Penyelundupan Puluhan Ribu Botol MMEA Ilegal di Perairan Batam Digagalkan Bea Cukai

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Selasa, 23 Agustus 2022 | 09:00 WIB
Penyelundupan Puluhan Ribu Botol MMEA Ilegal di Perairan Batam Digagalkan Bea Cukai
Bea Cukai gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Botol MMEA Ilegal di Perairan Batam. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Berperan sebagai community protector, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) dan Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan puluhan ribu botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di Perairan Batam. Penindakan MMEA ilegal ini diawali dari diterimanya informasi dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai bahwa terdapat kapal yang dicurigai mengangkut barang ilegal dari Singapura.

Berbekal informasi tersebut, Satgas Patroli Laut kedua kantor Bea Cukai mengerahkan kapal patroli BC 15050, BC 10021, BC 20005, dan BC 20004 untuk mengawasi lalu lintas kapal yang masuk ke perairan Indonesia di Selat Singapura.

“Kedua penangkapan bermula dari pengamatan petugas terhadap kapal-kapal yang memasuki perairan Indonesia dari arah Singapura. Karena pergerakan dinilai mencurigakan, maka petugas patroli memutuskan untuk melakukan pemeriksaan muatan dan dari hasil pemeriksaan kemudian didapati minuman berakohol yang diangkut tanpa dokumen kepabeanan yang sah,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, Akhmad Rofiq.

Pada penindakan pertama di tanggal 23 Juni 2022, petugas menyita barang bukti berupa MMEA ilegal sebanyak 10.000 botol, yang diangkut oleh KM Pulau Putri 10/KLM Ahyat Nur 03 yang dinahkodai oleh N. “Nilai barang ditaksir mencapai 6 miliar Rupiah dan potensi kerugian negara mencapai 12 miliar Rupiah. Hingga saat ini, telah dilakukan penetapan status tersangka kepada nakhoda dan telah disampaikan Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (PDP) kepada Kejaksaan Tinggi Kepri,” terangnya.

Adapun penindakan kedua terlaksana di sekitaran Perairan Nongsa, Kepri pada tanggal 27 Juli 2022. Petugas menyita 10.758 botol MMEA tak berpita cukai yang diangkut KM Harapan Bersama. Nilai keseluruhan minuman berakohol tersebut ditaksir mencapai 7 miliar Rupiah, dengan potensi kerugian negara diperkirakan 15 miliar Rupiah. Seluruh barang bukti, sarana pengangkut, dan nahkoda berinisial B telah diamankan ke Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut.

Rofiq menjelaskan bahwa modus penyelundupan MMEA ilegal ini cenderung berulang. “Biasanya kapal pengangkut bergerak seakan-akan untuk mengangkut barang antarpulau, tetapi kapal tersebut akan berbelok ke arah Singapura untuk memuat MMEA ilegal. Dalam menjalankan aksinya, kapal akan berlayar dengan jalur yang tidak sesuai dengan Surat Perintah Berlayar (SPB), kapal juga mematikan perangkat Automatic Identification System (AIS) saat perjalanan untuk menghindari patroli Bea Cukai,” jelasnya.

Rofiq pun berharap penindakan MMEA ilegal ini akan memberikan efek jera dan meminimalisir peredaran barang ilegal di Indonesia. "Dua penyelundupan MMEA ilegal tersebut melanggar Pasal 102 huruf a UU Kepabeanan jo. Pasal 54 UU Cukai dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal 5 miliar Rupiah. Bea Cukai berharap penindakan ini dapat memberi efek jera kepada para pelaku dan mencegah terjadinya pelanggaran yang sama agar keselamatan masyarakat terus terjaga dari peredaran barang ilegal dan kerugian penerimaan negara dapat dihindari,” pungkas Rofiq.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Selundupkan Burung Cucak Ijo dan Kapas Tembak Tanpa Izin, Dua ABK di Semarang Diringkus Polisi

Diduga Selundupkan Burung Cucak Ijo dan Kapas Tembak Tanpa Izin, Dua ABK di Semarang Diringkus Polisi

Jogja | Rabu, 24 Agustus 2022 | 21:14 WIB

Kasus Penembakan Haji Permata Dibuka Kembali, Masrur Amin: Pelakunya Sudah Jelas

Kasus Penembakan Haji Permata Dibuka Kembali, Masrur Amin: Pelakunya Sudah Jelas

Riau | Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:46 WIB

Joint Validation AEO se-ASEAN, Bea Cukai Dorong Investasi Kondusif di Indonesia

Joint Validation AEO se-ASEAN, Bea Cukai Dorong Investasi Kondusif di Indonesia

Jakarta | Rabu, 24 Agustus 2022 | 19:58 WIB

Gunakan Fasilitas KITE IKM, PT OOA Bawa Produk Indonesia Mendunia

Gunakan Fasilitas KITE IKM, PT OOA Bawa Produk Indonesia Mendunia

Jogja | Selasa, 23 Agustus 2022 | 18:04 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Botol MMEA Ilegal di Perairan Batam

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Botol MMEA Ilegal di Perairan Batam

Riau | Selasa, 23 Agustus 2022 | 17:27 WIB

Kurir Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Simpan Barang Haram di Tas Ransel Dari Malaysia Lewat Jalur Darat

Kurir Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Simpan Barang Haram di Tas Ransel Dari Malaysia Lewat Jalur Darat

News | Senin, 22 Agustus 2022 | 21:36 WIB

Terkini

Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia

Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia

Bogor | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:21 WIB

Nanik Tetap Jabat Komisaris Pertamina Usai Mundur dari BGN, Tunjangannya Lebih Besar

Nanik Tetap Jabat Komisaris Pertamina Usai Mundur dari BGN, Tunjangannya Lebih Besar

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:18 WIB

Selat Hormuz Bakal Jadi 'Neraka Dunia', Ranjau Tanker Siap Meledak Kapan Saja

Selat Hormuz Bakal Jadi 'Neraka Dunia', Ranjau Tanker Siap Meledak Kapan Saja

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:10 WIB

Harga Tiket Piala Presiden 2026 Murah Meriah, Seharga Dua Gelas Kopi!

Harga Tiket Piala Presiden 2026 Murah Meriah, Seharga Dua Gelas Kopi!

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:10 WIB

Siapa itu Sudaryono Kepala BGN? Ini Profil, Silsilah Keluarga, dan Kekayaannya

Siapa itu Sudaryono Kepala BGN? Ini Profil, Silsilah Keluarga, dan Kekayaannya

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:10 WIB

4 HP Midrange Samsung Terbaru 2026 dari Paling Murah hingga Spek Mirip Flagship

4 HP Midrange Samsung Terbaru 2026 dari Paling Murah hingga Spek Mirip Flagship

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:08 WIB

BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting pada Hari Anak Nasional

BNI Perkuat Program Pencegahan Stunting pada Hari Anak Nasional

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:06 WIB

MUI Usul Zakat Jadi Kredit Pajak, Bos DJP: Harus Berlaku Adil untuk Semua Umat Beragama

MUI Usul Zakat Jadi Kredit Pajak, Bos DJP: Harus Berlaku Adil untuk Semua Umat Beragama

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:05 WIB

FIGC Rela Jebol Rekening Demi Rekrut Pep Guardiola Latih Timnas Italia

FIGC Rela Jebol Rekening Demi Rekrut Pep Guardiola Latih Timnas Italia

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:00 WIB

Memaknai Hari Anak Nasional: Pesantren Sebagai Ruang Tumbuh Karakter Anak

Memaknai Hari Anak Nasional: Pesantren Sebagai Ruang Tumbuh Karakter Anak

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:00 WIB

×