Poptren.suara.com - Seperti diketahui, beberapa hari lalu, tepatnya Senin (14/8/2023), Band Radja melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, melaporkan kanal YouTube Dunia Manji milik penyanyi Anji ke polisi karena dinilai telah mencermarkan nama baik mereka.
Pemilik nama Iandhika Mulya Ramadhan itu menyikapi Anji yang dianggap tidak menghargai bandnya dengan menghadirkan Ipay pada obrolan di kala Youtube tersebut.
Anji dalam podcast miliknya itu mengundang Achmad Labbaika atau dikenal sebagai Ipay, yang mengaku sebagai pencipta lagu "Cinderella" yang sempat populer dinyanyikan oleh band Radja pada medio 2004.
"Biar diuji aja dulu ya. Jika bisa sedikit saja ada rasa saling untuk menghargai, pasti indah hidup ini," tulis Ian Kasela di Instagram.
Ia juga bilang ada masa sebuah kepentingan mendapatkan ujian, baik dalam pertemanan atau dalam suatu hubungan.
"Tapi jika kepentingan itu selalu berada di atas pertemanan, ya sudah lah. Lakum dinukum waliyadin (untukmu agamamu dan untukku agamaku)," ucap Ian Kasela.
Dalam postingannya Ian Kasela juga melampirkan sejumlah media online yang memberitakan soal band Radja polisikan Anji.
Tapi apa yang dilakukan Ian, malah mendapat tudingan dari netizen yang dituding salah target. Masih menurut netizen, mestinya Ian melaporkan Ipay bukan kanal Youtube milik Anji itu.
"Kocak ni band, kenapa enggak dituntut si Ipaynya?" komentar netizen.
Baca Juga: Kisruh Lagu "Cinderella", Band Radja Dituntut Rp20 Miliar dengan Bukti Cover Kaset
Sekadar informasi, tayangan Youtube Dunia Manji yang mengundang Ipay tertayang pada, Jumat (4/8). Dalam podcast itu dibahas dan disinggung soal Ipay yang tak terima lagu "Cinderella" ciptaannya dinyanyikan oleh band Radja, dan menuntut ganti rugi hak cipta sebesar Rp20 miliar.