecehan dan Kekerasan

Anak Imigran Afrika-Maroko Jebol Perbatasan Ceuta Spanyol Terancam Pelecehan dan Kekerasan

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:57 WIB

Bukan Sekadar Salah Ketik, Komentar Nirempati Nakes Dinilai Cerminan Krisis Literasi Media

Bukan Sekadar Salah Ketik, Komentar Nirempati Nakes Dinilai Cerminan Krisis Literasi Media

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:52 WIB

×