Poptren.suara.com - Aksi tujuh turis asal Rusia yang menyalakan flare saat mendaki puncak Kawah Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur mendapat kecaman dari berbagai pihak. Kejadian yang viral di media sosial itu juga ditanggapi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
"Smoke Bomb atau flare di Kawah Ijen jelas melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," tegas Sandiaga.
Sandiaga ikut menyayangkan karena aksi tersebut dapat mengganggu aktivitas para wisatawan lain yang sedang menikmati Taman Wisata Alam Kawah Ijen. Selain itu penggunaan smoke bomb juga dapat mencemari lingkungan.
"Harus diberikan sanksi tegas karena (itu) selain merusak lingkungan juga merusak kenyamanan," ujarnya dalam the Weekly Brief with Sandi Uno, 6 Maret 2023.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam) Jawa Timur dan kedutaan untuk menangani masalah ini. Wisatawan tersebut juga akan diberi sanksi tegas dan di-blacklist.
"Akan di-blacklist untuk wisatawan tersebut, bagi yang bersangkutan, untuk berwisata di destinasi lainnya karena mereka telah melanggar aturan," katanya.
Mantan wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga mengingatkan para tour guide untuk terus memberitahu wisatawan. Dia juga meminta agar tour guide bisa ikut menindaktegas wisatawan yang melanggar aturan.