Polri segera Pecat Ferdy Sambo Meski Kasus Hukumnya Belum Inkrah

Purwasuka

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:40 WIB
Polri segera Pecat Ferdy Sambo Meski Kasus Hukumnya Belum Inkrah
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (Instagram/divpropampolri)

JAKARTA Mabes Polri baru saja melimpahkan berkas perkara pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun di sisi lain, Polri juga rupanya segera memecat secara tidak hormat mantan Kadiv Propam tersebut.

Proses pemecetan suami dari Putri Candrawathi sebagai anggota Polri ini kini sedang diproses Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam).

Inspektur Pengawasan Umum (Irsum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto memastikan pemecetan tidak dengan hormat Irjen Ferdy Sambo masih dalam proses pemberkasan di Divisi Propam Polri.

Menurutnya, pemecatan tidak dengan hormat anggota kepolisian sudah diatur dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah ditetapkan pada 14 Juni 2022 dan diundangkan pada 15 Juni 2022.

Berdasarkan Pasal 111 berbunyi "Terhadap terduga pelanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang diancam dengan sanksi PTDH diberikan kesempatan untuk mengajukan pengunduran diri dari dinas Polri atas dasar pertimbangan tertentu sebelum pelaksanaan Sidang KKEP"

"Insya Allah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik, tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya," ujar Agung.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’aruf.

Selain keempat tersangka, penyidik baru menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka baru, yang sama-sama dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Dalam kasus ini Ferdy memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Dia juga mengaku menjadi otak dari pembunuhan berencana. (*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Kasus Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Kapan Jadwal Sidangnya?

Berkas Kasus Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Kapan Jadwal Sidangnya?

Purwasuka | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:16 WIB

Terungkap, Ada 6 Polisi Coba Halangi Pengusutan Kasus Brigadir J, Ini Identitasnya

Terungkap, Ada 6 Polisi Coba Halangi Pengusutan Kasus Brigadir J, Ini Identitasnya

Purwasuka | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:55 WIB

Putri Candrawathi Sudah Jadi Tersangka Kok Belum Ditahan, Ini Alasan Polri

Putri Candrawathi Sudah Jadi Tersangka Kok Belum Ditahan, Ini Alasan Polri

Purwasuka | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:22 WIB

Terkini

Spektakuler! Mahasiswa Baru IPB University Torehkan Rekor MURI dengan 74 Formasi

Spektakuler! Mahasiswa Baru IPB University Torehkan Rekor MURI dengan 74 Formasi

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:29 WIB

Banyak Warga Israel Buka Bisnis di Bali? Ini Respons Gubernur Koster

Banyak Warga Israel Buka Bisnis di Bali? Ini Respons Gubernur Koster

Bali | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:29 WIB

21 Kantong Parkir Disiapkan, Tarif Rp8 Transportasi Umum Jakarta di Hari Kemerdekaan

21 Kantong Parkir Disiapkan, Tarif Rp8 Transportasi Umum Jakarta di Hari Kemerdekaan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Transfer ke Daerah di RAPBN 2027 Naik 5,5 Persen

Transfer ke Daerah di RAPBN 2027 Naik 5,5 Persen

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Perkuat Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan Ekosistem OSS

Perkuat Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan Ekosistem OSS

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Danantara Sudah Tutup 260 BUMN

Danantara Sudah Tutup 260 BUMN

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:19 WIB

Dentuman Sound Horeg di Kuburan dan Masjid: Hiburan atau Sudah Kelewat Batas?

Dentuman Sound Horeg di Kuburan dan Masjid: Hiburan atau Sudah Kelewat Batas?

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Belanja Daerah Capai Rp538,5 Triliun Hingga Juli 2026, Kebanyakan Bayar Gaji

Belanja Daerah Capai Rp538,5 Triliun Hingga Juli 2026, Kebanyakan Bayar Gaji

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Spesial Agustus, BRI Tebar Promo Spesial Diskon di Raja Susu

Spesial Agustus, BRI Tebar Promo Spesial Diskon di Raja Susu

Bri | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:09 WIB

8 Cara Mengatasi Cushion yang Terasa Terlalu Pekat atau Terlalu Cair

8 Cara Mengatasi Cushion yang Terasa Terlalu Pekat atau Terlalu Cair

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:05 WIB

×