Perprindo: Permenperin 6/24 Timbulkan Ketidakpastian Hukum

Iman Firmansyah

Jum'at, 29 Maret 2024 | 11:15 WIB
Perprindo: Permenperin 6/24 Timbulkan Ketidakpastian Hukum
(Dok: Istimewa)

Suara.com - Para pengusaha yang tergabung dalam Perprindo mengeluhkan tentang tidak adanya kepastian hukum pasca terbitnya Permenperin 6/24 Tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.

Usut punya usut, ketidakpastian yang mereka maksud dan keluhkan yakni soal lambannya penerbitan Peraturan Teknis (Pertek) terkait Permenperin 6/24 itu. Bagi mereka, Permenperin tanpa dibarengi Pertek sebagai aturan turunannya dikhawatirkan bisa menimbulkan "chaos" dalam kegiatan bisnis mereka ke depannya.

"Permenperin ini berpotensi timbulkan ketidakpastian hukum karena implementasinya carut-marut. Sejak mulai diberlakukannya Permenperin 6/24 pada 6 Februari lalu banyak pelaku usaha yang sudah mengajukan Pertek sesuai dengan Permenperin tersebut, namun ternyata Kementerian Perindustrian baru mengundang para produsen Elektronik terkait dalam Forum Penyusunan Usulan Kebijakan Importasi Produk Elektronik Konsumsi Rumah Tangga pada hari Jumat 22 Maret 2024," ungkap Darmadi Durianto Ketua Dewan Pembina Perprindo kepada wartawan, Senin (24/03/2024).

Bagaimana mungkin, lanjut dia, sebuah Peraturan Menteri yang diundangkan sudah satu bulan lebih tapi pihak Kemenperin baru membuka sesi atau forum penyusunan usulan belakangan.

"Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian baru mengadakan forum penyusunan usulan setelah Permenperin itu terbit sebulan yang lalu. Ini benar-benar absurd dan semakin menunjukkan carut marutnya sebuah peraturan yang awalnya bertujuan baik untuk mengurangi impor dan mendorong investasi dalam negeri tapi pada kenyataannya menjadi sebuah peraturan yang sangat merusak iklim investasi," sindir Anggota Komisi VI DPR RI itu.

Darmadi berharap agar Kemenperin dapat segera menerbitkan pertek yang diajukan sehingga para pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum dan tidak merusak iklim investasi.

Di lain sisi, ungkap dia, Pemerintah baru saja mengimpor 27.000 ton beras dari Vietnam dan sudah tiba di Pelabuhan Terminal Tanjung Priok Jakarta pada tanggal 21 Maret 2024.

"Sedangkan semua pelaku usaha di dalam negeri sampai saat ini tidak dapat mengimpor dikarenakan carut marutnya implementasi Permenperin 6/2024 ini. Jangan sampai ada dugaan bahwa pemerintah sengaja menutup keran impor produk lain yang dilakukan oleh pelaku usaha demi menutupi defisit di neraca perdagangan yang disebabkan oleh impor beras Vietnam tersebut," sindir Politikus PDIP itu.

Darmadi mengingatkan agar pengajuan pertek yang dilakukan para pengusaha khususnya yang tergabung di Perprindo untuk tidak dipersulit.

baca juga

"Investasi yang sudah mereka tanamkan mestinya dijadikan pertimbangan oleh Kemenperin dalam mempermudah pertek. Bayangkan, anggota Perprindo skala besar telah melakukan investasi dengan membangun pabrik Pendingin Udara (Air Conditioner) di Indonesia seperti DAIKIN, SHARP dan AQUA HAIER, dan anggota Perprindo lainnya seperti MIDEA, BESTLIFE, HISENSE, GREE juga sudah memindahkan produksinya ke Indonesia bekerjasama dengan pabrik dalam negeri tapi tetap saja masih dipersulit untuk pengajuan perteknya, di mana sampai saat ini belum disetujui perteknya padahal menurut Permenperin 6/2024 pertek disetujui dalam waktu 5 hari kerja," ketusnya.

