SUBANG - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menawarkan pengembangan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang ke perusahaan asal Denmark. Tujuannya, agar Pelabuhan Patimban bisa berkembangan sehingga bisa mendongkrak sektor ekonomi Indonesia.
"Kami tawarkan Maersk Line (perusahaan shipping line asal Denmark) dan beberapa investor dari sejumlah negara untuk bekerja sama dalam mengembangkan Pelabuhan Patimban," katanya.
Dia menerangkan, bahwa untuk mengembangkan Pelabuhan Patimban perlu adanya campur tangan investor asing. Oleh karena itu, pihaknya akan mengundang sejumlah investor agar mau ikut serta dalam proyek pengembangan ini.
Menurutnya, dengan demikian pengembangan Pelabuhan Patimban akan bisa dilakukan secepatnya. Bahkan, bisa berkembang pesat kedepannya.
"Kami menginginkan agar Patimban memiliki rencana pengembangan ke depan seperti yang diinginkan Pak Presiden Jokowi (Joko Widodo)," ujarnya melansir dari Antara.
Budi menjelaskan, bahwa pembangunan Pelabuhan Patimban terdiri dari tiga tahap. Untuk tahap 1 terdiri dari dua bagian, yakni tahap 1-1 dan tahap 1-2.
Untuk tahap 1-1 pembangunannya telah diselesaikan dan saat ini akan dilanjutkan pembangunannya ke tahap 1-2 pada Oktober 2022.
"Tahap 2 bulan depan dimulai, dan ditargetkan selesai pada tahun 2025," terangnya.
Diterangkan Budi, Pelabuhan Patimban kedepannya akan setara dengan Pelabuhan Tanjung Priok dari segi kapasitasnya. Adapun kapasitan Pelabuha Tanjung Priom saat ini sebesar 7,5 juta TEUs peti kemas atau kontainer dan 600 ribu kendaraan per tahun pada 2027 nanti.
Baca Juga: Menhub Ingin Pengembangan Pelabuhan Patimban Libatkan Investor
Sementara itu, Bupati Subang Ruhimat mengatakan, pihaknya mendorong Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Patimban mampu bersinergi, tak lain dengan tujuan untuk kemakmuran rakyat Indonesia termasuk Kabupaten Subang.
“Sesuai dengan pernyataan Bapak Presiden untuk melibatkan BUMD dan BUMDesa serta masyarakat setempat sehingga tidak menjadi penonton dan tentunya sesuai kesepakatan bersama,” pungkasnya. ***