Warga Papua Tewas, Pelaku dan Korban Ternyata Saling Mengenal

Poptren

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 08:49 WIB
Warga Papua Tewas, Pelaku dan Korban Ternyata Saling Mengenal
Rilis kasus penganiayaan berat di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (25/8/2022). (Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id)

Poptren.suara.com - Dua orang pelaku penganiayaan yang menewaskan JTM (31) di sekitar Asrama Mahasiswa Papua, Kota Jogja, menyerahkan diri ke polisi. Kapolresta Jogja Kombes Idham Mahdi mengatakan pelaku menyerahkan diri ke Polda DIY.

"Pelaku atas kesadaran sendiri, pada hari Rabu (24/8) pukul 19.00 WIB, pelaku mendatangi Mapolda DIY dan menyerahkan diri," kata Idham saat pers rilis di Mapolresta Jogja, Kamis (25/8/2022).

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi menuturkan, saat ini keduanya ditahan di Mapolda DIY. Ia menyebut, antara pelaku dan korban saling kenal dan berasal dari daerah yang sama yakni Papua.

Idham mengatakan, kronologis penganiayaan pada Selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekitar pukul 20.30 WIB di Asrama Kamasan berawal dari keributan. 

Keributan ini diakibatkan dari kesalahpahaman dan terjadi keributan sehingga terjadi kejar mengejar.

"Kesalahpahaman terjadi dalam lingkup asrama, bukan dalam kondisi rapat. Sepertinya hanya kumpul-kumpul biasa, bukan pada saat rapat. Kesalahpahamannya masih kami dalami, kata ldham.

"Dari kesalahpahaman dan terjadi kejar-mengejar terdapat empat orang laki-laki yang dikejar enam orang laki-laki sehingga terjadi keributan tepatnya di simpang tiga Glagahsari, Umbulharjo. Akibat kejar-kejaran tersebut, terjadi perkelahian menggunakan sajam," imbuhnya.

Korban berinisial JTM laki-laki 31 tahun yang beralamatkan di Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman.

Akibat kejadian tersebut, korban segera dilarikan ke rumah sakit. Korban sempat mendapatkan pertolongan pertama sebelum meninggal dunia.

baca juga

Pihak Polresta Yogyakarta lalu melakukan penyelidikan.

Atas perbuatannya, HK dan YK disangkakan Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman 7 tahun, juncto 170 KUHP dengan ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Jumat 26 Agustus 2022: Siang Hujan Ringan di Sleman

Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Jumat 26 Agustus 2022: Siang Hujan Ringan di Sleman

Jogja | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 05:35 WIB

Sadis! Pemilik Salon di Lubuklinggau Ditemukan Tewas, Pisau Masih Menancap di Bawah Ketiak

Sadis! Pemilik Salon di Lubuklinggau Ditemukan Tewas, Pisau Masih Menancap di Bawah Ketiak

Sumsel | Kamis, 25 Agustus 2022 | 20:22 WIB

Sudah Diamankan tapi Belum Tahan Terduga Pelaku Penendang Pelajar hingga Tewas di Jember, Begini Penjelasan Polisi

Sudah Diamankan tapi Belum Tahan Terduga Pelaku Penendang Pelajar hingga Tewas di Jember, Begini Penjelasan Polisi

Jogja | Kamis, 25 Agustus 2022 | 17:50 WIB

Enam Saksi Diperiksa Terkait Tewasnya Pelajar SMKN 2 Jember Akibat Ditendang Kawannya

Enam Saksi Diperiksa Terkait Tewasnya Pelajar SMKN 2 Jember Akibat Ditendang Kawannya

Malang | Kamis, 25 Agustus 2022 | 17:40 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×