Terkait dengan kearsipan, BNPP juga akan melakukan perbaikan tata kelola, serta pembuatan Galeri Arsip di PLBN.
"BNPP, tahun ini juga akan melakukan penataan ASN berupa pengalihan tenaga pendukung non PNS, menjadi tenaga PPPK dan Alih Daya sesuai kebijakan pemerintah sebelum Nopember 2023, jadi ASN kita kedepan hanya 2 bentuk, yaitu PNS dan PPPK, termasuk penguatan kapasitas SDM Aparatur yang ada melalui penguatan Jabatan Fungsional dan berbagai kegiatan peningkatan kompetensi ASN sesuai ketentuan," pungkasnya.