Kartu BPJS Kesehatan yang Belum Pernah Dipakai, Bisakah Dana Di Dalamnya Dicairkan ?

Poptren | Suara.com

Selasa, 21 Februari 2023 | 07:50 WIB
Kartu BPJS Kesehatan yang Belum Pernah Dipakai, Bisakah Dana Di Dalamnya Dicairkan ?
BPJS Kesehatan (Pinterest)

Poptren.suara.com - Seperti yang sudah diketahui, BPJS kesehatan difungsikan sebagai penyelenggara program jaminan kesehatan bagi masyarakat, dimana salah satu manfaatnya yaitu menjamin biaya kesehatan jika peserta jatuh sakit dan harus mendapatkan penanganan medis.

Peserta BPJS harus membayar iuran sebelum paling lambat tanggal 10 setiap bulannya dan akan menerima jaminan perawatan kesehatan berdasarkan kelas rawat yang diikuti. Meski demikian, tidak jarang peserta BPJS banyak yang tidak menggunakan hak mereka sebagai peserta. Mungkin termasuk orang-orang yang jarang sakit, atau alami sakit yang tidak memerlukan perawatan medis, atau faktor lainnya.

Timbul pertanyaan, apakah kartu BPJS kesehatan yang tidak pernah digunakan dananya bisa dicairkan ? Muttaqien, salah satu anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN, menjelaskan bahwa iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayarkan tidak dapat dicairkan. Alasannya karena BPJS Kesehatan termasuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN, yang merupakan asuransi sosial dengan prinsip gotong royong.

Muttaqien juga menuturkan BPJS kesehatan menerapkan prinsip kebersamaan antar peserta dalam menanggung beban biaya jaminan sosial, dimana beban biaya tersebut diwujudkan melalui kewajiban setiap peserta membayar iuran setiap bulannya. Menurut Muttaqien mekanisme gotong royong bisa terjalin antara peserta yang mampu dengan peserta kurang mampu, atau dengan kata lain, subsidi silang.

Gotong royong juga tercermin dari peserta dengan risiko rendah yang membantu peserta dengan risiko tinggi. Begitu pula dengan peserta usia muda membantu peserta usia tua, serta peserta sehat membantu yang sakit. Muttaqien juga menambahkan, apabila ada peserta miskin dan tidak mampu, iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Dijelaskan pula oleh Muttaqien, meski iuran BPJS kesehatan tidak dapat dicairkan, peserta tetap harus membayar iuran setiap bulannya, yang apabila tidak dibayar, maka keikutsertaan sebagai peserta BPJS kesehatan akan dinonaktifkan sementara dan bisa dikenakan denda.

Laman BPJS kesehatan menuliskan, denda tidak akan langsung dikenakan langsung pada peserta yang menunggak, tapi status keanggotannya akan dinonaktifkan sementara sehingga tidak bisa menggunakan layanan kesehatan BPJS. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, denda tunggakkan hanya berlaku bagi peserta yang terlambat membayar iuran dan menjalani rawat inap dalam kurun waktu 45 hari sejak status kepesertaannya aktif kembali.

Besaran denda BPJS Kesehatan adalah lima persen dari biaya pelayanan kesehatan rawat inap yang dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak, seperti yang tertera pada Pasal 42 ayat (6) Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, dengan ketentuan seperti :

- jumlah bulan tertunggak paling banyak adalah 12 bulan

- besaran denda paling tinggi atau maksimal sebanyak Rp 30 juta, dengan catatan setelah dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak.

Besarnya iuran BPJS kesehatan berbeda-beda, tergantung jenis peserta dan kelas yang diambil, ini masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, dimana bagi peserta penerima bantun iuran (PBI), iuran BPJS kesehatan dibayarkan tiap bulan oleh pemerintah.

Sementara pekerja penerima upah (PPU) di lembaga pemerintahan, BUMN, BUMD, maupun swasta, besaran iuran sebesar lima persen dari upah, dengan rincian sebagai berikut :

1. Empat persen dibayar oleh pemberi kerja

2. Satu persen dibayar oleh peserta

Untuk besaran iuran bagi peserta bukan pekerja, rinciannya :

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Orang Mati Mendadak Bisa karena 4 Hal Ini, Perhatikan Baik-baik!

Orang Mati Mendadak Bisa karena 4 Hal Ini, Perhatikan Baik-baik!

Your Say | Senin, 20 Februari 2023 | 17:54 WIB

5 Tanda Jantung Sedang Tidak dalam Kondisi Sehat, Wajib Waspada!

5 Tanda Jantung Sedang Tidak dalam Kondisi Sehat, Wajib Waspada!

Your Say | Senin, 20 Februari 2023 | 15:34 WIB

Cegah Penularan Penyakit, Jaga Kebersihan Organ Reproduksi dengan Cara Ini!

Cegah Penularan Penyakit, Jaga Kebersihan Organ Reproduksi dengan Cara Ini!

Your Say | Senin, 20 Februari 2023 | 14:05 WIB

5 Ciri Kanker Paru-paru yang Tidak Boleh Diabaikan Meski Bukan Perokok

5 Ciri Kanker Paru-paru yang Tidak Boleh Diabaikan Meski Bukan Perokok

Your Say | Senin, 20 Februari 2023 | 12:26 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:29 WIB

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Sumsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:18 WIB

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:42 WIB

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:33 WIB

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:55 WIB