Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Senin, 13 Juli 2026 | 13:18 WIB
Kepala Pelaksana Satgas PKH Belum Diganti Usai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Febrie Adriansyah mundur dari posisi Kepala Pelaksana Satgas PKH setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri.
  • Jabatan Kepala Pelaksana Satgas PKH saat ini masih kosong pasca pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya.
  • Juru Bicara menyatakan kekosongan jabatan tersebut tidak menghambat kinerja operasional Satgas PKH dalam mencapai target tugas.

Suara.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) saat ini belum memiliki pengganti Kepala Pelaksana, menyusul ditetapkannya Febrie Adriansyah menjadi tersangka oleh Kortastipidkor Polri.

Setelah mundur dari kursi jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), posisi tersebut langsung diisi oleh Rudi Margono, selaku pelaksana tugas (Plt). Namun, hal itu tidak berbading lurus dengan jabatan Febrie sebagai Kepala Pelaksana Satgas PKH.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak mengatakan, soal posisi tersebut nantinya akan diberikan penjelasan oleh pihak Kejaksaan Agung.

“Jangan lihat dari aspek kosongnya, tetapi tunggu berkaitan dengan penjelasan dari Kejaksaan ya,“ kata Baruta, di Kementerian Pertahanan, Senin (13/7/2026).

Namun, Barita mengklaim meski saat ini terjadi kekosongan, namun tidak menghalangi atau menghambat kerja-kerja Satgas PKH.

“Iya, karena kita kan dari tadi dalam sistem organisasi. Makanya penekanan tadi sebagaimana juga arahan dari Menteri Pertahanan selaku Pengarah, prinsip organisasi,” katanya.

“Prinsip organisasi itu adalah sistem yang diatur agar pencapaian target tugas yang diberikan berdasarkan Perpres 5 Tahun 2025 itu dapat dilaksanakan dengan baik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya usai serangkaian penggeledahan yang dilakukan oleh Kortastipidkor dan Ditreskrimsus Polri.

Penggeledahan dilakukan atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) perkara Asabri, PLN batubara, dan Krakatau Steel.

baca juga

Usai mundur dari jabatannya, Febrie juga langsung ditetapkan menjadi tersangka. Kendati demikian hingga saat ini, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Febrie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:41 WIB

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:52 WIB

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

Terkini

Tinted Sunscreen Somethinc untuk Kulit Apa? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Review Pembeli

Tinted Sunscreen Somethinc untuk Kulit Apa? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Review Pembeli

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:49 WIB

Iran Beri Syarat Berat ke AS Jika Ingin Selat Hormuz Dibuka, Apa Saja?

Iran Beri Syarat Berat ke AS Jika Ingin Selat Hormuz Dibuka, Apa Saja?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru

Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Real Cewek Manis, Intip 5 Ide Outfit Girly dan Simpel ala Chae SooBin!

Real Cewek Manis, Intip 5 Ide Outfit Girly dan Simpel ala Chae SooBin!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:30 WIB

3 Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Khidmat dan Penuh Makna

3 Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Khidmat dan Penuh Makna

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Tak Cuma Buat Belanja, Sistem Pembayaran Digital Kini Menyentuh Layanan Publik

Tak Cuma Buat Belanja, Sistem Pembayaran Digital Kini Menyentuh Layanan Publik

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:21 WIB

Apa Itu Skin Tint dan Bedanya dengan Foundation? Ini Penjelasannya

Apa Itu Skin Tint dan Bedanya dengan Foundation? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Cara Mengatasi Lipstik Meleber Keluar dari Garis Bibir, Makeup Tetap Rapi Seharian

Cara Mengatasi Lipstik Meleber Keluar dari Garis Bibir, Makeup Tetap Rapi Seharian

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Tampil Dominan, Ducati Kesulitan

Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Tampil Dominan, Ducati Kesulitan

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Contoh Teks MC Jalan Sehat 17 Agustus yang Santai dan Interaktif, Cocok untuk Acara Tingkat RT

Contoh Teks MC Jalan Sehat 17 Agustus yang Santai dan Interaktif, Cocok untuk Acara Tingkat RT

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 11:06 WIB

×