Poptren.suara.com – Keamanan Bharada E menjadi penting, sehingga ia mendapat pengawalan hingga CCTV memantau pergerakannya selama 24 jam.
Diketahui bahwa Bharada E merupakan Justice Collaborator dalam kasus penembakan Brigadir J, ia juga menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) terus memantau pergerakan Bharada E dari CCTV, ia juga mendapat pengawalan dari anggota.
LPKS menganggap, apa yang mereka lakukan, sudah bisa membuat Bharada E dalam kondisi aman.
"Jadi selain penempatan pengawalan, ada CCTV supaya suplai makanannya lebih terjamin," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo, Kamis (25/8/2022)
Pemantauan 24 jam kepada Bharada E telah dilakukan LPSK sejak dirinya berstatus justice collaborator.
"Sejak ditetapkan sebagai JC kita langsung koordinasi dengan Bareskrim untuk melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan," ungkap Hasto.
LPSK juga akan melibatkan dan mendampingi setiap proses hukum yang akan dijalani Bharada E.
Sumber : Semarang.suara.com
Baca Juga: Selamat! Kahiyang Ayu Melahirkan Anak Ketiga