Sampai Saat Ini Peraturan Jam Kerja Untuk Atasi Kemacetan Belum Diterapkan, Begini Alasannya

Poptren Suara.Com
Senin, 26 September 2022 | 16:33 WIB
Sampai Saat Ini Peraturan Jam Kerja Untuk Atasi Kemacetan Belum Diterapkan, Begini Alasannya
Ilustrasi kemacetan ((Unsplash/shun idota))

poptren.suara.com - Sampai saat ini belum ada keputusan mengenai peraturan jam masuk kerja untuk mengatasi kemacetan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan hal tersebut dalam tahap pembahasan oleh pihak terkait.

Peraturan jam kerja ini merupakan sebuah skema untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di Ibu Kota.

Keputusan mengenai rencana peraturan jam kerja sampai saat ini belum pasti. Riza mengaku pihaknya sudah berulang kali mengadakan pertemuan dengan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya dan organisasi terkait. Namun tetap masih belum ada keputusan mengenai hal tersebut.

Wagub DKI Jakarta [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Wagub DKI Jakarta (sumber: Suara.com/Fakhri Fuadi)

"Usulan Dirlantas itu sedang terus dibahas, sudah sering di rapat-rapat ya dengan asosiasi dengan para organisasi profesi juga sudah beberapa kali rapat belum diputuskan," ujar Riza di Perpusnas, Jakarta Pusat, Minggu (25/9/2022).

Untuk menerapkan peraturan ini pastinya harus ada kajian matang yang melibatkan para ahli bidang terkait.

"Tidak bisa diputuskan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta maupun juga dengan Ditlantas. Tentu kita perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini (Kementerian) Perhubungan," tuturnya.

"Rencana pengaturan jam kerja ini disebutnya akan berdampak pada banyak pihak. Karena itu, pembahasannya harus rinci agar tak ada pihak yang dirugikan," pungkasnya.

Menurut Polda Metro Jaya, Peraturan jam kerja kantor di Jakarta juga membutuhkan koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan.

“Kami kan bukan penentu tunggal, kami yang berada di lapangan ingin menyampaikan ini data-data di lapangan yang bisa kita manfaatkan untuk mengurai kemacetan, tapi ini perlu kajian instansi terkait," kata Latif, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: Cara Merawat Kuku Agar Terlihat Cantik dan Juga Sehat

Latif mengatakan rencana tersebut sedang dikaji oleh para pakar setelah itu baru didiskusikan dan diputuskan bersama-sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI