Suara.com - Pameran properti terbesar Indonesia, "International Property Expo 2019" yang diadakan serempak di empat kota, yaitu Jakarta, Bali, Medan, dan Surabaya, resmi dibuka.
Prosesi pembukaan diselenggarakan melalui live streaming masing-masing kota yang ditampilkan di hadapan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil di Jakarta Convention Center, Rabu (25/9/2019) .
Menteri ATR/BPN didampingi Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanuddin; Ketua Umum DPP Realestat Indonesia, Soelaeman Soemawinata; Chief Bussiness Officer PropertyGuru Group, Jeremy Williams; Presiden Direktur Dyandra Promosindo, Hendra Noor Saleh; Direktur Consumer Banking BTN, Budi Satria; Vice President Consumer Lending BNI, Egos Mahar, dan Assistant Vice President Consumer Loan Division BRI, Oky Nugroho.
Indonesia International Property Expo 2019 merupakan ajang yang diselenggarakan dari kolaborasi Realestat Indonesia (REI), Dyandra Promosindo, dan Rumah.com.
“Kami dari Kementerian ATR/BPN mengucapkan selamat, semoga sukses sampai di tahun- tahun berikutnya. Melalui pameran ini, investor dan pebisnis properti harus optimistis bahwa ekonomi Indonesia akan lebih baik ke depannya serta mampu mengatasi berbagai kendala baik skala internasional maupun domestik,” ujar Sofyan.
Kementerian ATR/BPN sendiri turut berpartisipasi dalam IIPEX 2019 dengan menghadirkan booth bersama Bank Tabungan Negara (BTN), yang menawarkan berbagai layanan pertanahan dari kantor pertanahan se-DKI Jakarta. Layanan yang tersedia mulai dari perubahan hak atas tanah, pengecekan sertifikat, pengecekan zona nilai tanah, serta sosialiasi mengenai Hak Tanggungan elektronik atau sistem HT-el.
HT-el merupakan serangkaian proses pelayanan hak tanggungan dalam rangka pemeliharaan data pendaftaran tanah yang dilaksanakan melalui sistem elektronik yang terintegrasi. Jenis layanan dalam Sistem HT-el meliputi pendaftaran hak tanggungan, peralihan hak tanggungan, perubahan nama kreditor, dan penghapusan (roya) hak tanggungan.
Sistem HT-el akan mempersingkat waktu penyelesaian pembuatan Sertifikat Hak Tanggungan, dari sebelumnya 3 sampai 6 bulan menjadi hanya 7 hari. Dalam pelaksanaan sistem ini, Kementerian ATR/BPN menunjuk BTN sebagai bank mitra.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin menyampaikan, pihaknya sangat gembira pada penyelenggaraan pameran yang dimeriahkan oleh kehadiran pengembang lokal dan asing dengan berbagai pilihan properti.
Baca Juga: Sinar Mas Land Raih 2 Penghargaan di Ajang Indonesia Property Awards 2019
“Saya yakin, pameran ini akan mampu mendorong kinerja pasar perumahan, baik dari sisi supply maupun demand. Pameran ini juga sekaligus memberikan informasi, edukasi, dan alternatif pilihan kepada masyarakat Indonesia, khusunya kaum milenial dalam mencari dan memilih hunian. Semoga pameran IIPEX 2019 juga mampu menggugah para investor untuk beramai-ramai menanamkan investasi di Indonesia,” ujarnya.
Properti IIPEX 2019 di Jakarta sudah berlangsung empat hari, yaitu sejak 21 September dan masih bisa dikunjungi masyarakat hingga 29 September 2019. Sementara di tiga kota lainnya diadakan mulai 25 – 29 September 2019 di Trans Studio Mall (Bali), Plaza Medan Fair (Medan), dan Jatim Expo (Surabaya).
Lebih dari 200 pengembang dan 1.000 proyek berpartisipasi dalam pameran tersebut, dengan pilihan harga bervariatif mulai dari rumah subsidi Rp 100 jutaan hingga hunian mewah Rp 5 miliaran.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI), Soelaeman Soemawinata mengaku optimistis ajang ini mampu membekukan total nilai transaksi mencapai Rp 1 triliun.
“Paling tinggi transaksinya, kami prediksi dari pameran di Jakarta senilai Rp 830 miliar, selanjutnya di Surabaya sebagai kota bisnis terbesar setelah ibu kota, target transaksinya minimal Rp 70 miliar. Untuk dua kota lainnya yakni Bali dan Medan masing-masing minimal Rp 50 miliar,” jelasnya.
Optimisme yang dijunjung REI didasari pada prinsip bahwa pasar properti di Indonesia masih ada dan akan selalu ada. Kendati sempat terjadi pelemahan dalam beberapa kurun waktu terakhir, tetap saja kebutuhan manusia untuk memiliki properti sebagai sarana tempat tinggal maupun investasi belum tergantikan.