Sidang Kode Etik Denny Indrayana Ditunda, 9 Hakim MK Tak Hadir

Poptren

Selasa, 26 September 2023 | 09:27 WIB
Sidang Kode Etik Denny Indrayana Ditunda, 9 Hakim MK Tak Hadir
sidang kode etik Denny Indrayana ditunda (Istimewa)

Belakangan, MK memutuskan sistem pemilu tetap pada proporsional terbuka atau coblos nama caleg. Sidang putusan gugatan pemilu itu digelar MK pada Kamis (15/6/2023). Sidang dihadiri 8 hakim dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman.

Sekretaris Sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Daerah Ad Hoc Kongres Advokat Indonesia (KAI) Prof. Dr. Faisal Santiago menilai, Mahkamah Konstitusi (MK) tampak kurang serius mengadukan Prof. Dr. Denny Indrayana sebagai orang yang diadukan melanggar kode etik Advokat Indonesia.

Sejumlah Hakim Konstitusi pada akhir Juli 2023 mengadukan Pof. Dr. Denny Indrayana sebagai Teradu atas pernyataannya terkait dengan bocoran putusan sistem pemilu yang belum dibicarakan. Atas aduan itu, Dewan Komisi Etik Kongres Advokat Daerah DKI Jakarta merespon dengan menyusun tim hakim hingga jadwal sidang Teradu. Semua pihak telah dipanggil secara patut, namun setelah sidang dibuka MK sebagai Pengadu tidak hadir, sementara Teradu hadir via zoom beserta pengacaranya, kata Sekretaris Dewan kehormatan Ad Hoc KAI, Daerah DKI, Prof. Dr. Faisal Santiago, usai keluar sidang di Jakarta, Senin.

Menurut Faisal, tidak hadirnya MK dengan alasan yang dapat dipercaya oleh majelis sidang Dewan Kehormatan Etik KAI tersebut, menunjukan MK kurang serius, katanya singkat.

Dengan tdak hadirnya Pengadu, Dewan Kehormatan Dewan Etik KAI akan menjawdwalkan sidang ulang minggu depan dan akan memanggil dua belah pihak baik teradu maupun pengadu.

Sidang pada Senin 25 September 2023 Sidang Etik KAI menyidangkan Perkaa No. 01/DK/.JKT/VIII/2023, Majelis Hakim Daerah masing-masing. Dr. Umar Husin, SH MH sebagai Ketua Anggota, Dr. ST Laksanto Utomo, SH MH sebgai anggota, Aldwin Rahadian, SH MAP, sebagai anggota, Diyah Sasanti, SH Mkn, sebagai anggota dan Dr. Umbu Kabunang Rudi, H MH sebagai anggota.
Ketua Sidang, Dr. Umar Husin mengatakan, 9 hakim MK tangal 21 Septmber 2023 mengirim surat nomor 4376/HK./08/09/2023 sesuai dengan rapat musywarah hakim tidak dapat menghadiri sidang yang telah dijadwalkan.
Oleh karenanya, berdasarkan ketentuan Prosedur sidang Kode Etik Advokat KAI, akan dilakukan kembali 14 hari sejak sidang o hari ini ditutup.
MK telah mengadukan Prof. Dr. Denny Indrayana dengan nomor: 2997/2023 tertangal 11 Juli 2023 atas dugaan Pelanggaran Kode Etik Prof. Denny.
Pheo Marojahan yang juga Ketua Dewan Kehormatan daerah berharap agar sidang kedua kalinya nanti baik Pengadu maupun Teradu dapat hadir, sehingga semua pihak dapat menghormati putusan yang telah dihasilkan Dewan Etik KAI Daerah DKI, katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan Bareskrim Undur Pemeriksaan Denny Indrayana Terkait Kasus Hoaks Bocoran Putusan MK

Ini Alasan Bareskrim Undur Pemeriksaan Denny Indrayana Terkait Kasus Hoaks Bocoran Putusan MK

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 10:05 WIB

Bakal Periksa Denny Indrayana Soal Kasus Hoaks Bocoran MK, Bareskrim: Dalam Waktu Dekat di Bawah 10 Hari

Bakal Periksa Denny Indrayana Soal Kasus Hoaks Bocoran MK, Bareskrim: Dalam Waktu Dekat di Bawah 10 Hari

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 15:46 WIB

DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Kode Etik Sekjen Bawaslu Hari Ini

DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Kode Etik Sekjen Bawaslu Hari Ini

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 09:43 WIB

Terkini

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak

Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak

Jawa Tengah | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:44 WIB

Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line

Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:42 WIB

RANS Entertainment Bakal IPO: Cek Jadwal, Harga Sahamnya dan Cara Belinya!

RANS Entertainment Bakal IPO: Cek Jadwal, Harga Sahamnya dan Cara Belinya!

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:42 WIB

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:41 WIB

Bosan Parfum Cepat Hilang? Ini 5 Rekomendasinya yang Tahan 24 Jam

Bosan Parfum Cepat Hilang? Ini 5 Rekomendasinya yang Tahan 24 Jam

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:40 WIB

Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka

Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:39 WIB

Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur

Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:38 WIB

Apakah Sepatu Skechers Memakai Kulit Babi? Simak Faktanya

Apakah Sepatu Skechers Memakai Kulit Babi? Simak Faktanya

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:37 WIB

Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan

Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan

Jogja | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:35 WIB