Rudiantara pun memaparkan dari sisi masyarakat terkait kompetisi tarif di antara penyedia operator besar di Indonesia. Ia berharap, persaingan operator seharusnya memberikan pilihan bagi masyarakat.
"Sementara peran pemerintah harus memperhatikan bahwa kompetisi itu fair dan berjangka panjang. Jangan sampai promosi itu menyesatkan masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan memanggil Indosat untuk meminta penjelasan terkait spanduk yang terang-terangan menyindir tarif operator lain.
Anggota BRTI Bidang Hukum, I Ketut Prihadi Kresna berpendapat bahwa spanduk tersebut tidak etis untuk digunakan. Alasannya adalah isinya yang menjatuhkan pihak lain dan menyebut nama pihak tersebut.
Langkah selanjutnya, BRTI akan memanggil dan mendengarkan penjelasan Indosat terkait pemakaian spanduk seperti itu. Selain itu, BRTI juga berniat untuk mengundang Telkomsel untuk turut hadir.
“Jika hal ini benar iklan, seharusnya Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) bisa menegur atau menghimbau si pembuat iklan. Intinya, jika hal tadi adalah iklan, maka iklan tidak etis jika berusaha menjatuhkan kompetitornya, apalagi dengan menyebut nama pesaingnya langsung,” terang Ketut.
“Kami akan undang Indosat. Secara formal kami akan dengarkan Indosat dahulu. Setelah itu besar kemungkinan Telkomsel akan kita undang juga, dan tidak tertutup kemungkinan seluruh operator seluler nantinya akan kami undang,” imbuhnya.