Tiga Hari Lagi Tarif Ojek Online Naik, Begini Tanggapan Driver Ojol

Purwasuka Suara.Com
Kamis, 11 Agustus 2022 | 07:06 WIB
Tiga Hari Lagi Tarif Ojek Online Naik, Begini Tanggapan Driver Ojol
Tarif ojek online naik mulai tanggal 14 Agustus 2022.

BEKASI – Tiga hari lagi, tepatnya tanggal 14 Agustus 2022 mendatang, tarif ojek online (ojol) akan mengalami kenaikan. Kenaikan tarif ojek online ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Kenaikan tarif ojek online ini besarannya bervariatif, hal itu berdasarkan penetapan zonasi. Misalnya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bali masuk wilayah Zona I. Zona ini memiliki biaya jasa batas bawah sebesar Rp 1.850/km, batas atas Rp 2.300/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 9.250-Rp 11.500.

Rencana kenaikan tarif ojek online tersebut ditanggap beragam oleh para drive. Menurut Hasan, kenaikan tarif ojek online tersebut tidak menguntungkan driver. Apalagi tarif yang ditetapkan pemerintah itu sebenarnya merupakan tarif minimum merupakan paket beli oleh customer.

Dengan begitu, meski ada kenaikan, namun upah yang diterima para driver tetap sama, tidak ada kenaikan.

“Itu belum dikaitkan dengan kenaikan harga BBM sebelumnya, dan barang-barang lainnya yang terjadi hampir seluruh wilayah,” kata driver asal Bekasi tersebut.

Hal yang sama diungkapkan rekan Hasan, Heri Haryanto. Ia mengaku menyambut baik rencana kenaikan tarif ojek online. Namun demikian, Heri merasa ragu kenaikan tarif akan menambah pendapatan para driver ojol. Apalagi potongan diterapkan perusahaan saat ini terbilang cukup besar, yakni lebih 20 persen.

“Misalkan pesanan ini yang untuk jarak 1-3 Km, saya hanya dapat Rp 9.600 sedangkan customer bayar Rp 15.000. Berarti lebih dari 20% kan," kata Heri.

Meski dalam peraturan, tertulis pemotongan sebesar 20%, namun dama kenyataannya kadang berbeda. Menurutnya, semuanya kembali lagi pada sistem yang dibuat oleh perusahaan.

Selain itu, lanjut Heri, rencana kenaikan tarif ojek online ini dikhawatirkan akan berimbas pada berkurangnya jumlah penumpang. Apalagi, sekarang sudah banyak kompetitor lain yang harganya lebih murah.

Baca Juga: Dihiasi Puluhan Banner, Siswa-siswi MAN Purwakarta Ramaikan Acara Pembukaan OSIS Cup 2022

“Biasanya kan penumpang itu punya lebih dari satu aplikasi, otomatif mereka akan mencari harga atau tarif yang lebih murah,” tandasnya.

Saat ini ia mengaku tidak terlalu banyak berharap dan berkomentar. Sebab, peraturannya pun belum terlihat implementasinya dan belum ada kabar dari pihak perusahaan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI