Sukses Implementasikan ESG, Perusahaan Tambang Ini Banjir Penghargaan dari KLHK

Rully Fauzi Suara.Com
Jum'at, 22 Desember 2023 | 22:40 WIB
Sukses Implementasikan ESG, Perusahaan Tambang Ini Banjir Penghargaan dari KLHK
Anugerah PROPER 2023 yang berlangsung di di Hotel Bidakara Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. [dok. MIND ID]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya, PROPER 2023 berhasil mendorong efisiensi anggaran dalam pengelolaan lingkungan hingga mencapai Rp158 triliun atau sekitar 23 persen lebih hemat dibanding tahun sebelumnya.

Selain itu, lanjut Ma'ruf, terkait dana pemberdayaan masyarakat yang diberikan perusahaan mencapai Rp1,56 triliun.

“Saya juga berharap, penganugerahan PROPER mampu mengubah paradigma bahwa program tanggung jawab sosial perusahaan bukan hanya sekadar berbagi bantuan, melainkan juga menjadi kegiatan yang berorientasi pada pemberdayaan dan kemandirian masyarakat,” ujarnya.

Atas capaian ini menunjukkan kenaikan raihan PROPER Emas Grup MIND ID dibandingkan tahun 2022, di mana kala itu Grup MIND ID hanya meraih empat PROPER Emas saja, masing-masing lewat PT Timah Tbk., melalui Unit Metalurgi Muntok dan Operasi Kepri dan Riau Unit Metalurgi Kundur; PTBA lewat Unit Pelabuhan Tarahan; dan PT Inalum melalui Smelter Plant.

"Kalau namanya award PROPER Emas-nya sendiri kami nilai sebagai bonus saja, kalau dapat syukur, kalau tidak dijadikan modal untuk perbaikan ke depannya. PROPER Itu semacam input yang penting bagi kami dan jajaran yang kami bina kita berada di level mana, dan melakukan ruang-ruang perbaikan di sebelah mana," kata Hendi.

Selain meraih enam PROPER Emas, Grup MIND ID juga mendulang 12 PROPER Hijau yang meliputi, PT Indonesia Chemical Alumina, TB Paku (PT Timah), TB Pemali (PT Timah), Unit Metalurgi Muntok (PT Timah, Unit Produksi Kundur (PT Timah), UBP Nikel Maluku Utara (ANTAM), UBP Bauksit Tayan (ANTAM), PT Bukit Pembangkit Innovative, PT Gag Nikel, PT Smelting, PT Inalum, dan Unit Dermaga Kertapati (PTBA).

KLHK sendiri melakukan penilaian detail peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup terhadap 3.694 perusahaan peserta, dengan rincian sebanyak 79 perusahaan berperingkat Emas, 196 perusahaan mendapat PROPER Hijau, 2.131 perusahaan berperingkat Biru, 1.077 perusahaan masuk kategori Merah, ditambah 211 perusahaan ditunda pemeringkatannnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI