Limbah Ikan di Purwakarta Disulap Jadi Kerajinan Bernilai Ekonomi Tinggi

Purwasuka | Suara.com

Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:17 WIB
Limbah Ikan di Purwakarta Disulap Jadi Kerajinan Bernilai Ekonomi Tinggi
Limbah kulit ikan saat akan dijadikan barang kerajinan. (Jabarnews.com)

PURWAKARTA - Limbah ikan bisa disulap menjadi barang yang bernilai ekonomis di Kabupaten Purwakarta. Inisiatif ini digagas oleh Dasjianto seorang pegawai honorer di Balai Pengembangan Produksi Hasil Perikan (P2HP) Kabupaten Purwakarta.

Dasjianto menerangkan, limbah ikan mulai dari sirip hingga kulit ini dijadikannya sebagai dasar karya seninya. Dirinya mengaku, awal mula mengolah limbah ikan seusai mengikuti pelatihan di Yogyakarta.

"Awalnya saya ikut pelatihan di Yogyakarta, setelah mengerti saya belajar dan saya praktekkan," ujarnya, Rabu (30/8/2022).

Proses awal mengolah limbah ini dari pengambilan kulit ikan, kemudian dicampur dengan sejenis bahan kimia. Beres dari tahapan ini, kemudian bisa digunakan menjadi berbagai bahan kerajinan

"Disini kan banyak bahannya, ada yang budidaya ikan ada yang dari waduk Jatiluhur, kita manfaatkan limbahnya. Prosesnya ada 12 tahapan  termasuk pencampuran bahan kimia," katanya. 

Dasjianto mengaku dirinya saat ini ditunjuk untuk mengajarkan keahliannya kepada pelajar maupun karang taruna. Menurutnya, hampir semua jenis ikan bisa dimanfaatkan, apalagi ikan yang memiliki motif di kulitnya itu menjadi acuan sebagai karya seni.

"Ikan bobot lebih dari satu kilo memudahkan kita memanfaatkan kulitnya. Kalo jenis ikannya banyak, kayak ikan patin, ikan gurame, ikan nila dan lainnya," katanya melansir dari Jabarnews.com.

Hasil karya yang sudah berhasil ia ciptakan mulai dari gantungan kunci, gelang, tas selendang, sabuk, dompet hingga wadah serbaguna.

Dasjianto juga menunjukkan proses pembuatan wadah serbaguna, pertama ia pilih motif kulit, lalu ia tempel menggunakan perekat agar memiliki lebar yang cukup, kemudian ia lapisi dengan kertas khusus dan dibuat kerangka sesuai karya yang ingin dibuat.

Setelah dipotong langkah selanjutnya ia rekatkan hasil potongan sketsa dan diakhiri dengan menempelkan kancing sebagai penguat hasil karyanya 

Selain untuk pajangan, hasil karyanya juga kerap dijual jika ada yang ingin membeli, ia jual mulai dari Rp 15 ribu hingga ratusan ribu tergantung kerumitan dan bahan yang digunakan.

"Kalo ada kunjungan ada yang pengen membeli ya dijual," singkat Dasjianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cekatan, Aksi Dedi Mulyadi Bantu Evakuasi Kecelakaan di Jalur Subang-Purwakarta

Cekatan, Aksi Dedi Mulyadi Bantu Evakuasi Kecelakaan di Jalur Subang-Purwakarta

| Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:27 WIB

Kembali, Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur

Kembali, Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur

| Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:50 WIB

Waduh, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Mantan Wadir Bhkati Husada Purwakarta Harus Berurusan Dengan Hukum

Waduh, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Mantan Wadir Bhkati Husada Purwakarta Harus Berurusan Dengan Hukum

| Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:21 WIB

Terkini

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Tragedi Nyaris Pecah di Karang Papak: 4 ABG Bandung Digulung Ombak, Polairud Terjang Arus Maut

Tragedi Nyaris Pecah di Karang Papak: 4 ABG Bandung Digulung Ombak, Polairud Terjang Arus Maut

Jabar | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

Tiba-tiba Harga Suzuki Fronx Naik Hingga Rp8 Jutaan di Maret 2026, Cek Daftarnya

Tiba-tiba Harga Suzuki Fronx Naik Hingga Rp8 Jutaan di Maret 2026, Cek Daftarnya

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:47 WIB

6 Sepatu Skechers Diskon di Sports Station, Sepatu Anak Mulai Rp200 Ribuan

6 Sepatu Skechers Diskon di Sports Station, Sepatu Anak Mulai Rp200 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:45 WIB

FIFTY FIFTY Remake Lagu Legendaris Pink Floyd "Wish You Were Here"

FIFTY FIFTY Remake Lagu Legendaris Pink Floyd "Wish You Were Here"

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:45 WIB

Elkan Baggott Tiba di Jakarta, Comeback 'Anak Lanang' Bakal Jadi Pembeda?

Elkan Baggott Tiba di Jakarta, Comeback 'Anak Lanang' Bakal Jadi Pembeda?

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:45 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

6 Shio yang Diprediksi Hoki dan Mendapat Keberuntungan Finansial pada 24 Maret 2026

6 Shio yang Diprediksi Hoki dan Mendapat Keberuntungan Finansial pada 24 Maret 2026

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:43 WIB

Kronologi Chappell Roan Dilarang Manggung di Brasil, Berawal dari Tudingan Intimidasi Anak Jorginho

Kronologi Chappell Roan Dilarang Manggung di Brasil, Berawal dari Tudingan Intimidasi Anak Jorginho

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:42 WIB