Terdakwa Mafia Tanah Milik Keluarga Nirina Zubir Divonis 13 Tahun Penjara

Poptren | Suara.com

Rabu, 17 Agustus 2022 | 06:50 WIB
Terdakwa Mafia Tanah Milik Keluarga Nirina Zubir Divonis 13 Tahun Penjara
Nirina Zubir. (Suara.com/Alfian Winanto)

Poptren.suara.com – Terdakwa kasus mafia tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir baru saja mendapat putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pasangan suami istri Edrianto dan Riri Khasmita sebagai terdakwa divonis 13 tahun penjara.

Hakim dalam vonisnya menyatakan keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan pencucian uang yang dilaporkan Nirina Zubir.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Riri Khasmita dan terdakwa Edrianto berupa pidana penjara masing-masing selama 13 tahun dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar," kata Hakim Ketua Syafrudin Ainor Rafiek saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/8/2022).

Sementara itu dua notaris PPAT Jakarta Barat yang juga jadi terdakwa, yakni Farida dan Ina Rosiana divonis hukuman penjara 2 tahun 8 bulan dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar.

Ada juga terdakwa Erwin Riduan yang merupakan notaris PPAT Jakarta Barat divonis 2 tahun penjara.

Vonis yang diterima para terdakwa lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Riri Khasmita dan Edrianto dituntut 15 tahun penjara dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar subsider selama 6 bulan masa kurungan.

Sementara Farida dan Ina Rosiana dituntut hukuman penjara empat tahun dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar. Kemudian Erwin Riduan dituntut tiga tahun penjara.

Sidang kasus mafia tanah yang dialami keluarga Nirina Zubir mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sejak 17 Mei 2022.

Kasus tersebut berawal saat Nirina Zubir dan keluarga tak bisa menemukan sertifikat tanah milik mendiang ibunya yang disebut dititipkan ke mantan ART sang ibu, Riri Khasmita. Ternyata, sertifikat tersebut sudah balik nama dan dijual.

Sumber: suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nirina Zubir Respons Sedih Vonis Hakim ke Terdakwa Kasus Mafia Tanah

Nirina Zubir Respons Sedih Vonis Hakim ke Terdakwa Kasus Mafia Tanah

Entertainment | Selasa, 16 Agustus 2022 | 20:16 WIB

KPK Sita SPBU Hingga Tanah Aset Milik Tersangka Korporasi PT. Tuah Sejati Dan PT. Nindya Karya Senilai Rp25 Miliar

KPK Sita SPBU Hingga Tanah Aset Milik Tersangka Korporasi PT. Tuah Sejati Dan PT. Nindya Karya Senilai Rp25 Miliar

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 19:33 WIB

Perjalanan Kasus Habib Bahar, Resmi Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara

Perjalanan Kasus Habib Bahar, Resmi Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 19:11 WIB

Terkini

Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:45 WIB

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:38 WIB

Versi Pelaku, Bunuh Cucu Mpok Nori di Malam Takbiran Gegara Cemburu

Versi Pelaku, Bunuh Cucu Mpok Nori di Malam Takbiran Gegara Cemburu

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:35 WIB

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33 WIB

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:28 WIB

34 Kode Redeem FF 24 Maret 2026: Klaim Bundle Black Panther dan Item Spesial Beat Carnaval

34 Kode Redeem FF 24 Maret 2026: Klaim Bundle Black Panther dan Item Spesial Beat Carnaval

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:28 WIB

Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka

Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:25 WIB

Arti Syawalan dan Sejarah Tradisi Kupatan di Jawa

Arti Syawalan dan Sejarah Tradisi Kupatan di Jawa

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:21 WIB

Mengapa Keputusan Negara Gagal Jika Tanpa Diskusi Publik? Menelisik Kasus BOP dan MBG

Mengapa Keputusan Negara Gagal Jika Tanpa Diskusi Publik? Menelisik Kasus BOP dan MBG

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:19 WIB

Tangis Keluarga Pecah di Makam Cucu Mpok Nori yang Dibunuh eks Suami

Tangis Keluarga Pecah di Makam Cucu Mpok Nori yang Dibunuh eks Suami

Video | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18 WIB