Darmadi juga menjelaskan, alasan Perprindo mengajukan impor sejumlah produk atau komponen karena tidak semua jenis produk diproduksi di pabrik dalam Negeri.

"Di mana model dengan jumlah permintaan yang lebih kecil tetap diimpor karena pertimbangan skala ekonominya dan ini merupakan hal yang logis dalam strategi produksi," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Cinta Harvey Moeis dan Sandra Dewi: Pacaran di Rumah Sakit hingga Pesta Nikah Mewah Bak Cinderella di Jepang

Kisah Cinta Harvey Moeis dan Sandra Dewi: Pacaran di Rumah Sakit hingga Pesta Nikah Mewah Bak Cinderella di Jepang

News | Jum'at, 29 Maret 2024 | 15:51 WIB

Peran Besar Harvey Moeis Suami Sandra Dewi di Pusaran Korupsi PT Timah

Peran Besar Harvey Moeis Suami Sandra Dewi di Pusaran Korupsi PT Timah

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 20:20 WIB

6 Fakta Harvey Moeis Tersangka Korupsi PT Timah: Miliki 5 Perusahaan di Babel

6 Fakta Harvey Moeis Tersangka Korupsi PT Timah: Miliki 5 Perusahaan di Babel

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 18:00 WIB

Sandra Dewi Mengaku Sempat Bertengkar Hebat Dengan Harvey Moeis, Begini Akhirnya

Sandra Dewi Mengaku Sempat Bertengkar Hebat Dengan Harvey Moeis, Begini Akhirnya

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 13:18 WIB

Tak Hanya Istri Konglomerat, Ini 15 Bisnis Sandra Dewi yang Membuatnya Semakin Kaya

Tak Hanya Istri Konglomerat, Ini 15 Bisnis Sandra Dewi yang Membuatnya Semakin Kaya

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 12:25 WIB

Jadi Makelar Timah, Ini Deretan Bisnis Tambang Suami Sandra Dewi yang Baru Jadi Tersangka

Jadi Makelar Timah, Ini Deretan Bisnis Tambang Suami Sandra Dewi yang Baru Jadi Tersangka

Bisnis | Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Terkini

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:50 WIB

Tembus Rp1.270 Triliun, Transaksi Agen BRILink Perkuat Dominasi BRI

Tembus Rp1.270 Triliun, Transaksi Agen BRILink Perkuat Dominasi BRI

Bri | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Galaxy Watch9 Dipakai Keliling Bekasi, Suara di Atas Ojol Tembus 103 dB

Galaxy Watch9 Dipakai Keliling Bekasi, Suara di Atas Ojol Tembus 103 dB

Tekno | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:43 WIB

Sangat Butuh Air Bersih! Warga Bantargebang Tagih Kepastian Waktu Perbaikan Sumur Artesis

Sangat Butuh Air Bersih! Warga Bantargebang Tagih Kepastian Waktu Perbaikan Sumur Artesis

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Suahasil Mau Ubah Pencairan Dana Pensiun dan Bansos Langsung ke Rekening Warga

Suahasil Mau Ubah Pencairan Dana Pensiun dan Bansos Langsung ke Rekening Warga

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Karhutla Indonesia, Prabowo Usulkan Penambahan 70 Ribu Polisi Hutan

Karhutla Indonesia, Prabowo Usulkan Penambahan 70 Ribu Polisi Hutan

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Malam Ini! KPK Gelar Perkara OTT BNPB untuk Tentukan Tersangka

Malam Ini! KPK Gelar Perkara OTT BNPB untuk Tentukan Tersangka

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Kapal Wisata KM Feronia Tenggelam di Labuan Bajo: 29 Orang Dievakuasi, 1 Penumpang Hilang

Kapal Wisata KM Feronia Tenggelam di Labuan Bajo: 29 Orang Dievakuasi, 1 Penumpang Hilang

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:14 WIB

×