Organda Majalengka Terapkan Tarif Angkot Darurat, Ini Besarannya

Purwasuka Suara.Com
Selasa, 06 September 2022 | 07:50 WIB
Organda Majalengka Terapkan Tarif Angkot Darurat, Ini Besarannya
Angkot di Majalengka mogok masal menuntut kenaikan tarif.

MAJALENGKA – Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organda Kabupaten Majalengka mulai membahas rencana kenaikan tarif angkutan umum atau angkot di wilayahnya. Hal ini menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar oleh pemerintah, beberapa hari lalu.

Berdasarkan perhitungan biaya operasional kendaraan yang dilakukan Organda, kenaikan tarif angkot diharapkan mencapai 27 persen.

"Naik 27 persen (rencana), sekarang juga kami sedang memohon kepada kepala Dishub," ujar Wakil Ketua Organda Majalengka, Ajid Sobari dikutip dari DetikJabar, Senin (5/9/2022).

Meski belum ada kenaikan tarif secara resmi, pasca naiknya harga BBM pihak Organda telah menerapkan kebijakan kenaikan tarif angkot darurat. Kebijakan ini diterapkan guna meredam dampak yang dirasakan para sopir.

"Kami buatkan tarif darurat. Contoh ongkos lama Kadipaten-Cigasong Rp 7 ribu, jadi Rp 9 ribu, karena tarif darurat ini," jelas Ajid.

Masih menurut Ajid, tarif darurat yang kini diberlakukan besarannya tak berbeda jauh dengan tarif yang kini sedang diusulkan pihak Organda kepada pemerintah daerah melalui Dishub.

Namun demikian, Ajid tak menjelaskan kapan tarif angkot baru diputuskan. Menurutnya, kenaikan tarif angkot secara resmi akan dikeluarkan setalah ada keputusan pemerintah daerah.

Di kesempatan terpisah Kepala Dishub Majalengka Edy Noor mengatakan, kenaikan tarif angkot baru akan diumumkan Bupati Majalengka Karna Sobahi. Namun ia tak menjelaskan secara pasti kapan tarif baru itu akan diumumkan.

“Nanti akan kita sampaikan kepada Bupati selaku pengambilan keputusan untuk dijadikan dasar semua pihak penyelenggara pengguna transportasi," tandasnya. 

Baca Juga: Apel Peringatan HUT PWRI Ke-60, Wabup Subang Apresiasi Purnabakti ASN

Sebelumnya, pasca kenaikan harga BBM oleh pemerintah sejak Sabtu (3/9/2022) lalu, sejumlah angkot di wilayah Majalengka melakukan mogok masal. Mereka menuntut ada penyesuaian tarif untuk mengimbangin kenaikan biaya operasional. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI