Kemenhub Terus Pantau Proses Sertifikasi B737 Max Boeing

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 18 Desember 2019 | 13:10 WIB
Kemenhub Terus Pantau Proses Sertifikasi B737 Max Boeing
Pesawat Boeing 737 MAX di Parkiran Mobil. (Twitter/airplane_pic)

Suara.com - Menyikapi berita terkait dengan keputusan penghentian produksi B737MAX oleh Boeing mulai bulan Januari 2020, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan keputusan pihak Boeing.

Direktur Jenderal Perhubunggan Polana B Pramesti, mengatakan bahwa Indonesia bersama negara-negara lainnya telah menghentikan operasional pesawat Boeing 737MAX (grounding) jauh sebelum pemberitaan terkait dengan keputusan pihak Boeing untuk melakukan stop produksi B737MAX.

“Saat ini Ditjen Hubud sedang menunggu hasil proses sertifikasi upgrade MCAS B737 MAX oleh FAA, yang sampai saat ini belum dapat ditentukan waktu selesainya” kata Polana.

Polana menambahkan bahwa stop produksi, tidak berarti Boing 737 MAX akan pasti tidak terbang lagi di waktu yang akan datang.

Sebab apabila FAA telah menyelesaikan proses sertifikasinya dan empat otoritas penerbangan yang juga melakukan sertifikasi yaitu EASA Eropa, TC Kanada, ANAC Brazil, dan CAAC China juga telah menyelesaikan sertifikasinya dan menyatakan bahwa proses upgrade MCAS tersebut dinyatakan telah memenuhi semua persyaratan yang diikuti dengan penerbitan Airworthiness Directive kemungkinan Boing 737 MAX akan terbang lagi.

“ Pemerintah akan mengkaji semua informasi terkait sebagai dasar untuk menentukan pencabutan grounding MAX di Indonesia, namun sampai saat ini belum selesai proses sertifikasinya “ tegas Polana. Selain itu, hasil sertifikasi tersebut akan dibahas bersama antar otoritas penerbangan sipil di kawasan ASEAN yang memang telah memiliki konsensus untuk mengharmonisasi proses un-grounding B737MAX.

Ditjen Perhubungan Udara memiliki perhatian terhadap armada MAX yang ada di Indonesia yang sudah tidak terbang selama lebih dari 9 bulan, serta bagaimana pengaruhnya terhadap kondisi fisik pesawat tersebut.

“ Kami telah dan akan terus melanjutkan komunikasi dan koordinasi dengan pihak operator penerbangan serta pabrikan dan otoritas penerbangan sipil lainnya mengenai langkah-langkah terbaik yang perlu dilakukan untuk preservasi armada tersebut selama tidak terbang” Jelas Polana

Kami pastikan bahwa keselamatan dalam bisnis penerbangan adalah yang paling utama “no go item “ tutup Polana.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dea OnlyFans Raup Untung hingga Rp 20 Juta per Bulan dari Jualan Konten Pornografi

Dea OnlyFans Raup Untung hingga Rp 20 Juta per Bulan dari Jualan Konten Pornografi

Video | Selasa, 29 Maret 2022 | 12:30 WIB

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenhub : Teliti Saat Beli Tiket Pesawat

Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenhub : Teliti Saat Beli Tiket Pesawat

Press Release | Selasa, 17 Desember 2019 | 13:44 WIB

Berbahaya! Kendaraan Dilarang Melaju 80 KM per Jam di Tol Japek Layang

Berbahaya! Kendaraan Dilarang Melaju 80 KM per Jam di Tol Japek Layang

Bisnis | Senin, 16 Desember 2019 | 18:25 WIB

Tol Layang Jakarta Cikampek Bikin Bingung Dirjen Darat Kemenhub

Tol Layang Jakarta Cikampek Bikin Bingung Dirjen Darat Kemenhub

Bisnis | Senin, 16 Desember 2019 | 16:23 WIB

Perhatikan! Ini Titik Kemacetan Pada Mudik Liburan Nataru 2019

Perhatikan! Ini Titik Kemacetan Pada Mudik Liburan Nataru 2019

Bisnis | Senin, 16 Desember 2019 | 15:08 WIB

Hati-hati 5.412 Bus Pariwisata Dinyatakan Tak Layak Jalan

Hati-hati 5.412 Bus Pariwisata Dinyatakan Tak Layak Jalan

Bisnis | Senin, 16 Desember 2019 | 14:29 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×