Datangi Sejumlah Indekos di Karawang, Satpol PP Temukan 28 Pasangan Bukan Suami Istri

Purwasuka

Jum'at, 02 September 2022 | 13:41 WIB
Datangi Sejumlah Indekos di Karawang, Satpol PP Temukan 28 Pasangan Bukan Suami Istri
Ilustrasi pasangan mesum yang terjaring razia Satpol PP (Istimewa)

KARAWANG - Sebanyak 28 pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Karawang di sejumlah indekos pada Kamis (1/9/2022). Razia ini bertujuan untuk menekan angka penularan HIV/AIDS di Kabupaten Karawang.

Adapun razia ini dilakukan sebagai respon dari laporan masyarakat kepada pihak Satpol PP yang mencurigai banyaknya pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan tindak asusila.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Kabupaten Karawang Endeng menerangkan, setelah laporan itu masuk ke Satpol PP. Kemudian dilakukan penyelidikan untuk memetakan lokasi-lokasi yang kerap terjadi tindak asusila.

Terbukti, hasilnya ada 28 pasangan bukan suami istri yang diamankan Satpol PP. Kemudian mereka yang terjaring ini akan dilakukan pendataan kemudian pembinaan.

"Kami berdasarkan aduan masyarakat dan dalam rangka penegakkan Perda, telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan dan penyidikan," katanya.

"Kami amankan di sini untuk dilakukan pembinaan, serta pembuatan surat pernyataan kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi," tambah Endang.

Dia menerangkan, dalam razia ini pihaknya berkoordinasi dengan jajaran setempat mulai dari Polri dan TNI. Adapun lokasi yang diduga terdapat kegiatan yang meresahkan masyarakat ini ada di empat tempat.

Diterangkan Endang, pihaknya melakukan razia mengacu pada Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.

Selain itu, ditengah ramainya isu terkait penularan HIV/AIDS melalui razia ini diharapkan bisa menekannya. Sehingga angka HIV/AIDS di Kabupaten Karawang tidak naik.

baca juga

"Dalam perda tersebut juga diatur tentang tindakan asusila yang melanggar Perda ketertiban umum, bagi para pelanggar yang saat ini terjaring kemudian yang bersangkutan melakukannya lagi. Akan dikenai sanksi berupa tipiring (tindak pidana ringan)," katanya melansir dari DetikJabar.

Nantinya, kata Endeng, para pelanggar tersebut juga akan mendapat sosialisasi pencegahan penularan HIV/AIDS dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang.

"Setelah diamankan ini, memang kami bekerjasama dengan Dinkes untuk dilakukan pembinaan dan sosialisasi HIV/AIDS," pungkasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pria di Karawang Ini Ditangkap Polisi Gegara Tusuk Teman Kencannya

Pria di Karawang Ini Ditangkap Polisi Gegara Tusuk Teman Kencannya

Purwasuka | Selasa, 23 Agustus 2022 | 14:09 WIB

Bikin Malu! Kasat Narkoba Polres Karawang Positif Nyabu

Bikin Malu! Kasat Narkoba Polres Karawang Positif Nyabu

Purwasuka | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 12:31 WIB

Profil Kasat Narkoba Polres Karawang Edy Nurdin Massa yang Ditangkap karena Edarkan Ekstasi

Profil Kasat Narkoba Polres Karawang Edy Nurdin Massa yang Ditangkap karena Edarkan Ekstasi

Indotnesia | Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:00 WIB

Terkini

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

DPR | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:54 WIB

×