Tiga Pelaku Penipuan Modus M-Banking Palsu Ditangkap Polisi

Purwasuka | Suara.com

Senin, 15 Agustus 2022 | 18:56 WIB
Tiga Pelaku Penipuan Modus M-Banking Palsu Ditangkap Polisi
Ilustrasi pelaku penipuan dengan modus menggunakan mobile banking (m-banking) palsu. (Istimewa)

BANDUNG - Tiga pelaku penipuan dengan modus menggunakan mobile banking (m-banking) palsu ditangkap Polda Jabar. Akibat ulah para pelaku banyak kerugian korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan tiga tersangka itu berinisial DM (21), RP (29), dan AL (23) telah menipu korbannya dengan menginformasikan terkait adanya informasi fiktif kebijakan baru biaya transfer antarbank.

“Tersangka menyebarkan tautan kepada para calon korbannya, dengan memberikan info ada perubahan biaya transaksi, dari informasi ini direspon korbannya antara yang setuju atau tidak setuju,” katanya, Senin (15/8/2022).

Menurutnya, para tersangka yang berasal dari Sumatera Selatan itu sudah melakukan aksinya selama beberapa tahun. Namun kasus tersebut terendus sejak adanya laporan dari salah satu korban pada Juli 2022 di wilayah hukum Polres Cimahi.

Para pelaku itu menurutnya mengirim surat kepada para korban terkait adanya perubahan kebijakan biaya transfer dari Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150.000 per bulan. Lalu pelaku itu bakal meminta persetujuan dengan menelepon para korban.

Dia menjelaskan, terlepas dari setuju atau tidak setuju atas informasi fiktif tersebut, para korban selanjutnya akan diminta untuk mengisi formulir elektronik pada tautan yang diberikan.

Tautan tersebut, menurutnya merupakan laman internet yang sangat mirip dengan aplikasi BRI Mobile atau Brimo. Setelah korban mengisi tautan itu, menurutnya para pelaku menyerap data-data pribadi untuk selanjutnya meretas rekening para korban.

“Pada saat tautan itu diisi, di situ ada pengisian data berupa mengisi username dan password, itu sama dengan aplikasi Brimo, dan pada saat diisi itu dihack, dan bisa dikuras isinya (saldo),” kata Ibrahim melansir dari Jabarnews.com

Untuk itu, ia pun meminta masyarakat agar berhati-hati terkait adanya modus penipuan tersebut. Karena laman internet yang digunakan itu sangat mirip dengan aslinya.

“Jadi itu persis sama, setelah tautan diklik, maka dia akan muncul aplikasi Brimo, akan seperti itu, seperti tautan dari BRI, jadi sangat halus,” kata dia.

Berdasarkan data yang dihimpun, menurutnya para korban ada yang mengalami kerugian mulai dari Rp1 juta hingga Rp500 juta. Para pelaku itu, kata dia, telah meraup keuntungan sekitar Rp807 juta.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atau UURI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana.

“Pelaku terancam hukuman paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar,” kata dia. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Jabar Ringkus 3 Tersangka Penipuan Tarif Transfer Melalui Aplikasi Bank

Polda Jabar Ringkus 3 Tersangka Penipuan Tarif Transfer Melalui Aplikasi Bank

| Senin, 15 Agustus 2022 | 18:50 WIB

Polres Jakarta Utara Tangkap Polisi Gadungan Kasus Penipuan Jual Mobil Alphard Rp506 juta

Polres Jakarta Utara Tangkap Polisi Gadungan Kasus Penipuan Jual Mobil Alphard Rp506 juta

News | Senin, 15 Agustus 2022 | 18:04 WIB

Hotman Paris Hutapea Resmi Laporan Ibu-Ibu Pencuri Cokelat, Ini Penjelasan Polisi!

Hotman Paris Hutapea Resmi Laporan Ibu-Ibu Pencuri Cokelat, Ini Penjelasan Polisi!

| Senin, 15 Agustus 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Tegang! Upaya Eksekusi Rumah Dinas TNI di Slipi Diwarnai Adu Mulut, Warga Minta Prabowo Turun Tangan

Tegang! Upaya Eksekusi Rumah Dinas TNI di Slipi Diwarnai Adu Mulut, Warga Minta Prabowo Turun Tangan

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:02 WIB

Bukan Sekadar April Mop, Harga Plastik Melejit hingga 50 Persen: Sanggupkah UMKM Kita Bertahan?

Bukan Sekadar April Mop, Harga Plastik Melejit hingga 50 Persen: Sanggupkah UMKM Kita Bertahan?

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 12:00 WIB

Drama Pro Bono: Tentang Keadilan yang Terasa Mahal bagi Orang Kecil

Drama Pro Bono: Tentang Keadilan yang Terasa Mahal bagi Orang Kecil

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 12:00 WIB

Link dan Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Begini Langkah Pendaftaran Online

Link dan Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Begini Langkah Pendaftaran Online

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 11:59 WIB

Ayah Pelaku Penembakan di Turki Masih Aktif sebagai Polisi, Punya Jabatan Mentereng

Ayah Pelaku Penembakan di Turki Masih Aktif sebagai Polisi, Punya Jabatan Mentereng

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:59 WIB

Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim

Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:55 WIB

Bau Menyengat Kepung Kantor Gubernur Bali: Ratusan Sopir Truk Sampah Gelar Aksi Protes

Bau Menyengat Kepung Kantor Gubernur Bali: Ratusan Sopir Truk Sampah Gelar Aksi Protes

Bali | Kamis, 16 April 2026 | 11:52 WIB

Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!

Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!

Surakarta | Kamis, 16 April 2026 | 11:46 WIB

Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama

Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama

Sumbar | Kamis, 16 April 2026 | 11:46 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah: Sengketa Lahan Tanah Abang Harus Tuntas Sebelum Bangun Rusun Subsidi

DPR Ingatkan Pemerintah: Sengketa Lahan Tanah Abang Harus Tuntas Sebelum Bangun Rusun Subsidi

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:44 WIB