Poptren.suara.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar yang naik per 1 September 2022. Kenaikan harga BBM dikarena pemerintah mengeluh tentang besarnya beban subsidi BBM yang ditanggung dari APBN.
Menjawab soal kenaikan harga BBM ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan enggan berkomentar banyak. Tentang kapan pastinya kenaikan harga BBM bersubsidi ini hanya Presiden Jokowi yang mengetahui kapan waktunya.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, ia memberikan sinya terkait adanya kenaikan harga BBM bersubsidi. Saat ini tersiar kabar harga Pertalite adan berada di kisaran harga Rp 8500-10.000 per liter.
Untuk harga Pertalite sebelumnya Rp 7.650 per liter kini menjadi Rp 10.000, sedangkan untuk harga Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 7.200 per liternya.
Dengan adanya berita kenaikan harga BBM, pihak Pertamina menyebutkan kalau nasib kenaikan harga BBM bersubsi merupakan kewenangan dari Kementerian ESDM ataupun Kementerian Keuangan.
“Belum ada arahan dari Pemerintah. Kebijakan harga BBM subsidi merupakan kewenangan dari regulator”, menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
Tetapi jelang kenaikan harga BBM, Presiden Jokowi menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat. Rencana kenaikan harga BBM, pemerintah sudah menebar bantalan sosial sebagai bentuk pengalihan dari subsidi BBM senilai Rp 24,17 Triliun.
Pemerintah mengalokasikan bantalan sosial menjadi Rp 24,17 trilun untuk 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat. Adapun bantuan yang diberikan nantinya berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga subsidi gaji.
Baca Juga: Cepet Banget! Lapor Helm Hilang, Gibran Langsung Minta Nomer HP Untuk Ganti