ASN jadi Beban Negara, Susi Pudjiastuti Setuju Tak Dapat Pensiunan

Poptren | Suara.com

Minggu, 28 Agustus 2022 | 19:26 WIB
ASN jadi Beban Negara, Susi Pudjiastuti Setuju Tak Dapat Pensiunan
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus pemilik maskapai Susi Air, Susi Pudjiastuti (Tangkapan layar)

Poptren.suara.com – Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa pembayaran dana pensiunan terhadap aparatur sipil negara (ASN) menjadi beban yang cukup berat bagi negara.

Banyak pihak yang membandingkan dengan pesiunan anggota DPR yang mendapatkan dana pensiun meski hanya menjabat selama 5 tahun.

Setelah Sri Mulyani mengatakan hal ini, banyak respon dari berbagai kalangan tentang hal ini, termasuk Susi Pudjiastuti.

Mantan Meteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti juga memberikan tanggapannya di akun Twitter miliknya.

Susi Pudjiasusti mengutip artikel yang menyebutkan bahwa pensiunan DPR lebih menjadi beban ketimbang pensiunan PNS.

"Saya setuju," ungkap Susi Pudjiastuti.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa menteri juga tak perlu diberi dana pensiun.

"Seperti kami menteri juga tidak perlu diberi pensiun, baru cek hari ini ada rekening di Mandiri Taspen," tambahnya.

Cuitan Susi Pudjiastuti [twitter.com/susipudjiastuti]

Untuk informasi, Penetapan besarnya pensiunan pokok diatur dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Duda.

Nominal pensiunan bisa beragam tergantung dengan golongan PNS di jabatan terakhir. Namun demikian, dana pensiunan untuk DPR RI yang hanya menjabat lima tahun juga tak kalah membebani.

Pensiunan anggota DPR akan mendapatkan uang pensiunannya seumur hidup meski mereka hanya menjabat satu periode atau lima tahun. Tak hanya itu saja, uang pensiunan tersebut tenyata bisa diwariskan ke istri/suami hingga anak mereka.

Keputusan tersebut sudah diatut dalam UU Nomor 12 tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara pada pasal 17-19.

Pada perolehan nominal, seorang pensiunan anggota DPR RI akan menerima tunjangan sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,8 juta per bulan.

Uang tersebut juga terus diterima para mantan anggota DPR tesebut meninggal. Bahkan, jika mantang anggota DPR RI memiliki istri, maka dana pesiunan tersebut bisa dilanjutkan sang istri.

Jika tak punya istri maupun suami maka bisa diwariskan pada anak yang berada di bawah 25 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Segini Besaran Uang Pensiunan Anggota DPR, Dijamin Seumur Hidup!

Segini Besaran Uang Pensiunan Anggota DPR, Dijamin Seumur Hidup!

News | Minggu, 28 Agustus 2022 | 13:06 WIB

Heboh Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Jakarta, Ini Tanggapan Wakil Gubernur Ahmad Riza

Heboh Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Jakarta, Ini Tanggapan Wakil Gubernur Ahmad Riza

| Minggu, 28 Agustus 2022 | 13:00 WIB

Terkini

Prabowo Tunjuk Airlangga Jadi Ketua Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Wakilnya Purbaya

Prabowo Tunjuk Airlangga Jadi Ketua Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Wakilnya Purbaya

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 15:10 WIB

Warga Iran Masih Takut di Bom AS - Israel, Tiap Malam Sembunyi di Kamar Mandi

Warga Iran Masih Takut di Bom AS - Israel, Tiap Malam Sembunyi di Kamar Mandi

News | Senin, 20 April 2026 | 15:07 WIB

Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih Sampai Tanggal Berapa? Ini Alur Seleksinya

Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih Sampai Tanggal Berapa? Ini Alur Seleksinya

Lifestyle | Senin, 20 April 2026 | 15:04 WIB

Catat Tanggalnya! Pendaftaran Pilkades Digital Cianjur Dibuka Mulai Agustus 2026

Catat Tanggalnya! Pendaftaran Pilkades Digital Cianjur Dibuka Mulai Agustus 2026

Bogor | Senin, 20 April 2026 | 15:04 WIB

67 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 April 2026: Sikat SG Laut Ganas, Undersea Ride, dan Emote

67 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 April 2026: Sikat SG Laut Ganas, Undersea Ride, dan Emote

Tekno | Senin, 20 April 2026 | 15:02 WIB

Diduga Hasut dan Provokasi Terkait Video JK, Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polisi

Diduga Hasut dan Provokasi Terkait Video JK, Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polisi

News | Senin, 20 April 2026 | 15:01 WIB

B50 Digenjot untuk Energi, Mengapa Dikhawatirkan Picu Deforestasi dan Harga Pangan?

B50 Digenjot untuk Energi, Mengapa Dikhawatirkan Picu Deforestasi dan Harga Pangan?

News | Senin, 20 April 2026 | 15:00 WIB

5 Rekomendasi Drama Korea tentang Hukum yang Mengungkap Sisi Lain Keadilan

5 Rekomendasi Drama Korea tentang Hukum yang Mengungkap Sisi Lain Keadilan

Your Say | Senin, 20 April 2026 | 15:00 WIB

Iran Ngamuk! Drone Teheran Hantam Kapal AS, Balas Dendam Atas Pembajakan Maritim

Iran Ngamuk! Drone Teheran Hantam Kapal AS, Balas Dendam Atas Pembajakan Maritim

News | Senin, 20 April 2026 | 14:59 WIB

Link Download dan Cara Pakai E-Meterai untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih

Link Download dan Cara Pakai E-Meterai untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih

Lifestyle | Senin, 20 April 2026 | 14:58 WIB