Terbukti Aniaya David Ozora Bareng Mario Dandy, AG Divonis 3,5 Tahun Penjara di LPKA

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Senin, 10 April 2023 | 14:48 WIB
Terbukti Aniaya David Ozora Bareng Mario Dandy, AG Divonis 3,5 Tahun Penjara di LPKA
AG (kanan) divonis 3,5 Tahun penjara terkait kasus penganiayaan David. AG meruapkan pacar Mario Dandy. (Twitter/ist)

Suara.com - Mantan pacar Mario Dandy, AG (15) divonis 3 tahun 6 bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Vonis tersebut dibacakan hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara.

"Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara pidana selama 3 tahun 6 bulan di LPKA," kata Hakim Sri Wahyuni di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Dalam perkara ini, Hakim Sri Wahyuni menetapkan AG telah terbukti secara sah bersalah melakukam penganiayaan terhadap David. Vonis itu sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yakni Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.

"Menyatakan anak AG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayana berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer," ujar Hakim Sri Wahyuni.

Tuntutan AG

Sebelumnya, AG dituntut menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selama 4 tahun oleh jaksa.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman menyebut jaksa menyatakan AG bersalah secara sah melakukan tindak pidana penganiayaan berat berencana.

"Terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 355 ayat 1 KUHP dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berat dengan berencana," ujar Syarief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suami di Medan Pukul Istri Gegara Minta Uang Rp 50 Ribu, Polisi Tangkap Pelaku

Suami di Medan Pukul Istri Gegara Minta Uang Rp 50 Ribu, Polisi Tangkap Pelaku

Sumut | Senin, 10 April 2023 | 13:50 WIB

Mendadak Hadir, AG Ternyata Siap Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora

Mendadak Hadir, AG Ternyata Siap Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora

Video | Senin, 10 April 2023 | 13:45 WIB

Jalan Nunduk sambil Dikawal Ketat, Detik-detik AG Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora

Jalan Nunduk sambil Dikawal Ketat, Detik-detik AG Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora

News | Senin, 10 April 2023 | 13:18 WIB

AG, Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Putusan, Pihak David Ozora: Harusnya Lebih dari 4 Tahun Tuntutan Penjara

AG, Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Putusan, Pihak David Ozora: Harusnya Lebih dari 4 Tahun Tuntutan Penjara

Ntb | Senin, 10 April 2023 | 13:09 WIB

Ketua PAN Sumut Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Berikut Sosok Ahmad Fauzan

Ketua PAN Sumut Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Berikut Sosok Ahmad Fauzan

Sumatera | Senin, 10 April 2023 | 12:40 WIB

Sakit, Ayah David Ozora Kemungkinan Besar Absen di Sidang Vonis AG

Sakit, Ayah David Ozora Kemungkinan Besar Absen di Sidang Vonis AG

Entertainment | Senin, 10 April 2023 | 11:49 WIB

Terkini

Amerika Serikat Jual 40 Ribu Bom Raksasa Rp 49,6 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Jual 40 Ribu Bom Raksasa Rp 49,6 Triliun ke Israel

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:01 WIB

Anime BEYBLADE X Resmi Masuki Bey Kingdom Arc, Tayang 9 Oktober

Anime BEYBLADE X Resmi Masuki Bey Kingdom Arc, Tayang 9 Oktober

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 12:00 WIB

Anak Purbaya Sebut Ada 'Mafia Ancam Presiden' Di Balik Pemecatan Menkeu

Anak Purbaya Sebut Ada 'Mafia Ancam Presiden' Di Balik Pemecatan Menkeu

Video | Kamis, 17 September 2026 | 12:00 WIB

Proyek PSEL Bogor Raya 1 Resmi Dimulai, Target Olah 500 Ribu Ton Sampah per Tahun

Proyek PSEL Bogor Raya 1 Resmi Dimulai, Target Olah 500 Ribu Ton Sampah per Tahun

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 11:59 WIB

Bosan dengan Malioboro? Ini 5 Tempat Healing Murah di Jogja

Bosan dengan Malioboro? Ini 5 Tempat Healing Murah di Jogja

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:59 WIB

Viral Perempuan Ditendang Saat Antre Makanan di Sency, Netizen Soroti Dugaan Upaya Menutup Kasus

Viral Perempuan Ditendang Saat Antre Makanan di Sency, Netizen Soroti Dugaan Upaya Menutup Kasus

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 11:59 WIB

Tabuh Panci di Gedung Kemensos, Warga Desil 5-6 Protes Anak Tak Bisa Sekolah Gegara Data Bansos

Tabuh Panci di Gedung Kemensos, Warga Desil 5-6 Protes Anak Tak Bisa Sekolah Gegara Data Bansos

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:58 WIB

Eyeliner Pinkflash Apakah Aman? Ini Harga dan Review Pembeli

Eyeliner Pinkflash Apakah Aman? Ini Harga dan Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:58 WIB

Pengamat Sebut KPK Perlu Panggil Purbaya Terkait Saweran TikTok, Ada Apa?

Pengamat Sebut KPK Perlu Panggil Purbaya Terkait Saweran TikTok, Ada Apa?

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:50 WIB

Daftar Shio yang Sering Mendapat Rezeki Mendadak dan Hoki tak Terduga

Daftar Shio yang Sering Mendapat Rezeki Mendadak dan Hoki tak Terduga

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:50 WIB

×