Besok, Polri Beberkan Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo

Purwasuka | Suara.com

Kamis, 18 Agustus 2022 | 19:20 WIB
Besok, Polri Beberkan Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo dan istri (Istimewa)

JAKARTA - Hasil pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi akan disampaikan besok oleh Polri, Jumat (19/8/2022). Hal ini dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada minggu ini selama tiga hari berturut-turut di antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).

"Wis udah diperikso," ujarnya, Kamis (18/8/2022). 

"Minggu ini diperiksanya. Makanya besok disampaikan hasilnya oleh Timsus," tambahnya.

Dedi menerangkan, besok Timsus akan menyampaikan secara komprehensif perkembangan penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Penyampaian hasil perkembangan penyidikan diagendakan disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto.

Kemudian perkembangan terkait penyidikan yang dilakukan Inspektorat Khusus (Itsus) juga bakal disampaikan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.

"Kemudian besok juga kami sampaikan juga dari Pak Kadiv Propam. Jadi update-nya seluruhnya besok, saya minta kepada teman-teman media untuk bersabar," tutur Dedi.

Selain itu, kata Dedi, dalam waktu dekat Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) juga akan disampaikan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas dari PDFI yang bekerja secara independen.

"Artinya dalam hal ini Polri terbuka, Polri transparan dan juga proses pembuktian-nya harus betul-betul dapat dibuktikan secara ilmiah," tuturnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu juga menekankan, Timsus fokus dalam pembuktian kasus pembunuhan berencana (Pasal 340), terkait kasus di luar itu, seperti gugatan mantan penasihat hukum Bharada E, dugaan laporan palsu terkait pelecehan terhadap Putri Candrawathi, termasuk dugaan suap Ferdy Sambo terhadap LPSK.

Karena kata Dedi, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana tersebut memiliki ancaman hukum berat yakni hukuman mati atau seumur hidup.

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," ujar Dedi. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Petinggi Lain Asyik, Publik Salfok ke Gaya Joget Kapolri: Raga di Istana, Pikiran di Sambo

Petinggi Lain Asyik, Publik Salfok ke Gaya Joget Kapolri: Raga di Istana, Pikiran di Sambo

Jogja | Kamis, 18 Agustus 2022 | 19:08 WIB

Bisnis Gelap Judi 303 Diduga Libatkan Ferdy Sambo, Polri Beri Jawaban

Bisnis Gelap Judi 303 Diduga Libatkan Ferdy Sambo, Polri Beri Jawaban

| Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:58 WIB

Soal Dugaan Aliran Dana Kasus Irjen Ferdy Sambo, MKD DPR RI Undang Menkopolhukam dan IPW

Soal Dugaan Aliran Dana Kasus Irjen Ferdy Sambo, MKD DPR RI Undang Menkopolhukam dan IPW

Surakarta | Kamis, 18 Agustus 2022 | 19:00 WIB

Terkini

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.172 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.172 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 09:41 WIB

Kapal Touska Disita, Iran Pastikan akan Balas Tindakan Amerika Serikat

Kapal Touska Disita, Iran Pastikan akan Balas Tindakan Amerika Serikat

News | Senin, 20 April 2026 | 09:40 WIB

Google Blokir 8,3 Miliar Iklan Berbahaya dengan AI Gemini, 99% Dicegah Sebelum Tayang

Google Blokir 8,3 Miliar Iklan Berbahaya dengan AI Gemini, 99% Dicegah Sebelum Tayang

Tekno | Senin, 20 April 2026 | 09:34 WIB

Mengakhiri Ketergantungan Rujukan, Standar Lab Internasional Kini Tersedia Langsung di Makassar

Mengakhiri Ketergantungan Rujukan, Standar Lab Internasional Kini Tersedia Langsung di Makassar

Health | Senin, 20 April 2026 | 09:32 WIB

Niat Kuat Daliman Menuju Tanah Suci, Menabung Lewat Anak Sapi hingga Jadi Buruh Tani

Niat Kuat Daliman Menuju Tanah Suci, Menabung Lewat Anak Sapi hingga Jadi Buruh Tani

Jogja | Senin, 20 April 2026 | 09:29 WIB

Klasemen Liga Italia: Inter Milan Semakin Dekat dengan Juara, Butuh Dua Kemenangan Lagi

Klasemen Liga Italia: Inter Milan Semakin Dekat dengan Juara, Butuh Dua Kemenangan Lagi

Bola | Senin, 20 April 2026 | 09:27 WIB

AS Luncurkan Robot Bawah Laut di Selat Hormuz, Sita Kapal Kapal Iran

AS Luncurkan Robot Bawah Laut di Selat Hormuz, Sita Kapal Kapal Iran

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 09:27 WIB

Biadab! Rezim Zionis Israel Ingin 'Gazafikasi' Lebanon Selatan

Biadab! Rezim Zionis Israel Ingin 'Gazafikasi' Lebanon Selatan

News | Senin, 20 April 2026 | 09:27 WIB

Transaksi Luar Negeri Lebih Menguntungkan dengan Promo Cashback Kartu Kredit BRI

Transaksi Luar Negeri Lebih Menguntungkan dengan Promo Cashback Kartu Kredit BRI

Riau | Senin, 20 April 2026 | 09:25 WIB

Jasa Boyong Jokowi dari Solo Diungkit, PSI: Penentu Kemenangan Itu Rakyat, JK Pasti Paham Ini

Jasa Boyong Jokowi dari Solo Diungkit, PSI: Penentu Kemenangan Itu Rakyat, JK Pasti Paham Ini

News | Senin, 20 April 2026 | 09:22 WIB