poptren

Sidang Kode Etik Denny Indrayana Ditunda, 9 Hakim MK Tak Hadir

Poptren Suara.Com
Selasa, 26 September 2023 | 09:27 WIB
Sidang Kode Etik Denny Indrayana Ditunda, 9 Hakim MK Tak Hadir
sidang kode etik Denny Indrayana ditunda (Istimewa)

Belakangan, MK memutuskan sistem pemilu tetap pada proporsional terbuka atau coblos nama caleg. Sidang putusan gugatan pemilu itu digelar MK pada Kamis (15/6/2023). Sidang dihadiri 8 hakim dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman.

Sekretaris Sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Daerah Ad Hoc Kongres Advokat Indonesia (KAI) Prof. Dr. Faisal Santiago menilai, Mahkamah Konstitusi (MK) tampak kurang serius mengadukan Prof. Dr. Denny Indrayana sebagai orang yang diadukan melanggar kode etik Advokat Indonesia.

Sejumlah Hakim Konstitusi pada akhir Juli 2023 mengadukan Pof. Dr. Denny Indrayana sebagai Teradu atas pernyataannya terkait dengan bocoran putusan sistem pemilu yang belum dibicarakan. Atas aduan itu, Dewan Komisi Etik Kongres Advokat Daerah DKI Jakarta merespon dengan menyusun tim hakim hingga jadwal sidang Teradu. Semua pihak telah dipanggil secara patut, namun setelah sidang dibuka MK sebagai Pengadu tidak hadir, sementara Teradu hadir via zoom beserta pengacaranya, kata Sekretaris Dewan kehormatan Ad Hoc KAI, Daerah DKI, Prof. Dr. Faisal Santiago, usai keluar sidang di Jakarta, Senin.

Menurut Faisal, tidak hadirnya MK dengan alasan yang dapat dipercaya oleh majelis sidang Dewan Kehormatan Etik KAI tersebut, menunjukan MK kurang serius, katanya singkat.

Dengan tdak hadirnya Pengadu, Dewan Kehormatan Dewan Etik KAI akan menjawdwalkan sidang ulang minggu depan dan akan memanggil dua belah pihak baik teradu maupun pengadu.

Sidang pada Senin 25 September 2023 Sidang Etik KAI menyidangkan Perkaa No. 01/DK/.JKT/VIII/2023, Majelis Hakim Daerah masing-masing. Dr. Umar Husin, SH MH sebagai Ketua Anggota, Dr. ST Laksanto Utomo, SH MH sebgai anggota, Aldwin Rahadian, SH MAP, sebagai anggota, Diyah Sasanti, SH Mkn, sebagai anggota dan Dr. Umbu Kabunang Rudi, H MH sebagai anggota.
Ketua Sidang, Dr. Umar Husin mengatakan, 9 hakim MK tangal 21 Septmber 2023 mengirim surat nomor 4376/HK./08/09/2023 sesuai dengan rapat musywarah hakim tidak dapat menghadiri sidang yang telah dijadwalkan.
Oleh karenanya, berdasarkan ketentuan Prosedur sidang Kode Etik Advokat KAI, akan dilakukan kembali 14 hari sejak sidang o hari ini ditutup.
MK telah mengadukan Prof. Dr. Denny Indrayana dengan nomor: 2997/2023 tertangal 11 Juli 2023 atas dugaan Pelanggaran Kode Etik Prof. Denny.
Pheo Marojahan yang juga Ketua Dewan Kehormatan daerah berharap agar sidang kedua kalinya nanti baik Pengadu maupun Teradu dapat hadir, sehingga semua pihak dapat menghormati putusan yang telah dihasilkan Dewan Etik KAI Daerah DKI, katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI