- Pria berinisial MI berusia 27 tahun membakar rumah orang tuanya di Desa Kedungwinong, Pati, Sabtu malam (13/6).
- Aksi nekat pelaku dipicu kekecewaan karena sang ayah tidak memenuhi permintaan uang untuk biaya merantau ke Sulawesi.
- Kebakaran mengakibatkan kerugian materiil sekitar Rp100 juta tanpa menimbulkan korban jiwa, dan pelaku kini telah diamankan polisi.
Suara.com - Seorang pria berinisial MI (27) diamankan polisi setelah diduga membakar rumah milik orang tuanya di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Aksi tersebut diduga dipicu kekecewaan pelaku karena permintaannya untuk meminta uang kepada sang ayah tidak dipenuhi.
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan peristiwa kebakaran terjadi pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 22.40 WIB. Sebelum kejadian, pelaku diduga terlibat cekcok dengan ayahnya yang berinisial M (61).
"Peristiwa kebakaran terjadi pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 22.40 WIB. Kejadian bermula saat MI diduga meminta sejumlah uang kepada ayahnya berinisial M (61), namun permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga memicu pertengkaran," kata Sahlan di Pati, Minggu.
Dari hasil penyelidikan sementara, MI diduga menyalakan api menggunakan korek di area dapur rumah. Api kemudian menyambar anyaman bambu atau gedek yang berada di sekitar kompor hingga dengan cepat membesar dan membakar sebagian bangunan.
Kobaran api pertama kali diketahui warga sekitar yang kemudian berupaya meminta bantuan serta melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Petugas Polsek Sukolilo yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pati.
Proses pemadaman melibatkan petugas pemadam kebakaran, anggota kepolisian, dan warga setempat. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Akibat insiden tersebut, bagian dapur rumah beserta sejumlah perabotan rumah tangga mengalami kerusakan cukup parah. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.
Polisi mengungkapkan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku sebelumnya meminta uang kepada ayahnya untuk biaya merantau ke Sulawesi pada Rabu (17/6). Karena permintaan itu tidak dipenuhi, pelaku diduga tersulut emosi dan nekat melakukan pembakaran.
"Setelah dilakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi, anggota segera melakukan upaya pengamanan terhadap terduga pelaku. Pada malam kejadian yang sama, MI berhasil diamankan di rumahnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Saat ini MI masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sukolilo untuk mendalami dugaan tindak pidana pembakaran rumah milik orang tuanya tersebut.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar menyelesaikan persoalan keluarga melalui komunikasi dan musyawarah, bukan dengan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Ia turut mengimbau warga untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya tindak pidana, gangguan keamanan, maupun membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan darurat Polri melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya," ujarnya.