Laporan Aliran Dana Tambang Ilegal untuk Dana Kampanye Harus Dibuka Secara Transparan

Iman Firmansyah

Senin, 15 Januari 2024 | 08:05 WIB
Laporan Aliran Dana Tambang Ilegal untuk Dana Kampanye Harus Dibuka Secara Transparan
Ilustrasi tambang, pertambangan. [Envato Elements]

Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) transparan dalam menanangani laporan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman terkait aliran dana tambang nikel ilegal di Sulawesi Tenggara senilai Rp400 miliar di untuk Kampanye Pemilu.

"Saya mendorong KPK transparan dan akuntabel dalam memproses dumas (pengaduan masyarakat) oleh MAKI. Jangan sampai tidak ada kabarnya lagi setelah dilaporkan," kata Sugeng dalam keterangannya.

Sugeng juga mendorong Boyamin Saiman untuk terus mengawal aliran dana tambang ilegal Rp400 miliar untuk Kampanye Pilpres 2024. Boyamin harus memastikan laporannya pada Desember 2023 itu ditindaklanjuti KPK atau tidak.

"Proses dumas yang dilanjutkan dengan penyelidikan di KPK memang membutuhkan waktu. Bisa empat bulan bahkan satu tahun masih dumas," kata Sugeng.

"Laporan ini kan baru Desember. Jadi menurut saya ini masih proses. Tetapi yang perlu saya tekankan kepada KPK adalah soal transpranasi," tambahnya.

Menurut Sugeng, KPK harus menyampaikan kinerjanya di dalam memproses dumas MAKI ini. Apakah telah dinaikkan status dari dumas kepada penyelidikan dengan diterbitkannya surat perintah penyelidikan. Atau masih dalam penelaahan dumas.

"Akan tetapi semuanya itu tergantung data yang disampaikan oleh pelapor dalam hal inibMAKI. Apakah MAKI memberikan data yang kongkret. Baik surat, kemudian bukti-bukti seperti aliran dana atau nama-nama pihak yang terlibat atau petunjuk-petunjuk. Kalau keterangan dari MAKI atau informasinya akurat KPK akan menaikkan ke penyelidikan," tuturnya.

Kalau penyelidikan di KPK, sambung Sugeng, sebetulnya sudah mirip dengan penyidikan di kepolisian. Artinya, ada bukti awal terjadinya dugaan korupsi.

"Oleh karena itu saya mendorong rekan Boyamin Saiman untuk mengecek dumasnya dan menyampaikannya kepada publik hasil pengecekan kepada KPK. Apakah pengaduannya diproses atau tidak," saran Sugeng.

baca juga

Sugeng kembali memastikan, bila laporan MAKI akurat, KPK pasti memprosesnya.

"Apabila informasi yang disampaikan masyarakat ini akurat didasarkan oleh alat bukti apalagi disertai analisis kasusnya bisa seperti yang saya laporkan dalam kasus Wamenkumham. Wamenkumham saya laporkan dan menjadi perkara korupsi dan kininjadi tersangka," ujarnya.

"Jadi tergantung laporannya Boyamin ini berdasarkan bukti yang kuat atau tidak. Kalau buktinya kuat tidak bisa dielekkan," tambahnya.

Menurut Sugeng, siapapun yang terlibat dalam kasus aliran dana tersebut dan mampir kepada pasangan calon presiden itu pasti akan bisa diketahui oleh penyidik KPK.

"Kalau buktinya kuat. Di sini pentingnya transparansi dan akuntabilitas kerja dari KPK. Kita tidak bisa berandai-andai siapa yang terlibat. Ini semua tergantung hasil penyelidikan KPK," kata Sugeng.

Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan penggunaan dana pertambangan nikel ilegal di Sulawesi Tenggara untuk kampanye Pemilu 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/12/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat! Penumpang TransJakarta Boleh Pakai Atribut Pemilu, tapi Dilarang Begini

Catat! Penumpang TransJakarta Boleh Pakai Atribut Pemilu, tapi Dilarang Begini

News | Rabu, 17 Januari 2024 | 10:55 WIB

Usai Sarapan Bersama, JK Lanjut Temani Anies Kampanye di Bone dan Barru

Usai Sarapan Bersama, JK Lanjut Temani Anies Kampanye di Bone dan Barru

Kotak Suara | Rabu, 17 Januari 2024 | 09:16 WIB

Kampanye Di Sulsel, Anies Akan Didampingi Jusuf Kalla?

Kampanye Di Sulsel, Anies Akan Didampingi Jusuf Kalla?

Kotak Suara | Rabu, 17 Januari 2024 | 07:41 WIB

Dengar Keluh Kesah Pedagang-Nelayan Papua, Anies Janji Perbaiki Tata Niaga Perikanan

Dengar Keluh Kesah Pedagang-Nelayan Papua, Anies Janji Perbaiki Tata Niaga Perikanan

Kotak Suara | Rabu, 17 Januari 2024 | 07:36 WIB

Anies Bicara Kemungkinan JK Turun Gunung Ikut Kampanye

Anies Bicara Kemungkinan JK Turun Gunung Ikut Kampanye

Kotak Suara | Rabu, 17 Januari 2024 | 06:51 WIB

Ekspresi Anies Baswedan Jadi Sorotan saat Diminta Emak-emak Pedagang Sayur Lanjutkan Program Jokowi

Ekspresi Anies Baswedan Jadi Sorotan saat Diminta Emak-emak Pedagang Sayur Lanjutkan Program Jokowi

Kotak Suara | Selasa, 16 Januari 2024 | 22:46 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×