Dengan komitmen untuk tetap menggaungkan kampanye Sustainable Fashion, MUFFEST mengajak para desainer dan jenama untuk tidak membuat koleksi baru, melainkan dapat memanfaatkan koleksi yang telah dibuat sebelum atau selama pandemi, namun diberikan sentuhan baru sesuai perkembangan tren dan kebutuhan pasar terkini.
Konsep ini diharapkan dapat menambah daya jual dan masa pakai suatu koleksi sehingga dapat kembali dipasarkan untuk keberlangsungan bisnis.
Para pelaku industri fesyen muslim tentunya menyambut baik MUFFEST 2021 sebagai salah satu solusi atas masalah yang dihadapi di masa pandemi. Seperti yang diungkapkan oleh Fashion Designer Deden Siswanto, di mana fashion designer dan pelaku usaha dituntut untuk dinamis agar bisnis dapat terus bergerak di masa pandemi.
“Dengan berbagai cara, kita berusaha mencari celah, supaya usaha tetap berjalan. Kita harus berkreasi memberikan warna yang berbeda sesuai kebutuhan saat ini. Memang tidak mudah, perlu waktu dan proses. Dengan kehadiran MUFFEST dapat memberikan kesempatan bagi kami untuk bisa bergerak, saling bantu, bersaing dengan sehat, dan saling mempromosikan," ujar Deden.
Fashion Designer Itang Yunasz yang turut menampilkan koleksinya dalam MUFFEST 2021 menyatakan MUFFEST salah satu agenda fesyen tahunan sebelum memasuki bulan Ramadan dan Idul Fitri yang sangat ditunggu oleh pecinta mode muslim di tanah air maupun pelaku fesyen universal.
"Seperti yang kita ketahui, di Indonesia, kekuatan bisnis sandang adanya saat festival Ramadan dan Idul Fitri karena banyak yang membutuhkan pakaian baru. Tepat sekali MUFFEST tetap hadir di masa pandemi sebagai tempat bagi designer muslim Indonesia untuk memasarkan produknya dan mengadakan kontak bisnis secara langsung serta bersilaturahmi dengan kolega maupun loyal customer,” sambungnya.
MUFFEST mengajak seluruh pihak, mulai dari media, akademisi, komunitas, asosiasi mode, desainer, UMKM, pemerintah, dan stakeholder terkait untuk bersama-sama mendukung pemulihan industri fesyen muslim nasional, antara lain dengan giat mempromosikan, memperkenalkan, dan menggunakan produk fesyen muslim dalam negeri.