Datangi Sejumlah Indekos di Karawang, Satpol PP Temukan 28 Pasangan Bukan Suami Istri

Purwasuka | Suara.com

Jum'at, 02 September 2022 | 13:41 WIB
Datangi Sejumlah Indekos di Karawang, Satpol PP Temukan 28 Pasangan Bukan Suami Istri
Ilustrasi pasangan mesum yang terjaring razia Satpol PP (Istimewa)

KARAWANG - Sebanyak 28 pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Karawang di sejumlah indekos pada Kamis (1/9/2022). Razia ini bertujuan untuk menekan angka penularan HIV/AIDS di Kabupaten Karawang.

Adapun razia ini dilakukan sebagai respon dari laporan masyarakat kepada pihak Satpol PP yang mencurigai banyaknya pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan tindak asusila.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Kabupaten Karawang Endeng menerangkan, setelah laporan itu masuk ke Satpol PP. Kemudian dilakukan penyelidikan untuk memetakan lokasi-lokasi yang kerap terjadi tindak asusila.

Terbukti, hasilnya ada 28 pasangan bukan suami istri yang diamankan Satpol PP. Kemudian mereka yang terjaring ini akan dilakukan pendataan kemudian pembinaan.

"Kami berdasarkan aduan masyarakat dan dalam rangka penegakkan Perda, telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan dan penyidikan," katanya.

"Kami amankan di sini untuk dilakukan pembinaan, serta pembuatan surat pernyataan kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi," tambah Endang.

Dia menerangkan, dalam razia ini pihaknya berkoordinasi dengan jajaran setempat mulai dari Polri dan TNI. Adapun lokasi yang diduga terdapat kegiatan yang meresahkan masyarakat ini ada di empat tempat.

Diterangkan Endang, pihaknya melakukan razia mengacu pada Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.

Selain itu, ditengah ramainya isu terkait penularan HIV/AIDS melalui razia ini diharapkan bisa menekannya. Sehingga angka HIV/AIDS di Kabupaten Karawang tidak naik.

"Dalam perda tersebut juga diatur tentang tindakan asusila yang melanggar Perda ketertiban umum, bagi para pelanggar yang saat ini terjaring kemudian yang bersangkutan melakukannya lagi. Akan dikenai sanksi berupa tipiring (tindak pidana ringan)," katanya melansir dari DetikJabar.

Nantinya, kata Endeng, para pelanggar tersebut juga akan mendapat sosialisasi pencegahan penularan HIV/AIDS dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang.

"Setelah diamankan ini, memang kami bekerjasama dengan Dinkes untuk dilakukan pembinaan dan sosialisasi HIV/AIDS," pungkasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pria di Karawang Ini Ditangkap Polisi Gegara Tusuk Teman Kencannya

Pria di Karawang Ini Ditangkap Polisi Gegara Tusuk Teman Kencannya

| Selasa, 23 Agustus 2022 | 14:09 WIB

Bikin Malu! Kasat Narkoba Polres Karawang Positif Nyabu

Bikin Malu! Kasat Narkoba Polres Karawang Positif Nyabu

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 12:31 WIB

Profil Kasat Narkoba Polres Karawang Edy Nurdin Massa yang Ditangkap karena Edarkan Ekstasi

Profil Kasat Narkoba Polres Karawang Edy Nurdin Massa yang Ditangkap karena Edarkan Ekstasi

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:00 WIB

Terkini

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:10 WIB

6 Mobil Murah 3 Baris 1000cc: Pajak tak Mencekik, Irit Bensin, Pas Buat Keluarga Muda

6 Mobil Murah 3 Baris 1000cc: Pajak tak Mencekik, Irit Bensin, Pas Buat Keluarga Muda

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:02 WIB

Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot

Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:00 WIB

Review Jujur: Apa Kata Buku 'Muslim Milenial' Tentang Tren Hijrah dan Startup Islami?

Review Jujur: Apa Kata Buku 'Muslim Milenial' Tentang Tren Hijrah dan Startup Islami?

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:55 WIB

Bukan Serial Drama, Inside Men Akan Diadaptasi Jadi Film Prekuel Trilogi

Bukan Serial Drama, Inside Men Akan Diadaptasi Jadi Film Prekuel Trilogi

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:50 WIB

Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani

Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani

Kaltim | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:48 WIB

BRI Catat Remittance Migrant Naik 27,7% Jelang Lebaran 2026

BRI Catat Remittance Migrant Naik 27,7% Jelang Lebaran 2026

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:42 WIB

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:38 WIB

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:36 WIB

BRI Catat 27,7% Kenaikan Remittance Migrant dari Luar Negeri

BRI Catat 27,7% Kenaikan Remittance Migrant dari Luar Negeri

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:33 WIB