Sah, Agnes Gracia Divonis 3,5 Tahun 6 Bulan Atas Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora

Poptren | Suara.com

Senin, 10 April 2023 | 16:37 WIB
Sah, Agnes Gracia Divonis 3,5 Tahun 6 Bulan Atas Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora
Penampakan AG, terdakwa anak kasus penganiayaan David Ozora saat jalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Poptren.suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutuskan vonis terhadap Agnes Gracia Haryanto, selaku terdakwa  dalam aksi penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora Latumahina pada Senin, 10 April 2023.

Agnes Gracia (AG) dinyatakan bersalah setelah terbukti ikut memuluskan rencana penganiayaan terhadap David Ozora. Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Tunggal Sri Wahyuni Batubara.

"Anak Agnes Gracia Haryanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ucap Sri Wahyuni Batubara.

Selanjutnya Sri Wahyuni juga mengatakan bahwa Agnes Gracia terlibat dalam rencana penganiayaan tersebut.

"Turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu," katanya.

Berdasarkan bukti serta keterangan saksi, maka Agnes Gracia divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Agnes Gracia akan ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Dengan ketentuan, masa hukuman dihitung sejak hari pertama ia mendekam di penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara 3 tahun 6 bulan," ujar Sri.

Putusan hakim ini  lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu empat tahun penjara.

Mengenai vonis yang dijatuhkan padanya, Agnes Gracia yang keluar dari ruang sidang dengan kawalan ketat sama sekali tidak memberikan komentar.

Sementara  pihak David Ozora melalui kuasa hukumnya Melissa Anggraini menyambut baik vonis hakim meski lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

"Menurut kami, ini sudah semestinya," ucap Melissa Anggraini.

Kasus penganiayaan terhadap David yang melibatkan 
Agnes Gracia Haryanto sudah disidangkan sejak 29 Maret 2023.

Agnes Gracia merupakan mantan pacar Mario Dandy Satrio. Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, yang menganiaya korban David pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fokus ke Mario Dandy, Keluarga David Ozora Legawa Terima AG Divonis Ringan 3,5 Tahun Penjara

Fokus ke Mario Dandy, Keluarga David Ozora Legawa Terima AG Divonis Ringan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 10 April 2023 | 15:47 WIB

Hakim Beberkan Hal Memberatkan Vonis 3,5 Tahun Bui AG: David Ozora Alami Kerusakan Otak Berat

Hakim Beberkan Hal Memberatkan Vonis 3,5 Tahun Bui AG: David Ozora Alami Kerusakan Otak Berat

News | Senin, 10 April 2023 | 15:46 WIB

Divonis 3,5 Tahun, AG Akan 'Dipenjara' di LPKA, Tempat Apa Itu?

Divonis 3,5 Tahun, AG Akan 'Dipenjara' di LPKA, Tempat Apa Itu?

Lifestyle | Senin, 10 April 2023 | 15:30 WIB

Divonis Ringan 3,5 Tahun Penjara, Ortu Sakit Kanker Paru-paru dan Stroke jadi Hal Meringankan AG

Divonis Ringan 3,5 Tahun Penjara, Ortu Sakit Kanker Paru-paru dan Stroke jadi Hal Meringankan AG

News | Senin, 10 April 2023 | 15:14 WIB

Agnes Gracia Haryanto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Agnes Gracia Haryanto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Entertainment | Senin, 10 April 2023 | 15:06 WIB

Terbukti Aniaya David Ozora Bareng Mario Dandy, AG Divonis 3,5 Tahun Penjara di LPKA

Terbukti Aniaya David Ozora Bareng Mario Dandy, AG Divonis 3,5 Tahun Penjara di LPKA

News | Senin, 10 April 2023 | 14:48 WIB

Mendadak Hadir, AG Ternyata Siap Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora

Mendadak Hadir, AG Ternyata Siap Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora

Video | Senin, 10 April 2023 | 13:45 WIB

Jalan Nunduk sambil Dikawal Ketat, Detik-detik AG Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora

Jalan Nunduk sambil Dikawal Ketat, Detik-detik AG Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora

News | Senin, 10 April 2023 | 13:18 WIB

Sakit, Ayah David Ozora Kemungkinan Besar Absen di Sidang Vonis AG

Sakit, Ayah David Ozora Kemungkinan Besar Absen di Sidang Vonis AG

Entertainment | Senin, 10 April 2023 | 11:49 WIB

Pihak David Ozora Berharap AG Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan 4 Tahun Penjara

Pihak David Ozora Berharap AG Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan 4 Tahun Penjara

News | Senin, 10 April 2023 | 11:09 WIB

Terkini

Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara

Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara

Jabar | Kamis, 07 Mei 2026 | 00:06 WIB

Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi

Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:46 WIB

5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China

5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China

Bogor | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:41 WIB

Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji

Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:32 WIB

5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level

5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level

Banten | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:32 WIB

5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif

5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif

Jabar | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:22 WIB

Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI

Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI

Sulsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:19 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Mencekam saat Bus ALS Terbakar di Muratara

Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Mencekam saat Bus ALS Terbakar di Muratara

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:12 WIB

4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan

4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan

Bogor | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:11 WIB