Mencurahkan Isi Hati Melalu Karya Seni, Bagaimana Dengan Hak Ciptanya?

Poptren | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 07:08 WIB
Mencurahkan Isi Hati Melalu Karya Seni, Bagaimana Dengan Hak Ciptanya?
Ilustrasi melukis. (Shutterstock)

Poptren.suara.com -  Seni rupa adalah istilah yang cukup umum di telinga banyak orang. Menurut Aristoteles, seni rupa adalah hasil karya berdasarkan peniruan alam dengan sifat yang ideal. Namun, dalam sebuah seni rupa ada beberapa unsur yang perlu diketahui.

Melalui seni manusia dapat melampaui batas kesadaran dan kewajaran dalam proses berkeseniannya, yang tidak lain adalah dari investasi pengalaman menuju ide sampai pada tahap akhir, yaitu proses “mengada” dan ” menjadi ada”.

Seni lukis merupakan salah satu dari karya seni rupa segala bentuk yang dilindungi dalam Undang-undang Hak Cipta. Pelukis sebagai pencipta memiliki Hak ekslusif yaitu meliputi Hak Moral dan Hak Ekonomi, sehingga ketika karya ciptanya dimanfaatkan oleh orang lain maka harus ada izin dari penciptanya.

Pengajuan pencatatan Hak Cipta bidang Seni Lukis masih sedikit yaitu sebanyak 325 permohonan atau 0,60% dari total pencatatan Hak Cipta selama tahun 2022.

Di era saat ini, pemalsuan lukisan (reproduksi tanpa izin), peniruan, penjiplakan, penggunaan nama lukisan tanpa menggunakan nama pelukisnya, mutilasi lukisan tanpa ijin, modifikasi lukisan tanpa ijin dan lain lain merupakan bentuk pelanggaran Hak Cipta terhadap karya seni Lukis yang dapat merugikan para pelukis.

Untuk itu, perlu diberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana pentingnya kesadaran diri dalam masyarakat untuk menghargai hasil karya lukis dan pentingnya Pencatatan akan Hak Cipta sehingga pencipta karya seni Lukis mendapatkan penghargaan atas karyanya dari masyarakat.

DJKI Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Webinar IP Talks POP HC “Ekspresikan Imajinasimu dan Lindungi Karyanya”.

Webinar ini akan mengupas bagaimana upaya-upaya yang dilakukan agar para pelukis beserta ekosistem pendukungnya mendapat manfaat atas hak-hak karya, serta untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelindungan hukum hak cipta, utamanya di bidang karya seni lukis.

Webinar IP Talks POP HC kali ini merupakan webinar seri kedelapanm dan akan dilaksanakan pada Hari Jum’at, 19 Agustus 2022 pada pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai pembicara dari praktisi dan pakar/expert di bidang terkait, antara lain Astuti Kusumo (Seniman/Pelukis), Amir Sidharta (SIDHartA Auctioneer / Kurator Museum), Dr. Inda Citraninda Noerhadi, SS.,MA. (Direktur Cemara 6 Galeri-Museum), Anggoro Dasananto, S.H. (Direktur Hak Cipta dan Desain Industri). Webinar kali ini akan dimoderatori oleh Emil Faizza.

Webinar IP Talks POP HC ini terbuka untuk umum dan sangat tepat diikuti oleh para pengusaha, peneliti atau akademisi, instansi-instansi terkait pelindungan KI, praktisi, konsultan KI, hingga pemilik objek kekayaan intelektual.

Untuk mengikuti webinar ini dapat melakukan registrasi di bit.ly/IPTalksKaryaLukis. Dan dapat juga diikuti melalui live streaming di YouTube @DJKI Kemenkumham.

Sumber : suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Musisi Anji dan Marcell Siahaan Saling Serang di Media Sosial, Ini Masalahnya

Musisi Anji dan Marcell Siahaan Saling Serang di Media Sosial, Ini Masalahnya

Sumbar | Senin, 08 Agustus 2022 | 18:22 WIB

Harganya Tembus Rp17 Miliar, Pajangan Milik RM BTS Ini Dikira Cuma Ember Isi Air

Harganya Tembus Rp17 Miliar, Pajangan Milik RM BTS Ini Dikira Cuma Ember Isi Air

Lifestyle | Senin, 08 Agustus 2022 | 18:05 WIB

Ada di Jogja, Pameran Erlangga Hadirkan Karya Seni Bertajuk Indonesia Negara Pemenang

Ada di Jogja, Pameran Erlangga Hadirkan Karya Seni Bertajuk Indonesia Negara Pemenang

Lifestyle | Minggu, 17 Juli 2022 | 21:20 WIB

Keren! Wanita Bikin Karya Seni dari Kata Kasar Bully

Keren! Wanita Bikin Karya Seni dari Kata Kasar Bully

Jogja | Minggu, 17 Juli 2022 | 15:51 WIB

Terkini

Liga Champions: Vincent Kompany Yakin Bayern Munchen Bisa Jegal PSG

Liga Champions: Vincent Kompany Yakin Bayern Munchen Bisa Jegal PSG

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 14:30 WIB

Bangun Tidur Auto Glowing! 3 Rekomendasi Sleeping Mask dengan Vitamin E

Bangun Tidur Auto Glowing! 3 Rekomendasi Sleeping Mask dengan Vitamin E

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 14:30 WIB

Tumpukan Limbah Usai Kampanye: Bagaimana GUDRND Memberi Hidup Baru pada Sampah Kampanye?

Tumpukan Limbah Usai Kampanye: Bagaimana GUDRND Memberi Hidup Baru pada Sampah Kampanye?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 14:29 WIB

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:28 WIB

4 Motor Baru Lenyap di Diler Honda Tanjung Bintang, Polisi Buru Pelaku Lewat Jejak Digital

4 Motor Baru Lenyap di Diler Honda Tanjung Bintang, Polisi Buru Pelaku Lewat Jejak Digital

Lampung | Selasa, 28 April 2026 | 14:25 WIB

Terseret KRL hingga Masuk Got, 15 Insiden Biang Kerok VinFast dan Green SM Dicap Taksi Anomali

Terseret KRL hingga Masuk Got, 15 Insiden Biang Kerok VinFast dan Green SM Dicap Taksi Anomali

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 14:24 WIB

Filosofi 'Gunung Ulah Dilebur': Pesan Kuat 1.552 Warga Baduy dalam Seba 2026 untuk Penyelamatan Bumi

Filosofi 'Gunung Ulah Dilebur': Pesan Kuat 1.552 Warga Baduy dalam Seba 2026 untuk Penyelamatan Bumi

Banten | Selasa, 28 April 2026 | 14:24 WIB

Aksi Sopir Taksi Hijau Merokok Usai Insiden Kecelakaan Kereta di Bekasi Picu Kemarahan Netizen

Aksi Sopir Taksi Hijau Merokok Usai Insiden Kecelakaan Kereta di Bekasi Picu Kemarahan Netizen

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 14:22 WIB

Kecelakaan di Malam Hari, KRL Jabodetabek Beroperasi Jam Berapa?

Kecelakaan di Malam Hari, KRL Jabodetabek Beroperasi Jam Berapa?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 14:22 WIB

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:20 WIB