Buronan Koruptor 78 Triliun, Surya Darmadi Dijemput Kejagung

Poptren Suara.Com
Senin, 15 Agustus 2022 | 20:05 WIB
Buronan Koruptor 78 Triliun, Surya Darmadi Dijemput Kejagung
Surya Darmadi ; Kejagung (ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc)

Poptren.suara.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma atas nama Surya Darmadi.

Usai dijemput di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Surya langsung dijemput Kejagung untuk diperiksa.

Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung, menjelaskan kronologi penjemputan Surya Darmadi. Ihwalnya, Kejagung mencabut cekal Surya Darmadi lalu mengirimkan surat pemanggilan kepada pengacaranya.

"Agar kliennya dapat memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung sehingga tidak kehilangan hak hukumnya," kata Kapunpenkum Kejagung, Ketut Sumedana melalui keterangannya, Senin (15/8/2022).

Setelah itu, Surya Darmadi diperbolehkan terbang ke Bandara Soekarno-Hatta dari Taiwan. Surya Darmadi dilaporkan tiba di Tanah Air pukul 13.13 WIB.

"Selanjutnya, tim penyidik Kejaksaan Agung kemudian menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka SD yang didampingi oleh tim penasihat hukum," terang Ketut.

"Tersangka SD berangkat dari Taiwan pukul 09:36 (waktu Taiwan) dan tiba di Indonesia pukul 13:13 WIB dengan menggunakan maskapai penerbangan China Airlines CI761," sambungnya.

Setiba di Kejagung, Ketut menyebut Surya Darmadi menjalani pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan kasus korupsi yang melilitnya. Nantinya, Surya Darmadi bakal ditahan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kepada Tersangka SD dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-36/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung sejak 15 Agustus sampai dengan 3 September 2022," jelas Ketut.

Baca Juga: Ingin Ngobrol Bareng, Master Limbad Malah diajak Bertarung Sama Gus Samsudin

Gandeng KPK

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan menahan tersangka korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara Rp78 triliun, Surya Darmadi. Surya Darmadi kini sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Kejagung terkait kasus tersebut.

"Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SD," ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers, Senin (15/8/2022).

Burhanuddin mengatakan Kejagung tetap berkoordinasi dengan KPK terkait proses pemeriksaan Surya Darmadi. Pasalnya, KPK juga tengah mengusut kasus korupsi yang juga dilakukan oleh Surya Darmadi.

"Kami akan selalu kerja sama dengan KPK, karena ada perkara juga yang ditangani oleh KPK," terang Burhanuddin.

Sumber : suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI