Poptren.suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022 (data per 6 September 2022).
Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338 (untuk guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis).
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menyebut salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non-ASN, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.
"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," kata Azwar Anas dalam Rakor Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Ia juga menegaskan bahwa arahan Presiden RI Joko Widodo sangat jelas, yaitu pemerataan SDM ASN, sehingga rekrutmen pun harus jelas dan akuntabel.
"Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan tetapi juga penyebaran. Padahal Pak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa," lanjut Anas.
![MenPAN RB Abdullah Azwar Anas melambaikan tangsaat pelantikan dirinya oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.]](https://media.suara.com/suara-partners/poptren/thumbs/1200x675/2022/09/14/1-menteri-pendayagunaan-aparatur-negara-dan-reformasi-birokrasi-menpan-rb-abdullah-azwar-anas-melambaikan-tangannya-saat-pelantikan-dirinya-oleh-presiden-joko-widodo-di-istana-negara-jakarta-rabu-792022-antara-fotosigid-kurniawanwsj.jpg)
Selain masalah ketimpangan jumlah, fenomena suka berpindah-pindah yang dilakukan ASN terpilih juga menjadi penyebab tidak meratanya distribusi tenaga pegawai pemerintahan.
Anas berharap bahwa ASN bukan menjadi ladang mencari pekerjaan tetapi untuk pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Tetapi setelah diterima banyak yang minta pindah ke kota lain. Maka setiap tahun banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan nakes dan guru," kata mantan Bupati Banyuwangi itu.
Baca Juga: Kepala Badan Siber Klaim Serangan Bjorka Masih Intensitas Rendah
Kemenpan RB juga telah berdiskusi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) terkait perjanjian bagi ASN yang akan bekerja di instansi pemerintah agar siap untuk tidak pindah dalam kurun waktu tertentu yang telah disepakati.
Harapanya, manajemen kepegawaian lebih tertata serta mendukung pemerataan tenaga ASN di seluruh Indonesia sekaligus mencegah munculnya masalah akibat ASN berbondong-bondong pindah ke Pulau Jawa.
Sumber: menpan.go.id