Objek penelitiannya adalah sumberdaya pangan darat seperti jagung, gandum, pisang, kelapa, kedelai, sagu, rempah-rempah, daging, susu, aneka umbi dan komoditas pangan local lain sesuai budaya dan kearifan local. Selain itu, sumberdaya pangan laut juga termasuk objek penelitian diantaranya ikan, rumput lain dan lain sebagainya.
Cakupan bidang penelitian meliputi bidang Teknologi Pangan, bidang Gizi Masyarakat, bidang Budidaya Pertanian, bidang Peternakan, bidang Perikanan dan Sumberdaya Kelautan, bidang Sosial, Budaya, Ekonomi dan Pemasaran, dan bidang Teknologi (Teknologi produksi, pengolahan, pengemasan, teknologi permesinan, termasuk teknologi informasi dan teknologi pemasaran).
Proses berikutnya adalah seleksi administratif dan seleksi substansi yang dilakukan secara daring. Pengumuman penerima dana IRN akan dilakukan pada September 2023.