Polres Karawang Tetap Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Penganiayaan Wartawan Meski Kalah Praperadilan

Purwasuka

Kamis, 10 November 2022 | 11:43 WIB
Polres Karawang Tetap Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Penganiayaan Wartawan Meski Kalah Praperadilan
Ilustrasi aksi penganiayaan terhadap wartawan di Karawang. (Istimewa)

PURWASUKA - Polres Karawang tetap melanjutkan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap dua wartawan yang diduga dilakukan empat orang tersangka. Meski pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Karawang, majelis hakim memenangkan pihak tersangka.

Hal ini ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy. Dia mengatakan, putusan tersebut menyatakan sprint sidik tidak sah, maka sesuai SOP, polisi akan kembali melakukan gelar perkara.

Akan tetapi, pihaknya hingga kini masih menunggu salinan putusan pada sidang praperadilan tersebut. Sebelum kembali melanjutkan penyelidikan.

“Kita tadi sudah komunikasi intens dengan pihak keluarga dan sudah kita terangkan secara gamblang,” katanya pada Rabu (9/11/2022).

Arief pun menerangkan, pasca putusan tersebut status DPO terhadap D dan R gugur. Namun pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara.

“Tetapi kita tetap akan lanjutkan perkara tersebut dari mulai gelar perkara kembali,” ucapnya.

“Keputusan hakim akan kita laksanakan. Termasuk juga kita akan koordinasi lagi dengan kejaksaaan,” tambah Arief mengutip dari Onediginews.com.

Polres Karawang pun akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya. Apabila ditemukan fakta baru, pihaknya juga akan mendalaminya.

“Rekan-rekan harus bersabar, karena setiap informasi akan kita kabarkan,” katanya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang telah mengabulkan gugatan praperadilan Kuasa Hukum Termohon, Jhonson Panjaitan.

Dari hasil putusan pengadilan ini, salah satu tersangka yang sebelumnya sudah ditahan polisi yaitu L atau RR kembali dibebaskan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Benarkan Adanya Tersangka Baru Kasus Suap Perkara di MA, Apakah Hakim Agung Berinisial  GS ?

KPK Benarkan Adanya Tersangka Baru Kasus Suap Perkara di MA, Apakah Hakim Agung Berinisial GS ?

News | Kamis, 10 November 2022 | 11:37 WIB

Heru Budi Lantik Pejabat DKI Secara Tertutup, Wartawan Diusir Tak Boleh Meliput

Heru Budi Lantik Pejabat DKI Secara Tertutup, Wartawan Diusir Tak Boleh Meliput

Jakarta | Kamis, 10 November 2022 | 11:22 WIB

'Kalau Nggak, Nanti Kita yang Lapor', Pengacara Brigadir J Minta Susi Jadi Tersangka Jika Keterangannya Berubah Lagi

'Kalau Nggak, Nanti Kita yang Lapor', Pengacara Brigadir J Minta Susi Jadi Tersangka Jika Keterangannya Berubah Lagi

News | Kamis, 10 November 2022 | 11:02 WIB

Terkini

Kronologi Kecelakaan Beruntun Magetan yang Menewaskan Satu Pemotor

Kronologi Kecelakaan Beruntun Magetan yang Menewaskan Satu Pemotor

Jatim | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:40 WIB

Jay Idzes Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Oman dan Mozambik

Jay Idzes Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Oman dan Mozambik

Bola | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:38 WIB

Sumur Baru Pertamina EP Limau di Muara Enim Tambah Pasokan Energi Nasional

Sumur Baru Pertamina EP Limau di Muara Enim Tambah Pasokan Energi Nasional

Sumsel | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:37 WIB

Pengelolaan Payroll Perusahaan Makin Mudah dan Efisien dengan QLola by BRI

Pengelolaan Payroll Perusahaan Makin Mudah dan Efisien dengan QLola by BRI

Jakarta | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:32 WIB

Modus Minta Rokok, Komplotan Begal yang Sasar Wisatawan di Tanggamus Diringkus

Modus Minta Rokok, Komplotan Begal yang Sasar Wisatawan di Tanggamus Diringkus

Lampung | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:30 WIB

Wisata Pungut Sampah di Kota Kendari

Wisata Pungut Sampah di Kota Kendari

Sulsel | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:29 WIB

Dengan QLola by BRI, Sistem Payroll Perusahaan Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Dengan QLola by BRI, Sistem Payroll Perusahaan Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Sumsel | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:26 WIB

Dari Persija ke Timnas Indonesia, Mimpi Eksel Runtukahu Akhirnya Jadi Kenyataan

Dari Persija ke Timnas Indonesia, Mimpi Eksel Runtukahu Akhirnya Jadi Kenyataan

Bola | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:26 WIB

5 Hari Hilang di Hutan IKN, Pemburu Ini Ditemukan Hidup secara Ajaib

5 Hari Hilang di Hutan IKN, Pemburu Ini Ditemukan Hidup secara Ajaib

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:23 WIB

Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu

Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu

Sumbar | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:22 WIB